LAMR Dorong PHR dan PT SMI Segera Lunasi Pembayaran Subkontraktor

Pekanbaru (Riau), LPC
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Aziun Asy’ari, S.H., M.H., mewakili Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR Provinsi Riau, menerima pengaduan dari para subkontraktor yang terlibat dalam proyek renovasi rumah di kompleks perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Duri, Riau.
Pertemuan yang berlangsung pada Kamis (20/3) di ruang PBH LAMR tersebut bertujuan untuk mencari solusi atas permasalahan yang dialami para subkontraktor.
Para perwakilan Subkontraktor juga turut curhat kepada payung negeri tersebut terkait kekesalan mereka terhadap prilaku dari perusahaan BUMN ini.
Mereka juga meminta LAMR menjadi mediator antara mereka dan PHR, mengingat perusahaan tersebut turut terlibat dalam pelaksanaan proyek melalui penandatanganan dokumen kerja.
Dijelaskan, Sebanyak 23 subkontraktor yang berada di bawah PT Sentra Multikarya Infrastruktur (SMI) mengklaim telah menyelesaikan renovasi rumah sesuai dengan kontrak yang disepakati. Meskipun tagihan (invoice) telah diajukan dan dinyatakan final, pembayaran dari pihak terkait hingga kini belum diterima.
Menurut salah satu subkontraktor, mereka telah mengikuti prosedur pembayaran yang ditetapkan oleh PHR Rumbai sejak 2 Desember 2024. Tagihan dari SMI diproses oleh PHR dan diteruskan ke bagian keuangan Pertamina Pusat di Jakarta, dengan klaim bahwa pencairan akan dilakukan dalam waktu 21 hari ke SMI di Bandung. Namun, hingga kini dana yang dijanjikan belum juga terealisasi.
"Kami merasa ditipu. Pekerjaan sudah kami selesaikan, tetapi pembayaran tak kunjung ada," ujar salah satu perwakilan subkontraktor dengan nada kecewa.
Para subkontraktor mengaku telah berulang kali menghubungi Direktur Utama SMI, Philipus Leonard Simatupang, namun hanya mendapat janji tanpa kepastian.
Menanggapi pengaduan tersebut, Datuk Aziun Asy’ari menegaskan bahwa LAMR siap membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan menjadi perantara antara subkontraktor, PT SMI, dan PHR.
“Sebagai lembaga adat yang berperan dalam menjaga keharmonisan dan keadilan di masyarakat, kami berkomitmen untuk menengahi persoalan ini agar hak-hak para subkontraktor dapat segera diterima,” ujarnya.
LAMR berharap semua pihak dapat duduk bersama untuk menyelesaikan sengketa ini secara transparan dan adil. Selain itu, LAMR juga mendorong PT SMI dan PHR untuk segera memberikan kepastian terkait pembayaran yang telah lama tertunda guna menghindari dampak lebih luas bagi para pekerja dan keluarganya.
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Un.
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Medan (Sumut), LPC Suasana khidmat menyelimuti Masjid Al-Hidayah Pol.
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
Bengkalis (Riau), LPCPraka Rahmad Tri Wardana, Babinsa Kelurahan Teluk Be.
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
Bengkalis (Riau), LPCSerda C.J. Silalahi, Babinsa dari Koramil 06/Merbau,.
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Rohul (Riau), LPC Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pan.
Patroli, Pos Kamling Hingga Jum'at Curhat : Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga
Medan (Sumut), LPC Polsek Medan Kota hadir dalam program Dialog Inte.