BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo : Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
Dibaca : 37 Kali
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Dibaca : 70 Kali
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Dibaca : 95 Kali
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dibaca : 70 Kali
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Redaksi

Jumat, 03 Januari 2025 - 14:59:49 WIB Di Baca : 1097 Kali
Cetak
DLH Dumai Undang AMN Terkait Penutupan Sungai Nerbit Kecil Oleh Sinarmas Group

Kota Dumai (Riau), LPC

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Dumai mengundang Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan untuk mediasi mengenai laporan yang disampaikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemko Dumai terkait penutupan Sungai Nerbit Kecil yang dilakukan oleh group Sinarmas.

Penutupan sungai diduga melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup yang mengakibatkan hilangnya fungsi sebuah sungai yang selama ini bernilai ekonomis karena akses masyarakat kelaut tertutup. Pertanyaannya siapa aktor intelektual dibalik penutupan sungai Nerbit Kecil tersebut.

Informasi yang berkembang bahwa laporan AMN mulai berproses. Ketua RT dan Ketua LPMK Lubuk Gaung ketika menyampaikan laporan telah dimintai keterangan oleh Polres Dumai menyusul undangan Dinas Lingkungan Hidup hari ini (Jum’at, 03/01/2025) dengan agenda mediasi terhadap Aliansi Masyarakat terkait laporan penutupan sungai Nerbit Kecil. Informasi ini disampaikan Ketua LPMK Kelurahan Lubuk Gaung, Hendry Yanto.

Keterangan yang terhimpun menyebutkan bahwa laporan Aliansi mendesak aparat penegak hukum (APH) Polri, Kejaksaan dan Pemko Dumai mengusut tuntas penutupan sungai Nerbit tersebut. Hukum lingkungan hidup harus ditegakkan berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

" Sebab akibat penutupan Sungai Nerbit Kecil terjadi pasang air laut Rob atau akibat hujan warga Nerbit mengalami kebanjiran, dan lingkungan pemukiman warga menjadi kumuh, " hal ini disampaikan salah seorang warga Aliansi.

Disebutkan bahwa Group Sinarmas Lubuk Gaung perusahaan industry pengolah minyak sawit mentah CPO, memproduksi minyak nabati. Perusahaan industry pengolah CPO terbesar di Indonesia. 

Namun masalah pencemaran lingkungan hidup group Sinarmas diduga abai, tak heran jika menjadi sorotan netizen dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan peristiwa dugaan pencemaran lingkungan hidup dilaporkan ke instansi terkait dan dipublikasikan di media massa.

Indikasi bahwa hukum terkait Lingkungan Hidup belum berpihak terhadap masyarakat, maka tak heran bahwa hukum “tajam kebawah tumpul keatas”, karena laporan masyarakat belum pernah dimeja hijaukan di Pengadilan, bahwa “Aliansi diundang setakat mediasi. "Undang-Undang Lingkungan yang dilanggar dimediasikan, aneh," sebut sumber. 

Penegakan hukum terkait pencemaran lingkungan hidup berproses bila ada pengerahan massa dengan melakukan aksi demo masyarakat seperti yang dilakukan Aliansi Masyarakat Nerbit baru baru ini didepan gerbang PT. Oleokimia Sejahtera Mas (OSM) Sinarmas group Lubuk Gaung Sungai Sembilan.

Mereka melaporkan perusahaan tersebut ke APH dan Pemko Dumai dengan harapan agar Sungai Nerbit Kecil dikembalikan seperti sediakala bahwa penutupan sungai Nerbit yang merupakan Sungai Alam bisa berimplikasi hukum. Pelaku penutupan sungai Nerbit bisa dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang Undang No.32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup.

Dugaan pelanggaran UU No.32 Tahun 2009 dan PP No.38 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP.37 Tahun 2008 tentang DAS disampaikan Idris Anggota Komisi II DPRD Dumai Jumat (27/12/2024), bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Aliansi Masyarakat Nerbit terkait penutupan Sungai Nerbit yang diduga dilakukan group Sinarmas.

" Hal ini tak boleh didiamkan dan harus ditanggapi, mengacu Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan PP.37 Tahun 2007 tentang Sungai dan PP Nomor 38 Tahun 2008 Tentang DAS bahwa pelaku penutupan sungai alam bisa dipidana dan denda, " tegas Idris.

Idris Anggota DPRD Dapil Sungai Sembilan Dumai juga menyebutkan, bahwa penutupan sungai Nerbit kecil bertentangan dengan peraturan dan perundang-undangan. " Dinas Lingkungan Hidup Dumai harus segera melakukan evaluasi, Izin Amdal group Sinarmas agar ditinjau kembali. Sungai Nerbit merupakan asset Negara. Oleh sebab itu tuntutan warga untuk mengembalikan fungsi sungai Nerbit seperti semula sebaiknya dikabulkan, ”ujar Idris.***


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau

Rabu, 01 Juli 2026 - 13:46:44 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhut.

Daerah

Babinsa Serda C.J. Silalahi Bangun Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Pancasila

Rabu, 01 Juli 2026 - 12:08:43 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda C.J. Silalahi.

Daerah

Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian

Rabu, 01 Juli 2026 - 09:23:44 WIB

Rohul (Sumut), LPCLapas Kelas IIB Pasir Pangarayan bekerja sama dengan RS.

Daerah

DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:16:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.

Daerah

Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Perkuat Edukasi Larangan Membakar Lahan Saat Patroli Karhutla di Merbau
01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Presiden Prabowo : Kepercayaan Rakyat Harus Dijaga dengan Kinerja Nyata
01 Juli 2026
Babinsa Serda C.J. Silalahi Bangun Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Pancasila
01 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
01 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
01 Juli 2026
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
01 Juli 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
01 Juli 2026
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
  • 2 Antisipasi Musim Rawan Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Pengawasan Wilayah Selat Akar
  • 3 LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
  • 4 Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
  • 5 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 6 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 7 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com