BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 71 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 71 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 87 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 82 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 79 Kali

  • Home
  • Hukrim

Penutupan Akses Jalan Umum Dilakukan Hendri Dan Acok Kini Mencuat Ke Publik, Pendi Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Redaksi

Senin, 04 November 2024 - 09:34:11 WIB Di Baca : 926 Kali
Cetak
Penutupan Akses Jalan Umum Dilakukan Hendri Dan Acok Kini Mencuat Ke Publik, Pendi Pemilik Lahan Tuntut Keadilan

Jambi, LPC

Kasus penutupan akses jalan umum di Kota Jambi oleh seorang warga bernama Hendri telah memicu perhatian luas. Pendi, pemilik lahan yang terdampak akibat penutupan jalan umum tersebut, kini melaporkan kejadian ini ke berbagai instansi untuk menuntut keadilan yang telah lama terabaikan. 

Tak berhenti di situ, Pendi bahkan berencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dengan harapan agar pemerintahan yang baru segera menindak tegas oknum-oknum yang menghambat hak rakyat. Minggu, 03 November 2024.

Sejak pertama kali melaporkan penutupan jalan umum ini ke Polresta Jambi.

Pendi sudah menghadapi berbagai kendala birokrasi yang mengakibatkan penghentian penyidikan secara sepihak. Penutupan jalan yang dilakukan oleh Hendri tersebut telah menutup akses jalan selebar 11,5 meter yang sebelumnya digunakan oleh masyarakat dan pelaku usaha sebagai akses utama untuk kegiatan sosial dan ekonomi. Dengan memasang pagar dan mengklaim jalan itu sebagai tanah pribadinya, 

Hendri telah menghalangi akses yang sangat dibutuhkan masyarakat sekitar.

“Penutupan jalan ini sudah berlangsung berbulan-bulan dan dampaknya sangat terasa bagi masyarakat. Ini bukan hanya masalah pribadi, tetapi masalah yang menyangkut kepentingan publik. Saya merasa diabaikan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi hak kami sebagai warga negara,” tegas Pendi dalam wawancara dengan tim media.

Setelah mendapatkan surat penghentian penyidikan dari Polresta Jambi, ia segera mengambil langkah lebih lanjut dengan melaporkan kasus ini ke sejumlah instansi untuk mencari keadilan. Beberapa instansi yang telah menerima pengaduan Pendi antara lain:

1. Ombudsman RI: Pendi melaporkan adanya dugaan maladministrasi dalam penghentian penyidikan oleh Polresta Jambi. Ia menduga ada kelalaian dalam mempertimbangkan bukti-bukti penting, termasuk hasil pengukuran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang menunjukkan bahwa akses jalan tersebut adalah jalan umum.

2. Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri: Pendi juga mengajukan pengaduan ke Irwasum Polri untuk meminta evaluasi kinerja penyidik di Polresta Jambi.

Ia menekankan bahwa penghentian penyidikan dilakukan tanpa gelar perkara yang melibatkan dirinya sebagai pelapor, serta mengabaikan kepentingan masyarakat yang terdampak.

3. Badan Pertanahan Nasional (BPN): Sebagai bentuk langkah hukum yang lebih lanjut, Pendi juga meminta BPN untuk melakukan pengukuran ulang tanah dan memastikan status jalan tersebut sebagai akses umum yang tidak boleh ditutup sembarangan.

4. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM): Pendi bekerja sama dengan LSM yang bergerak di bidang advokasi hak masyarakat atas ruang publik untuk mendapatkan dukungan lebih luas dan menarik perhatian publik.

Pendi Mengingatkan Presiden Terpilih Prabowo untuk Turun Tangan

Merasa bahwa berbagai instansi belum menunjukkan tindakan nyata, Pendi mengungkapkan tekadnya untuk mengangkat masalah ini ke level tertinggi. Ia berencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, dalam waktu dekat. Pendi berharap bahwa di bawah kepemimpinan Prabowo, masyarakat tidak lagi dipersulit oleh oknum-oknum yang menghambat keadilan dengan alasan birokrasi.

“Pak Prabowo adalah presiden pilihan rakyat yang memiliki visi memperjuangkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Saya akan sampaikan langsung kepada beliau bahwa kasus ini adalah contoh nyata bagaimana masyarakat kecil sering kali dipersulit oleh birokrasi. Saya meminta agar Pak Prabowo menindak tegas oknum-oknum yang mempersulit proses hukum dan mengabaikan kepentingan umum. Keadilan harus ditegakkan, walaupun langit runtuh!” ujar Pendi dengan nada penuh ketegasan.

Pendi juga menyoroti rumitnya birokrasi yang menghambat proses hukum di tingkat daerah, dan menyatakan bahwa kasus ini mencerminkan betapa sulitnya masyarakat biasa untuk mendapatkan hak mereka yang sah.

“Birokrasi kita ini masih sangat sulit. Setiap langkah selalu ada hambatan. Kepolisian, BPN, dan berbagai instansi terkait harusnya melayani rakyat, bukan malah memperumit masalah yang sudah jelas. Penutupan jalan umum ini bukanlah hal yang bisa diabaikan begitu saja. Kalau aparat di daerah tidak bisa menyelesaikan, saya yakin Pak Prabowo akan memberi perhatian penuh terhadap masalah ini,” tegasnya lagi.

Penutupan Jalan Umum untuk Kepentingan Pribadi Merupakan Perbuatan Melawan Hukum

Dalam laporan yang disampaikan, Pendi menekankan bahwa tindakan Hendri yang menutup akses jalan umum ini adalah perbuatan melawan hukum.

Penutupan akses publik tanpa izin yang sah dan untuk kepentingan pribadi tidak hanya melanggar undang-undang, tetapi juga merugikan masyarakat luas yang bergantung pada jalan tersebut. Pendi juga menegaskan bahwa bukti dari pengukuran ulang BPN menunjukkan dengan jelas bahwa jalan ini adalah akses umum yang seharusnya terbuka untuk masyarakat.

“Ini adalah tindakan yang melawan hukum. Tidak ada seorang pun yang berhak menutup akses publik untuk kepentingan pribadi. Saya tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan, dan saya berharap seluruh masyarakat ikut mendukung perjuangan ini. Ini bukan hanya tentang saya, ini tentang kita semua,” pungkas Pendi dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan mencerminkan tantangan yang dihadapi masyarakat dalam memperjuangkan haknya di tengah rumitnya birokrasi. Pendi berharap agar suaranya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak diam ketika haknya dilanggar. Dengan rencana untuk melaporkan langsung kasus ini kepada Presiden Prabowo, Pendi menunjukkan keteguhan dan tekadnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini.

“Saya tidak akan menyerah. Saya percaya keadilan harus ditegakkan, walaupun langit runtuh. Birokrasi boleh rumit, tapi rakyat tidak boleh dipermainkan. Saya berharap Pak Prabowo akan mendengar dan bertindak,” tutup Pendi, penuh keyakinan.

Dengan berbagai langkah yang telah ditempuh, Pendi mengajak masyarakat dan pihak berwenang untuk bersama-sama menegakkan hukum dan melindungi hak-hak publik yang kerap terabaikan. Berita ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan ketidakadilan akan selalu berlangsung selama masih ada orang-orang yang berani berdiri untuk haknya.  (***Anton)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

Hukrim

Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:53:47 WIB

Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan

Senin, 20 Oktober 2025 - 08:58:48 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.

Hukrim

Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:46:21 WIB

Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.

Hukrim

Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 06:43:42 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .

Hukrim

Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:17:57 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 2 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 3 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 4 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 5 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 6 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 7 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com