Konvoi Pakai Sajam, Enam Remaja Diamankan Polresta Pati

Pati (Jateng), LPC
Satu Remaja berinisial DTS (18) Warga Wedarijaksa bersama Lima anak Remaja yang diduga hendak tawuran, TKP di Jalan Raya Pati - Juwana turut Desa Purworejo Pati diamankan di Sat Reskrim Polresta Pati.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya Konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan Sajam jenis Clurit dan Corbek serta benda yang mirip dengan Pistol, yang mana kejadian tersebut juga videonya tersebar di Media Sosial.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengungkapkan awal mula pada hari Sabtu 11 Januari 2025, Personel Satreskrim Polresta Pati mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya Konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan Sajam jenis Clurit dan Corbek dan benda yang mirip dengan Pistol beredar di media sosial.
"Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan Satu Tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta Barang Bukti berupa Sajam dan Motor", ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari Kelompok Pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan Kelompok Pemuda dari wilayah Pati Selatan, namun tidak jadi karena kedua Kelompok tidak bertemu.
"Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut", tandasnya.
Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. (**"Suf)
(Humas Resta Pati)
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .
Polres Rohul Amankan Pria Pelaku Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur
Rohul (Riau), LPC Unit Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil men.