BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
Dibaca : 57 Kali
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
Dibaca : 66 Kali
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Dibaca : 59 Kali
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Dibaca : 60 Kali
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Dibaca : 90 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Redaksi

Jumat, 03 Januari 2025 - 14:59:49 WIB Di Baca : 1054 Kali
Cetak
DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Kota Dumai (Riau), LPC

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai mengundang Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan untuk mediasi mengenai laporan yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Dumai terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan oleh group Sinarmas.

Penutupan sungai diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mengakibatkan hilangnya fungsi sebuah sungai yang selama ini bernilai ekonomis karena akses masyarakat kelaut tertutup. Pertanyaannya siapa aktor intelektual dibalik penutupan sungai Nerbit Kecil tersebut.

Informasi yang berkembang bahwa laporan AMN mulai berproses. Ketua RT dan Ketua LPMK Lubuk Gaung ketika menyampaikan laporan telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai menyusul undangan Dinas Lingkungan Hidup hari ini (Jum’at, 03/01/2025) dengan agenda mediasi terhadap Aliansi Masyarakat terkait laporan penutupan sungai Nerbit Kecil. Informasi ini disampaikan Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendry Yanto.

Keterangan yang terhimpun menyebutkan bahwa laporan Aliansi mendesak aparat penegak hukum (APH) Polri, Kejaksaan dan Pemko Dumai mengusut tuntas penutupan sungai Nerbit tersebut. Hukum lingkungan hidup harus ditegakkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebab akibat penutupan Sungai Nerbit Kecil terjadi pasang air laut Rob atau akibat hujan warga Nerbit mengalami kebanjiran, dan lingkungan pemukiman warga menjadi kumuh, " hal ini disampaikan salah seorang warga Aliansi.

Disebutkan bahwa Group Sinarmas Lubuk Gaung perusahaan industry pengolah minyak sawit mentah CPO, memproduksi minyak nabati. Perusahaan industry pengolah CPO terbesar di Indonesia. 

Namun masalah pencemaran lingkungan hidup group Sinarmas diduga abai, tak heran jika menjadi sorotan netizen dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan peristiwa dugaan pencemaran lingkungan hidup dilaporkan ke instansi terkait dan dipublikasikan di media massa.

Indikasi bahwa hukum terkait Lingkungan Hidup belum berpihak terhadap masyarakat, maka tak heran bahwa hukum “tajam kebawah tumpul keatas”, karena laporan masyarakat belum pernah dimeja hijaukan di Pengadilan, bahwa “Aliansi diundang setakat mediasi. "Undang-Undang Lingkungan yang dilanggar dimediasikan, aneh," sebut sumber. 

Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan hidup berproses bila ada pengerahan massa dengan melakukan aksi demo masyarakat seperti yang dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit baru baru ini didepan gerbang PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) Sinarmas group Lubuk Gaung Sungai Sembilan.

Mereka melaporkan perusahaan tersebut ke APH dan Pemko Dumai dengan harapan agar Sungai Nerbit Kecil dikembalikan seperti sediakala bahwa penutupan sungai Nerbit yang merupakan Sungai Alam bisa berimplikasi hukum. Pelaku penutupan sungai Nerbit bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Dugaan pelanggaran UU No.32 Tahun 2009 dan PP No.38 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP.37 Tahun 2008 tentang DAS disampaikan Idris Anggota Komisi II DPRD Dumai Jumat (27/12/2024), bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nerbit terkait penutupan Sungai Nerbit yang diduga dilakukan group Sinarmas.

" Hal ini tak boleh didiamkan dan harus ditanggapi, mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan PP.37 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP Nomor 38 Tahun 2008 Tentang DAS bahwa pelaku penutupan sungai alam bisa dipidana dan denda, " tegas Idris.

Idris Anggota DPRD Dapil Sungai Sembilan Dumai juga menyebutkan, bahwa penutupan sungai Nerbit kecil bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. " Dinas Lingkungan Hidup Dumai harus segera melakukan evaluasi, Izin Amdal group Sinarmas agar ditinjau kembali. Sungai Nerbit merupakan asset Negara. Oleh sebab itu tuntutan warga untuk mengembalikan fungsi sungai Nerbit seperti semula sebaiknya dikabulkan, ”ujar Idris.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi

Kamis, 14 Mei 2026 - 23:06:43 WIB

Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.

Daerah

Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:10:02 WIB

Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .

Daerah

Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:00:24 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.

Daerah

Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:35:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.

Daerah

Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:25:11 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.

Daerah

Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:13:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai (Kilan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
49 Pelajar Diamankan hingga Sajam Disita, Kapolsek Biru-Biru Beberkan Cara Tekan Geng Motor dan Tawuran
14 Mei 2026
Viral di Medsos! Polisi Ringkus Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli
14 Mei 2026
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
14 Mei 2026
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
14 Mei 2026
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
14 Mei 2026
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Bupati Bersama Kapolres Rohul Serap Aspirasi dan Tindak Cepat Keluhan Warga Bonai
  • 4 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 5 Kampung Pancasila Jadi Ruang Kebersamaan Masyarakat di Teluk Belitung
  • 6 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 7 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com