Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor di Sukolilo Pati
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Polsek Sukolilo telah berhasil mengungkap Kasus Pencurian Motor di teras halaman rumah warga Ds. Sukolilo Kec. Sukolilo Kab. Pati.
Kasus pencurian sepeda motor motor Honda Beat warna hitam tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024 sekira pukul 08.30 WIB
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan tersangka berinisial ST (56) Warga Desa Jimbaran Kayen Pati, yang merupakan Residivis Kasus Curanmor Roda Dua.
Setelah menerima Laporan dari masyarakat, Polsek Sukolilo melakukan olah TKP, dari hasil olah TKP petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku.
Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku, lalu pada hari yang sama yaitu Rabu, 17 Juli 2024 sekira Pkl 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan Tersangka di pinggir Jalan Raya Cengkalsewu - Kudus turut Desa Bulungcangkring, Jekulo, Kudus.
Kapolsek menjelaskan, pada waktu itu Tersangka sedang mengendari Motor Honda Vario warna Putih Silver yang merupakan Hasil Curian TKP Kayen.
Selanjutnya petugas menyita Barang Bukti Motor Honda Beat warna hitam hasil curian TKP Sukolilo yang disimpan Tersangka di Ds. Kesambi Kec. Mejobo, Kab. Kudus.
"Terungkap fakta Tersangka rencana mau Kabur ke Pulau Bali karena tahu rumahnya digrebek petugas, sudah membawa bekal dan tas besar", ungkap Kapolsek Sukolilo.
"Atas perbuatannya, Tersangka curanmor ini disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara", pungkasnya. (***Nor)
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .
Tindak Tegas Kejahatan, Polsek Ujung Batu Berhasil Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Ngaso
Rohul (Riau), LPCKepolisian Sektor (Polsek) Ujung Batu berhasil mengungka.
LSM Korek Desak APH Tertibkan Tempat Hiburan Karaoke Tak Berizin di Plamboyan Kampar
Kampar (Riau), LPCDPW LSM Korek Riau mendesak aparat penegak hukum (APH) .








