Gerebek Sarang Narkoba di Sebuah Rumah, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Amankan 4 Orang Pelaku

Belawan (Sumut), LPC
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Selasa 17 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB, Sat Narkoba melakukan penggerebekan sarang narkoba di sebuah rumah di Jalan Stasiun, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam operasi tersebut, empat orang pelaku berhasil diamankan, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun.
Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Adi (36), Eko (27), Masrudi (30) yang diduga sebagai pengedar, serta M (13) yang diketahui sebagai pengguna narkotika jenis shabu.
Barang bukti yang turut diamankan dari lokasi kejadian meliputi 6 plastik klip berisi shabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, dan uang tunai sebesar Rp 70.000,-.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, kita langsung lakukan penggerebekan. Keempat tersangka ditemukan di dalam rumah dan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang kemudian diakui oleh para tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.
“Kami sangat prihatin atas temuan ini. Fakta bahwa anak usia 13 tahun sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba menjadi peringatan keras bagi kita semua, khususnya orang tua dan masyarakat sekitar,” ujar AKP Ismail Pane.
Beliau menambahkan bahwa Polres Pelabuhan Belawan akan terus menggencarkan kegiatan penindakan maupun pencegahan agar peredaran narkoba dapat ditekan semaksimal mungkin, termasuk menyasar lingkungan-lingkungan rawan dan upaya edukasi bagi generasi muda.
“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” pungkasnya.
Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk proses lebih lanjut.***Yanti
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.