Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Desak dan Tuntut Kakan Bea dan Cukai Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC
Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai yang terdiri dari SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), TKBM (Tenaga Kerja Bongkar Muat), SPKD (Serikat Pekerja Kota Dumai), SBKD (Serikat Buruh Kota Dumai), SPPP (Serikat Pekerja Pemuda Pancasila) dan SBSI (Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kota Dumai melakukan Aksi Unjuk Rasa di kantor Bea dan Cukai Dumai jalan Datuk Laksamana kelurahan Dumai Timur (Selasa, 03/12/2024).
Kedatangan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai sekitar pukul 09.30 WIB mengecam keras sikap Kakan (Kepala Kantor) Bea dan Cukai Dumai yang tidak komit dengan hasil rapat bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota saat Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024 lalu.
Amir Hamzah, Koordinator Lapangan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai menyebutkan, akibat dari tidak komit nya Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai terhadap hasil rapat itu, akhirnya seluruh buruh gudang sampai hari ini tidak bekerja.
"Hal ini disebabkan oleh karena Kepala Kantor Bea Cukai Dumai tidak memberikan izin timbun barang impor di TPS (Tempat Penampungan Sementara) selain dari TPS milik PT Dumai Bone Perkasa", ujar Amir Hamzah.
Atas permasalahan ini, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai melakukan aksi unjuk rasa dengan menyatakan sikap.
Pernyataan sikap itu diantaranya mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea dan Cukai Dumai untuk mentaati dan komit atas apa yang telah di tanda tanganinya dalam Hasil Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Rangka Menciptakan Situasi Yang Kondusif Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Kota Dumai pada tanggal 4 November 2024 pada hasil rapat poin (1) dan (2).
Mendesak dan menuntut Kepala Kantor Bea Cukai Dumai untuk segera memberikan izin timbun kepada TPS selain dari TPS milik PT Dumai Bone Perkasa agar buruh tetap bekerja.
Mendesak dan menuntut Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk meninjau kembali pemberlakuan PMK Nomor 108/PMK.04/2020 dan Nomor 109/PMK.04/2020 khususnya di Kota Dumai karena terindikasi memberi ruang monopoli dari hulu ke hilir kegiatan logistik yang menyebabkan tingginya cost Logistik nasional.
Sementara itu, penanggung jawab aksi unjuk rasa Syaiful Azhar menyebutkan, jika tuntutan ini tidak ditanggapi, Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai akan terus melakukan aksi sampai mereka dapat bekerja sebagaimana biasa di gudang di luar TPS milik PT Dumai Bone Perkasa.
"Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai sangat mengharapkan negara hadir dalam memberikan perlindungan hak buruh dan pengusaha TPS di luar TPS milik PT Dumai Bone Perkasa", ujar Syaiful Azhar.
Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mereka meminta Forkopimda Kota Dumai mengambil sikap tegas dan tuntas menyelesaikan persoalan ini.

Setelah menyampaikan aksi di depan kantor Bea dan Cukai yang ditutup dengan pagar dan di jaga oleh pihak kepolisian, sepuluh orang perwakilan dari Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai diberi kesempatan untuk masuk melakukan perundingan dengan pihak Bea dan Cukai Dumai.
Usai melakukan perundingan, pihak Bea dan Cukai Dumai memutuskan agar buruh tetap bekerja seperti biasa di gudang masing - masing.
"Setelah melakukan pertemuan dengan pihak Bea dan Cukai Dumai, disepakati buruh tetap bisa bekerja seperti biasa. Kita juga menunggu kepastian dari importir. Kalau ini tak selesai juga, kita akan demo kembali", tegas Syaiful.
Sementara Kakan Bea dan Cukai Dumai belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi terkait desakan dan tuntutan Aliansi Serikat Pekerja Buruh Pergudangan Kota Dumai mengenai peninjauan kembali tentang dua Peraturan Menteri Keuangan.***SNst
Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi
Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.
Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi
Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).
Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.
Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.
Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas
Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.
LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan
Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.








