BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
Dibaca : 160 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
Dibaca : 85 Kali
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
Dibaca : 110 Kali
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
Dibaca : 119 Kali
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Dibaca : 114 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Redaksi

Kamis, 08 Agustus 2024 - 20:35:13 WIB Di Baca : 679 Kali
Cetak
Kejaksaan Dumai Musnahkan BB Perkara Pidum Periode Bulan April Hingga Juni 2024

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejari (Kejaksaan Negeri) Dumai melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) pada hari Kamis (08/08/2024).

Melalui siaran pers nomor PR-658/L.4.11/Dti.1/08/2024, pelaksanaan pemusnahan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di halaman kantor Kejari Dumai jalan Sultan Syarif Kasim nomor 20 kelurahan Buluh Kasap kecamatan Dumai Timur.

Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah barang bukti perkara - perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Umum selama periode bulan April sampai dengan bulan Juni tahun 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Dumai Pri Wijeksono SH MH menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya barang bukti narkotika berupa sabu - sabu (Methamphetamine) seberat 18,6651 (delapan belas koma enam enam lima satu) gram dan Pil ekstasi (Methylenediozy-methamphetamine) sebanyak 1,38 (satu koma tiga puluh delapan) gram.

Pri Wijeksono SH MH juga menyampaikan, barang bukti ini merupakan hasil penyisihan sebagai barang bukti di persidangan dan sisa laboratorium forensik yang belum dimusnahkan oleh penyidik dari beberapa perkara narkotika, sedangkan sebagian besar sudah dimusnahkan pada tahap penyidikan oleh penyidik. Barang bukti tidak pidana umum lainnya seperti tindak pidana pencurian, perlindungan anak, perjudian, penggelapan dan lain - lain berupa uang palsu pecahan Rp 100.000,00 sebanyak 23 (dua puluh tiga) lembar dan uang pecahan Rp 50.000,00 sebanyak 10 (sepuluh) lembar, timbangan digital, handphone, martil, tang, parang, pakaian, tas, buku catatan, plastik dan ATM juga turut dimusnahkan.

Untuk pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air selanjutnya diblender dan dibuang ke dalam parit/ selokan.

Dan barang bukti berupa pembungkus sabu, peralatan hisap sabu, pakaian, timbangan sabu, uang palsu, tas dan buku rekap dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti martil, tang, handphone dan parang dimusnahkan dengan cara dirusak dengan menggunakan palu/ penokok ataupun dipotong dengan menggunakan mesin gerinda sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Diketahui, pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Dumai yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dumai Maulia Martwenty Ine SH MH, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP M Sodikin SH MSi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai yang diwakili oleh Eztry Yendra SKM MPH, Kepala Loka POM Kota Dumai Ully Mandasari SFarm Apt MH, para Kepala Seksi dan Kasubbag serta Jaksa dan Pegawai Kejari Dumai.

Melalui kegiatan pemusnahan ini diharapkan menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak mencoba melakukan kejahatan dan sebagai pengetahuan upaya dan proses hukum dilaksanakan oleh Kejaksaan dari penuntutan tuntas sampai dengan eksekusi.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:16:55 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM KOREK Riau secara r.

Daerah

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:08:54 WIB

Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melalui Babinsa Pratu Huta.

Daerah

Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:04:00 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Peltu Suyatno melaksanakan.

Daerah

Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:55:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Barat AKP Dedi Nofarizal, S.H., M.H..

Daerah

Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:26:54 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKapolsek Dumai Timur Kompol Dr. Aditya Reza Syahput.

Daerah

Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:15:57 WIB

Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian terus .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Tabungan Nasabah BUMDes Belum Bisa Dicairkan Sejak 2025, Ketua DPC LPK Rohul : Kami Akan Buat Laporan ke APH
30 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Terima Kunjungan Mahasiswa Nasional hingga Internasional
30 Juni 2026
DPW LSM KOREK Riau Surati Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, Minta Audit Perjalanan Dinas DPRD
30 Juni 2026
Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung ke Lahan Gambut
30 Juni 2026
Komsos Babinsa di Kampung Pancasila Pererat Kebersamaan Masyarakat Teluk Belitung
30 Juni 2026
Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Pantau Peternakan Kambing di Bagan Keladi
30 Juni 2026
Jelang Bertugas di Polda Riau, Kompol Dr. Aditya Reza Syahputra Berpamitan dengan Insan Pers Dumai
30 Juni 2026
Lapas Pasir Pangaraian Optimalkan Wartelsuspas sebagai Sarana Komunikasi Warga Binaan yang Terawasi
29 Juni 2026
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
29 Juni 2026
Turnamen Eksibisi Biliar Khusus Wartawan Pekanbaru-Riau 2026
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 LSM DPW KOREK Riau Desak Aparat Usut Dugaan Perjalanan Dinas DPRD Rokan Hulu
  • 2 Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
  • 3 Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
  • 4 Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
  • 5 Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
  • 6 Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
  • 7 Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com