Polda Sumut Tetapkan Tersangka Satu Lagi Dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Sumut, Lineperistiwa.com
Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapan tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.
Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.
“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya. (***Yanti)
Dipimpin Ruslan SE, Tokoh Riau Siap Koordinasikan Peran Strategis dalam Misi Kemanusiaan Internasional
Kota Dumai (Riau), LPC Sejumlah tokoh penting Provinsi Riau bergabung dalam organisasi kemanusiaan i.
Jelang Ramadan, Bupati Anton Hadiri Penutupan Lubuk Larangan dan Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Desa Kabun
Rohul (Riau), LPCBupati Rokan Hulu, Anton, ST, MM, menghadiri prosesi pen.
Sinergi TNI dan Masyarakat, Koramil 06/Merbau Perkuat Pengawasan Karhutla di Desa Mekar Delima
Bengkalis (Riau), LPCAnggota Koramil 06/Merbau melaksanakan patroli pence.
Manfaatkan Akhir Pekan, Serda C.J. Silalahi Pererat Silaturahmi Bersama Warga di Kampung Pancasila
Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau melaksanakan kegiatan komu.
Langkah Nyata Brimob Polda Sumut Dampingi Warga Tapsel Bangkit Pascabencana
Tapsel (Sumut), LPCKepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana terus.
Gerimis Tak Surutkan Langkah Brimob Polda Sumut Bangun Hunian Warga Terdampak Banjir di Tapsel
Tapsel (Sumut), LPCKehadiran Satuan Brimob Polda Sumatera Utara di tengah.








