Disinyalir PT OSM Belum Kantongi Izin Penimbunan Sungai Tercium Komisi II DPRD Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC
Indikasi penutupan Sungai Nerbit Kecil, Lubuk Gaung, oleh PT Oleokimia Sejahtera Mas (OSM)-Group Sinarmas yang diduga belum kantongi izin, tercium Komisi II DPRD Dumai. Kali ini Komisi II DPRD tampaknya tak main-main dalam penanganan kasus penimbunan dan penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilaporkan Aliansi Masyarakat Nerbit belum lama ini.
Pimpinan DPRD Dumai menyurati PT. OSM melalui surat No.170/54/DPRD tanggal 14 Januari 2025, bahwa bersama masyarakat yang melaporkan Sabtu 18 Januari 2025 turun ke lapangan (Turlap) ke lokasi Sungai Nerbit Kecil. Namun oleh PT. OSM ditunda memohon agar dilakukan penjadwalan ulang, berhubung PT. OSM Sabtu dan Minggu tidak beroperasi sesuai jawaban yang disampaikan PT. OSM melalui surat No.001/OSM/1/2025 tanggal 17/01/2025.
Surat Pimpinan DPRD Kota Dumai yang disampaikan ke PT OSM 14 Januari 2025, Komisi II DPRD Dumai bermaksud melakukan koordinasi terkait perizinan PT Olekimia Sejahtera Mas sebagai tindak lanjut audiensi 14 Januari 2025 diminta kepada OSM untuk dapat menerima peninjauan lapangan yang dijadwalkan 18 Januari 2025.
Ketua LMPK Kelurahan Lubuk Gaung Hendry Anto ketika dihubungi melalui telepon seluler Sabtu 18 Januari 2025 membenarkan bahwa Turlap DPRD Dumai ditunda oleh Managemen PT OSM.
"Namun, meski ada penundaan diharapkan Komisi II DPRD Dumai jangan larut dengan permintaan penjadwalan ulang terkait agenda Turlak ke OSM, bagi masyarakat ini sangat penting agar persoalan penimbunan dan penutupan Sungai Nerbit Kecil menjadi terang benderang, "ujarnya.
Ucapan senada juga disampaikan Deri Adi Saputra unsur LMPK Lubuk Gaung yang membidangi ekonomi, bahwa penimbunan dan penutupan Sungai Nerbit Kecil memang sudah tampak di lapangan disaksikan instansi terkait, managemen PT. OSM dan masyarakat hadir juga Kepala Dinas LH Dumai Agus Gunawan, Dinas PU – TR, Camat Sungai Sembilan dan Lurah Lubuk Gaung.
Sementara, Korlap aksi Aliansi Masyarakat Nerbit Kecil Jhohan Arifin membuka selembaran kertas memperlihatkan gambar situasi lokasi Sungai Nerbit Kecil ketika itu. Managemen OSM yang hadir tak bisa membantah bahwa memang Sungai Nerbit Kecil ditimbun dan ditutup.
Dalam hal ini, masyarakat Nerbit menunggu niat baik OSM untuk merealisasikan tuntutan aliansi masyarakat Nerbit yakni:
1.Akses Sungai Nerbit Kecil dibuka kembali sampai ke laut, 2. Masyarakat tidak berdampak banjir dan kumuh, air sumur masyarakat dijernihkan sampai bisa digunakan untuk keperluan masak dan air minum, 3. Kompensasi kepada masyarakat sejak Sungai Nerbit Kecil ditimbun hingga saat ini, dan kemudian yang ke 4. Bila masih ada lahan masyarakat di dalam lokasi OSM yang belum terselesaikan, agar diselesaikan. Sebab jika OSM tidak mengindahkan tuntutan masyarakat, apalagi terkait lingkungan hidup, dan sungai yang ditutup berarti ada UU No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan PP No.38 Tahun 2011 tentang Sungai yang dilanggar.
“Pelanggaran ini bisa saja berdampak buruk terhadap kelanjutan perusahaan,” ujar Deri Adi Saputra, unsur LMPK Lubuk Gaung, dikutip Wasiat24.com dari Matahukum.net.***
Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
Rohul (Riau), LPCDugaan tindak pidana pelecehan terhadap anak di bawah um.
Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Pertemukan Anak 6 Tahun Terpisah Dengan Orangtuanya di Jalan Durian
Pematang Siantar (Sumut), LPCPolres Pematangsiantar melalui personil pike.
Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
Kota Dumai (Riau), LPCMaraknya perambahan hutan di Kecamatan Sungai Sembi.
Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
Rohul (Riau), LPCMenanggapi pemberitaan yang beredar luas dengan judul "D.
Diduga Membangkang Kebijakan Negara, Miswan Minta Gerindra Evaluasi Anggota DPRD Rohul
Rohul (Riau), LPCKetua LSM KOREK Riau, Miswan, mendesak Partai Gerindra u.
Gerakan Pemuda Sosial (GPS-PALAS) Geruduk Kantor Kejari, Hentikan Seluruh Aktivitas PT DNS di Kawasan Hutan yang Sudah Ditertibkan
Palas (Sumut), LPCSejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda .








