BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 43 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 42 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 46 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 77 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 88 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024 - 10:42:56 WIB Di Baca : 1978 Kali
Cetak
Aksi Demo di Group Sinarmas Tertunda, Aliansi Masyarakat Nerbit Layangkan Surat Aduan ke Pihak Terkait

Kota Dumai (Riau), LPC

Aliansi Masyarakat Nerbit (AMN) menggelar aksi demo (Selasa, 23/12/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Aksi demo yang direncanakan di Sinarmas Group kelurahan Lubuk Gaung kecamatan Sungai Sembilan di ikuti ratusan warga dan mendapat dukungan dari Lembaga INPEST (Independan Pembawa  Suara Transparansi) Kota Dumai.

Massa aksi meminta agar Group Sinarmas memulihkan dan mengembalikan fungsi Sungai Nerbit Kecil seperti semula.

Namun aksi demo AMN tertunda karena masyarakat yang mengatasnamakan Perkumpulan Kerukunan Pemuda Tujuh Suku Bersatu kecamatan Sungai Sembilan, warga masyarakat dan RT 15, 16, 17, 18 Nerbit Besar serta serikat buruh harian yang bekerja di PT Ivomas Tunggal menolak dan tidak mendukung aksi yang dilakukan AMN.

Dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, aksi demo di Group Sinarmas yang akan dilakukan AMN akhirnya tertunda.

Bastian, Ketua Lembaga INPEST menilai bahwa tuntutan AMN adalah perjuangan sah untuk mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.

"Masyarakat memiliki hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. Sungai Nerbit Kecil adalah aset penting bagi warga dan negara, bukan sekadar jalur air biasa yang bisa ditukar dengan parit kecil," tegas Bastian.

Bastian mengkritik keras kebijakan Group Sinarmas yang mengabaikan dampak lingkungan sekitar. Menutu Sungai Nerbit Kecil dengan cara melakukan penimbunan telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan.

"Sejak sungai ditutup, warga menghadapi banjir setiap kali air laut pasang atau hujan deras. Rumah warga terendam dan lingkungan menjadi kumuh karena sistem drainase yang buruk," ungkap Bastian yang juga putra kelahiran Dumai.

Amir, salah seorang koordinator aksi AMN kepada media ini menjelaskan adanya beberapa sanksi pidana untuk perusakan sungai di Indonesia.

Berdasarkan pasal 116 Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Kehutanan dan Lingkungan Hidup bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup termasuk sungai diancam pidana penjara paling lama 10 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 10 miliar.

Selain itu, Amir bersama sejumlah tokoh termasuk RT 08, 09, 10, 11 dan RT 12 telah menyampaikan dan berkirim surat pengaduan ke pihak kepolisian, kejaksaan, DPRD, Walikota dan Dinas Lingkungan Hidup atas nama AMN.

"Group Sinarmas diduga telah mengangkangi pasal 97 Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan sanksi pidana penjara paling lama 3 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp 100 juta bagi yang melakukan perusakan lingkungan hidup. Lalu ada Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai yang tertuang dalam pasal 77", ungkap Amir.

Jenis Perusakan Sungai yang Dapat Dipidana diantaranya membuang limbah industri, rumah tangga atau pertanian ke sungai tanpa izin. Mengeruk atau menggali sungai tanpa izin. Membangun struktur bangunan di atas atau di sekitar sungai tanpa izin. Merusak atau menghancurkan ekosistem sungai. Menggunakan bahan peledak atau bahan kimia berbahaya di sungai", tutup Amir.


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:36:10 WIB

Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.

Peristiwa

Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan

Ahad, 05 Oktober 2025 - 20:27:52 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .

Peristiwa

Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani

Kamis, 02 Oktober 2025 - 00:10:48 WIB

.

Peristiwa

Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:32:59 WIB

Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .

Peristiwa

Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab

Ahad, 28 September 2025 - 05:38:47 WIB

Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.

Peristiwa

Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib

Jumat, 26 September 2025 - 09:57:38 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
20 Oktober 2025
Guncang Lereng Tahura! Brimob Sumut Gelar Downhill Lets Rock Party Semarakkan HUT Brimob ke-80
20 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com