Patroli Rutin Babinsa di Desa Mengkopot Tekan Risiko Karhutla, Warga Diminta Aktif Jaga Lingkungan
Bengkalis (Riau), LPC
Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 06/Merbau, Serda Rian dan Pratu Roihan, melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan Seputaran Desa Mengkopot, Kecamatan Tasik Putri Puyu.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya Karhutla dan dampak negatif yang bisa ditimbulkan bagi lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
Patroli dan komunikasi sosial (komsos) yang rutin dilakukan oleh Babinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami bahaya membuka lahan dengan cara dibakar.
“Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap lingkungan. Membakar hutan atau lahan sangat merugikan semua pihak,” ujar Serda Rian dalam sosialisasinya.
Serda Rian menjelaskan bahwa tindakan pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum.
"Melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini bisa berujung pada hukuman penjara dan denda besar bagi pelaku," tegasnya.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menggugah partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla. Menurut Pratu Roihan, langkah preventif seperti ini sangat diperlukan untuk menjaga wilayah agar tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.
"Kami ingin masyarakat lebih peduli dan ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan," tambah Pratu Roihan.
Selain mengingatkan dampak hukum, Babinsa juga menekankan bahaya kabut asap yang dihasilkan dari Karhutla.
"Membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berbahaya bagi kesehatan, terutama saluran pernapasan," jelas Serda Rian.
Kabut asap ini juga berpotensi mengganggu aktivitas sehari-hari dan merugikan perekonomian warga.
Dalam kegiatan patroli tersebut, Babinsa terus memberikan contoh kepada masyarakat dengan cara menjaga lingkungan sekitar dan memanfaatkan lahan tanpa perlu membakar.
Serda Rian menekankan bahwa sosialisasi seperti ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan bijak dalam mengelola lahan.
“Kami berharap masyarakat Desa Mengkopot semakin memahami bahwa membuka lahan dengan cara dibakar tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak besar secara ekonomi dan kesehatan. Apalagi sanksi hukumnya cukup berat, dengan denda mencapai miliaran rupiah dan hukuman penjara,” tutup Serda Rian.
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Cek 20 Kolam Lele di Dumai Selatan
Kota Dumai (Riau), LPC Upaya mendukung program ketahanan pangan nasi.
Bentengi Generasi dari Radikalisme, Densus 88 Ajak Pemprov Sumut dan Polda Sumut Perkuat Kolaborasi Presisi
Medan (Sumut), LPCDi tengah dinamisnya tantangan keamanan nasional, perli.
Negara Jangan Kalah! LSM KOREK RIAU Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Penyerobotan 10.000 Ha Hutan oleh PT APSL
Rohil (Riau), LPCTabir gelap yang menyelimuti hamparan perkebunan kelapa .
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Pekanbaru (Riau), LPCPenolakan terhadap pelaksanaan kerja sama operasiona.
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau terus melakukan pemantauan.
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
Bengkalis (Riau), LPCPatroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus d.








