BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Green Policing, Satlantas Polres Rohul Tanam Pohon dan Sosialisasikan Green Policing di SDN 002 Rambah
Dibaca : 34 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Manipulasi Jam Mengajar Guru Penerima TPG di Riau
Dibaca : 67 Kali
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
Dibaca : 89 Kali
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Dibaca : 107 Kali
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Dibaca : 104 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Redaksi

Jumat, 03 Januari 2025 - 14:59:49 WIB Di Baca : 772 Kali
Cetak
DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Kota Dumai (Riau), LPC

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai mengundang Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan untuk mediasi mengenai laporan yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Dumai terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan oleh group Sinarmas.

Penutupan sungai diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mengakibatkan hilangnya fungsi sebuah sungai yang selama ini bernilai ekonomis karena akses masyarakat kelaut tertutup. Pertanyaannya siapa aktor intelektual dibalik penutupan sungai Nerbit Kecil tersebut.

Informasi yang berkembang bahwa laporan AMN mulai berproses. Ketua RT dan Ketua LPMK Lubuk Gaung ketika menyampaikan laporan telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai menyusul undangan Dinas Lingkungan Hidup hari ini (Jum’at, 03/01/2025) dengan agenda mediasi terhadap Aliansi Masyarakat terkait laporan penutupan sungai Nerbit Kecil. Informasi ini disampaikan Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendry Yanto.

Keterangan yang terhimpun menyebutkan bahwa laporan Aliansi mendesak aparat penegak hukum (APH) Polri, Kejaksaan dan Pemko Dumai mengusut tuntas penutupan sungai Nerbit tersebut. Hukum lingkungan hidup harus ditegakkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebab akibat penutupan Sungai Nerbit Kecil terjadi pasang air laut Rob atau akibat hujan warga Nerbit mengalami kebanjiran, dan lingkungan pemukiman warga menjadi kumuh, " hal ini disampaikan salah seorang warga Aliansi.

Disebutkan bahwa Group Sinarmas Lubuk Gaung perusahaan industry pengolah minyak sawit mentah CPO, memproduksi minyak nabati. Perusahaan industry pengolah CPO terbesar di Indonesia. 

Namun masalah pencemaran lingkungan hidup group Sinarmas diduga abai, tak heran jika menjadi sorotan netizen dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan peristiwa dugaan pencemaran lingkungan hidup dilaporkan ke instansi terkait dan dipublikasikan di media massa.

Indikasi bahwa hukum terkait Lingkungan Hidup belum berpihak terhadap masyarakat, maka tak heran bahwa hukum “tajam kebawah tumpul keatas”, karena laporan masyarakat belum pernah dimeja hijaukan di Pengadilan, bahwa “Aliansi diundang setakat mediasi. "Undang-Undang Lingkungan yang dilanggar dimediasikan, aneh," sebut sumber. 

Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan hidup berproses bila ada pengerahan massa dengan melakukan aksi demo masyarakat seperti yang dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit baru baru ini didepan gerbang PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) Sinarmas group Lubuk Gaung Sungai Sembilan.

Mereka melaporkan perusahaan tersebut ke APH dan Pemko Dumai dengan harapan agar Sungai Nerbit Kecil dikembalikan seperti sediakala bahwa penutupan sungai Nerbit yang merupakan Sungai Alam bisa berimplikasi hukum. Pelaku penutupan sungai Nerbit bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Dugaan pelanggaran UU No.32 Tahun 2009 dan PP No.38 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP.37 Tahun 2008 tentang DAS disampaikan Idris Anggota Komisi II DPRD Dumai Jumat (27/12/2024), bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nerbit terkait penutupan Sungai Nerbit yang diduga dilakukan group Sinarmas.

" Hal ini tak boleh didiamkan dan harus ditanggapi, mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan PP.37 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP Nomor 38 Tahun 2008 Tentang DAS bahwa pelaku penutupan sungai alam bisa dipidana dan denda, " tegas Idris.

Idris Anggota DPRD Dapil Sungai Sembilan Dumai juga menyebutkan, bahwa penutupan sungai Nerbit kecil bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. " Dinas Lingkungan Hidup Dumai harus segera melakukan evaluasi, Izin Amdal group Sinarmas agar ditinjau kembali. Sungai Nerbit merupakan asset Negara. Oleh sebab itu tuntutan warga untuk mengembalikan fungsi sungai Nerbit seperti semula sebaiknya dikabulkan, ”ujar Idris.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Manipulasi Jam Mengajar Guru Penerima TPG di Riau

Senin, 27 Oktober 2025 - 13:55:38 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Lembaga Swadaya Masyarakat KOREK Provinsi Riau.

Daerah

Kampung Pancasila Jadi Teladan, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Jiwa Gotong Royong

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:44:38 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSuasana penuh keakraban terlihat di Kampung Pancasil.

Daerah

Serda Syahrul Ismail Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Desa Sungai Anak Kamal

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38:23 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya menjaga wilayah binaan agar tetap aman d.

Daerah

Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:37:31 WIB

Rohul (Riau), LPCRobuan masyarakat tumpah ruah di Halaman Kantor Bupati R.

Daerah

Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:30:49 WIB

Rohul (Riau), LPCMalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten R.

Daerah

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:03:57 WIB

Medan (Sumut), LPCPT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Green Policing, Satlantas Polres Rohul Tanam Pohon dan Sosialisasikan Green Policing di SDN 002 Rambah
27 Oktober 2025
LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Manipulasi Jam Mengajar Guru Penerima TPG di Riau
27 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Teladan, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Jiwa Gotong Royong
27 Oktober 2025
Serda Syahrul Ismail Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Desa Sungai Anak Kamal
27 Oktober 2025
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
27 Oktober 2025
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
26 Oktober 2025
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
26 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
26 Oktober 2025
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
26 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
26 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 2 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 3 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 4 PT KPI Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Kelurahan Mundam Dari Ancaman Abrasi
  • 5 Kilang Pertamina Dumai Cegah Stunting dan Gizi Buruk Anak Lewat Kelompok Wanita Mundam Berseri
  • 6 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 7 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com