BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 74 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 78 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 77 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 129 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 109 Kali

  • Home
  • Pemerintahan

Syarat Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu, Formasi Jabatan, dan Besaran Gaji

Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 19:06:06 WIB Di Baca : 1881 Kali
Cetak
Syarat Pegawai Non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu, Formasi Jabatan, dan Besaran Gaji

Jakarta, LPC

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah  mengatur menerbitkan aturan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

PPP Paruh Waktu diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam kepmen itu disebutkan, PPPK Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah.

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, PPPK Paruh Waktu merupakan upaya penataan tenaga (pegawai) non-ASN. 

Ia menjelaskan, berdasarkan data 2022, terdapat total tenaga non-ASN sebanyak 2.355.092 orang. Angka itu sekarang menurun menjadi 1,7 juta orang pada 2024.

“1,7 juta pegawai non-ASN inilah yang seoptimal mungkin dapat diselesaikan penataannya pada Desember 2024 sebagaimana amanat UU ASN terbaru, yakni UU No. 20/2023," kata menteri, seperti dikutip dari laman resmi Kemenpan-RB.

Ia menambahkan, seluruh instansi pemerintah wajib memiliki pemahaman yang sama mengenai penataan tenaga non-ASN. 

Dengan pemahaman yang sama, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) atas kebijakan penghapusan tenaga honorer mulai 28 November 2023 dapat dihindari.

Syarat PPPK Paruh Waktu

Sesuai KepmenPANRB No.16 Tahun 2025 itu, pengadaan PPPK paruh waktu dilaksanakan untuk pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pegawai non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketentuannya sebagai berikut:

1. Sudah mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024, namun tidak lulus.

2. Sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tahap I atau tahap II, namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan/formasi.

Selain itu, jika sebelumnya pegawai non-ASN hanya dapat melamar pada formasi karena terbatasnya jabatan yang diusulkan oleh instansi pemerintah.***

 


Sumber : Rilis/ Literasi-Online.co /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Pemerintahan

Rutan Kelas I Medan Laksanakan Upacara Peringatan HUT KORPRI ke-54

Senin, 01 Desember 2025 - 18:38:52 WIB

Medan (Sumut), LPCRumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditje.

Pemerintahan

EO Muhammad Febri Turun ke Lapangan Usai Pemaparan Teknis, Finalisasi DUFEST IDAMAN 2025 Dimatangkan Bersama Instansi Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 14:06:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Bertempat di Ruang Rapat Lantai II Wahana Man.

Pemerintahan

Ditjenpas Sosialisasi Pengembangan Pembinaan Karir Jabatan Fungsional, Pembina Keamanan dan Pengamanan Pemasyarakatan

Kamis, 20 November 2025 - 17:28:09 WIB

Bekasi, LPCDirektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus memberika.

Pemerintahan

Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN

Rabu, 12 November 2025 - 15:53:19 WIB

.

Pemerintahan

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Rabu, 12 November 2025 - 05:24:32 WIB

Jakarta, LPCKepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Her.

Pemerintahan

Mengingat Jasa Para Pahlawan, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Laksanakan Upacara

Selasa, 11 November 2025 - 07:44:44 WIB

Rohul (Riau), LPCDalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025 denga.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Ruang Penguatan Persatuan Masyarakat Merbau
07 Desember 2025
Edukasi Cegah Karhutla, Babinsa Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan
07 Desember 2025
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com