Tagih Utang, Seorang Janda di RSS Sidokerto Pati Diancam 'Dibacok'
Pati (Jateng), LPC
Seorang janda warga Desa Sidokerto, Pati diancam akan dibacok oleh tetangganya sendiri. Hal itu, karena menagih utang yang tak kunjung dibayar. Peristiwa itu terjadi saat arisan dawis, pada Senin (8/7/2024).
Dalam hal ini, Rumilah seorang janda mengaku mendapatkan ancaman pembacokan dari pelaku, saat mencoba mengklarifikasi perihal utang kepada istri pelaku.
Namun, tidak mendapatkan untaian jawaban yang baik, pihaknya malah mendapatkan ancaman ‘dibacok’.
“Saya coba konfirmasi terkait dengan uang Rp 10 juta yang diserahkan melalui anak saya. Namun gak dijawab sama saudara Anggi (anak terduga pelaku). Malah Antok (terduga pelaku) bawa golok sambil mengancam mau bacok saya,” katanya.
Adanya kejadian berupa pengancaman, Rumilah merasa takut serta khawatir jika suatu saat akan benar-benar terjadi.
“Saya takut dan khawatir jika suatu hari saya benar-benar dibacok. Sehingga kami laporkan ke pihak polisi,” lanjutnya.
Kemudian, Rumilah mengaku jika keluarga pelaku meminjam utang berupa emas. Utang tersebut sudah sangat lama.
“Dulu itu, pelaku hutang ke saya berupa Emas 72 gram, sekitar 15-16 tahun lalu. Dengan komitmen utang emas bayar emas,” tutur dia.
Pihaknya sudah berusaha untuk menagih utang, dengan tujuan agar cepat dibayar. Namun yang bersangkutan tidak ada tanggapan baik.
“Dia itu hutangnya emas. Bukan uang. Saya mintanya dikembalikan emas,” paparnya.
Sementara itu, Rahma, anak dari korban mengatakan pasca peristiwa pengancaman tersebut, ibunya terlihat takut.
“Ibu depresi dan takut. Sampai hari ini, ibu belum berani keluar rumah. Biasanya subuhan di masjid. Hari ini gak berani kemana-mana,” ujar Rahma.
Ia berharap Polresta Pati segera menindaklanjuti aduan ibunya. Sehingga keluarga bisa menjalani kehidupan dengan tenang dan nyaman seperti hari-hari biasanya.
“Semoga bisa terselesaikan dengan baik. Kedepan ibu bisa menjalani hidup dengan tenang, pelaku bisa mendapatkan efek jera,” harapannya.
Lebih lanjut, Plt Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Muji Sutrisna mengatakan setiap aduan harus diserahkan kepada kepolisian, supaya segera ditindaklanjuti.
“Jadi setiap aduan/laporan masyarakat wajib kita kepolisian menindaklanjuti,” tungkasnya. (***Yusuf)
Sertu Mahyudin Bimbing Warga RT 5 Kelurahan Purnama Budidayakan Kangkung
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, S.
Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 06/Merbau Sosialisasikan Bahaya Pembakaran Lahan
Bengkalis (Riau), LPCGuna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (.
Babinsa Koramil 06/Merbau Lakukan Pembinaan di Kampung Pancasila untuk Cegah Narkoba
Bengkalis (Riau), LPCPenguatan pemahaman Pancasila terus dilakukan oleh K.
Polresta Jambi Abaikan Kasus Penutupan Jalan, Pendi Menuntut Keadilan
Jambi, Lineperistiwa.comWarga Kota Jambi, Pendi, merasa frustrasi setelah.
Bhabinkamtibmas Polsek Tandun Cooling Sistem Dengan Aparatur Desa Puo Raya
Rokan Hulu (Riau), LPCBhabinkamtibmas Polsek Tandun Polres Rokan Hulu (Ro.
Babinsa Sertu Samsuddin Lakukan Patroli Cegah Karhutla di Tanjung Palas
Kota Dumai (Riau), LPC Babinsa Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Sertu Samsuddin Sire.