GARMASI Laporkan Yulisman, Muflihun dan Agung Nugroho ke Mabes Polri Agar Segera Menetapkan Tersangka Atas Dugaan Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
Jakarta, LPC
Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Riau (GARMASI) Jakarta resmi menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi (Jum'at, 06/12/2024) terkait kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau tahun anggaran 2020-2021 kepada Mabes Polri. GARMASI mendesak Mabes Polri untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus ini, yang diduga melibatkan tiga nama penting:
1. Muflihun – Mantan Sekretaris DPRD Provinsi Riau dan Penjabat Wali Kota Pekanbaru.
2. Yulisman – Mantan Ketua DPRD Provinsi Riau, kini anggota DPR RI.
3. Agung Nugroho – Mantan Wakil Ketua DPRD Riau, kini Wali Kota Pekanbaru terpilih.
Kerugian Negara dan Bukti Dugaan Korupsi
Kasus ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp19 miliar. Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan fakta-fakta berikut:
• Dari 21.632 dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang diperiksa, hanya 7.538 dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
• Penyidik menemukan 35.836 tiket pesawat fiktif, meskipun perjalanan dinas terbatas akibat pandemi Covid-19.
• Barang bukti berupa 36 kontainer dokumen, 20 unit komputer, dan 26 stempel palsu telah disita.
Kasus ini telah diselidiki oleh Polda Riau sejak Juli 2024 dengan dukungan Mabes Polri. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan meskipun bukti-bukti telah kuat.
Lambannya Proses Hukum
Ketua Umum GARMASI Riau Jakarta, Mulyadi, menyampaikan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini.
“Kasus ini sudah sangat jelas merugikan negara, dengan bukti-bukti kuat yang sudah dikumpulkan penyidik. Namun, hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Kami meminta Mabes Polri untuk segera menetapkan tersangka agar keadilan dapat terwujud,” tegas Mulyadi.
Ia menambahkan bahwa dugaan keterlibatan Yulisman, Muflihun, dan Agung Nugroho harus diusut tuntas.
“Dugaan korupsi sebesar ini adalah bentuk penghinaan terhadap amanah rakyat Riau. Mabes Polri harus menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu,” lanjutnya.
Tuntutan GARMASI Riau Jakarta
1. Mabes Polri segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau.
2. Lakukan investigasi mendalam terhadap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.
3. Menjamin transparansi dan keadilan dalam proses hukum, serta memastikan pengembalian kerugian negara.
Rencana Aksi
Sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus ini, GARMASI Riau Jakarta akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Mabes Polri dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah perjuangan demi rakyat Riau yang hak-haknya telah dirampas. Mabes Polri harus membuktikan bahwa hukum berlaku untuk semua,” tutup Mulyadi.
Penutup
GARMASI Riau Jakarta berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami percaya bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.***
Komit Jalankan Program Pemberdayaan Masyarakat, Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning PT KPI Sabet Penghargaan The Guadian IGA Awards 2025
Kota Dumai (Riau), LPC Berkat komitmennya dalam melaksanakan program.
PT KPI Kilang Dumai dan Perumdam Tirta Dumai Bersama Gelar Seremonial Penerimaan Air Bersih
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam upaya memenuhi ketersediaan air guna me.
Pastikan Tak Miliki Kios Ditempat Lain, Pedagang Buah Korban Kebakaran Tempati Lapak Baru
Kota Dumai (Riau), LPCUntuk memperkuat peran pasar dalam perekonomian sua.
Dukung Keberlanjutan Bisnis, Inovasi CIP Perwira Kilang Dumai Berikan Margin Value Creation Rp 4 Triliun
Kota Dumai (Riau), LPC Subholding Refining & Petrochemical PT Ki.
Ketika Pucuk - Pucuk Sorgum Mampu Antarkan Asa Wujudkan Mimpi
Oleh : Syafriwan NasutionWAKTU menunjukkan sekitar pukul 09.00 WIB.
PAC Pemuda Pancasila Sei Sembilan Berikan Santunan Dalam Syukuran Lahir Bulan Ormas
Kota Dumai (Riau), LPCPAC PP (Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila) Sei .