BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
Dibaca : 58 Kali
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
Dibaca : 82 Kali
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
Dibaca : 58 Kali
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
Dibaca : 68 Kali
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:42:56 WIB Di Baca : 2676 Kali
Cetak
Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Kota Dumai (Riau), LPC

Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) menggelar aksi demo (Selasa, 23/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi demo yang direncanakan di Sinarmas Group kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan di ikuti ratusan warga dan mendapat dukungan dari Lembaga INPEST (Independan Pembawa  Suara Transparansi) Kota Dumai.

Massa aksi meminta agar Group Sinarmas memulihkan dan mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti semula.

Namun aksi demo AMN tertunda karena masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu kecamatan Sungai Sembilan, warga masyarakat dan RT 15, 16, 17, 18 Nerbit Besar serta serikat buruh harian yang bekerja di PT Ivomas Tunggal menolak dan tidak mendukung aksi yang dilakukan AMN.

Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, aksi demo di Group Sinarmas yang akan dilakukan AMN akhirnya tertunda.

Bastian, Ketua Lembaga INPEST menilai bahwa tuntutan AMN adalah perjuangan sah untuk mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

"Masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Sungai Nerbit Kecil adalah aset penting bagi warga dan negara, bukan sekadar jalur air biasa yang bisa ditukar dengan parit kecil," tegas Bastian.

Bastian mengkritik keras kebijakan Group Sinarmas yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Menutu Sungai Nerbit Kecil dengan cara melakukan penimbunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Sejak sungai ditutup, warga menghadapi banjir setiap kali air laut pasang atau hujan deras. Rumah warga terendam dan lingkungan menjadi kumuh karena sistem drainase yang buruk," ungkap Bastian yang juga putra kelahiran Dumai.

Amir, salah seorang koordinator aksi AMN kepada media ini menjelaskan adanya beberapa sanksi pidana untuk perusakan sungai di Indonesia.

Berdasarkan pasal 116 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup termasuk sungai diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, Amir bersama sejumlah tokoh termasuk RT 08, 09, 10, 11 dan RT 12 telah menyampaikan dan berkirim surat pengaduan ke pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD, Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup atas nama AMN.

"Group Sinarmas diduga telah mengangkangi pasal 97 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup. Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai yang tertuang dalam pasal 77", ungkap Amir.

Jenis Perusakan Sungai yang Dapat Dipidana diantaranya membuang limbah industri, rumah tangga atau pertanian ke sungai tanpa izin. Mengeruk atau menggali sungai tanpa izin. Membangun struktur bangunan di atas atau di sekitar sungai tanpa izin. Merusak atau menghancurkan ekosistem sungai. Menggunakan bahan peledak atau bahan kimia berbahaya di sungai", tutup Amir.


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:00:48 WIB

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSejumlah nasabah Badan Usaha Milik De.

Peristiwa

Diduga Mobil Hilen DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21:06 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten.

Peristiwa

Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:32:46 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPCDugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Usaha .

Peristiwa

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:47:52 WIB

Medan (Sumut), LPCSatuan Brimob Polda Sumatera Utara turut memperkuat pen.

Peristiwa

Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:30:27 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah .

Peristiwa

Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20:33 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPencarian dua warga yang hilang akibat tanah longsor d.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Serda C.J. Silalahi Bangun Kedekatan dengan Warga Melalui Komsos di Kampung Pancasila
01 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Mobil L300 Antar Provinsi, 5 Pelaku Ditangkap
01 Juli 2026
Polda Sumut Tangkap 7 Anggota Komplotan Begal Geng Motor, Beraksi di Lebih dari 25 TKP
01 Juli 2026
Polres Dairi Ringkus 38 Tersangka dari 29 Kasus Narkoba Periode April - Juni 2026, Kapolres : Mari Kita Sinergi Berantas Narkoba
01 Juli 2026
Wujudkan Lapas Sehat, Mobile VCT Digelar di Lapas Pasir Pengaraian
01 Juli 2026
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
  • 2 LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
  • 3 Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
  • 4 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 5 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 6 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
  • 7 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com