BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Senam Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Upaya Kebugaran Jasmani
Dibaca : 29 Kali
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing
Dibaca : 75 Kali
Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
Dibaca : 89 Kali
Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77
Dibaca : 65 Kali
HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Daerah

Terkait Kelangkaan Dan Tingginya Harga Gas LPG 3 Kg, LPKNI Geruduk Perindagkop Merangin

Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 03:56:19 WIB Di Baca : 658 Kali
Cetak
Terkait Kelangkaan Dan Tingginya Harga Gas LPG 3 Kg, LPKNI Geruduk Perindagkop Merangin

Merangin (Jambi), LPC

Banyaknya laporan masyarakat ke LPKNI atas kelangkaan gas elpiji 3 kg diberbagai wilayah Kabupaten Merangin, Banyak konsumen rumah tangga menjerit karena harus mengantri cukup lama bahkan tidak mendapatkannya, dan sering tidak kebagian.

Hal ini sebenarnya lagu lama yang acap terjadi dan terbukti merugikan konsumen karena harus membeli dengan harga yang melambung.

LPKNI Merangin hari ini, Selasa (21/5/2024) pertanyakan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) tentang pengawasan harga yang tidak sesuai HET dan penerapan penyaluran distribusinya.

Lalu apa yang sebenarnya terjadi dan musabab apa sehingga gas elpiji 3 kg menjadi langka?

Ada beberapa hal untuk menyorot hal itu, baik dari sisi harga, distribusi dan juga kebijakan subsidi.

Pemicu pertama kelangkaan gas elpiji 3 kg adalah adanya disparitas harga yang sangat menyolok karena meningkatnya penggunaan gas tersebut, Akibat dari itu masyarakat terpaksa harus membayar tinggi, walaupun dari kalangan menengah kebawah

Penyebab kedua, terjadi penyimpangan distribusi gas elpiji 3 kg. Semula pola distribusi gas elpiji 3 kg bersifat tertutup, artinya konsumen yang berhak saja yang boleh membelinya. Sekarang distribusi tersebut bersifat terbuka/bebas, sehingga siapa pun bisa membelinya. Ini menunjukkan adanya inkonsistensi pola distribusi oleh pemerintah.

Kondisi ini makin merajalela distributor  akan lebih dominan menaikan harga dari HET nya. Agar mendapatkan keuntungan besar, sehingga masyarakat tadi bisa membeli harga HET berpindah pada oknum (mafia ) yang membeli lebih tinggi.

Oleh karena itu, jika pemerintah memang serius untuk memasok konsumen menengah bawah dengan subsidi gas elpiji, maka tingkatkan pengawasan terhadap potensi penyimpangan distribusi.

Pemda harus turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan lebih intensif, jangan hanya berpangku tangan saja.  Berikan sanksi tegas bagi oknum dari agen maupun pangkalan yang terbukti melakukan malpraktik distribusi dan melakukan pelanggaran.

Kepolisian harus lebih bergigi untuk melakukan law enforcement. PT Pertamina juga harus tegas untuk memutus kerjasama dengan distributor nakal. Tanpa hal itu maka penyimpangan distribusi dan pelanggaran hak-hak konsumen menengah akan semakin besar. Mendapatkan gas elpiji dengan harga terjangkau adalah hak konsumen yang harus dijamin keberadaannya.

Hal ini disampaikan H. Sukarlan, SE selaku Deputi I Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), pada Selasa (21/5/2024).

H. Sukarlan, SE memberi waktu 30 hari kerja agar masalah terkait dengan mahal dan langkanya LPG Subsidi 3 kg segera teratasi dengan mencari solusi terbaik.

“Kami berikan waktu 30 hari kerja untuk tindaklanjuti dan action terkait permasalahan mahal dan langkanya LPG Subsidi 3 kg di Merangin” tegasnya.

“Apabila dalam waktu tersebut tidak ada tindakan tegas yang signifikan dari Perindagkop Merangin, ya kita lanjutkan ke Perindagkop provinsi Jambi dan Pertamina Jambi,” tutupnya. (***Stn)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Patroli Babinsa Koramil 06/Merbau Gencar Lakukan Pencegahan Karhutla di Meranti

Ahad, 14 September 2025 - 11:55:24 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Praka Rahmad, intensif me.

Daerah

Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung, Kunci Hadapi Tantangan Wilayah

Ahad, 14 September 2025 - 11:49:57 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau, Serda Syahrul Ismail, men.

Daerah

Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing

Sabtu, 13 September 2025 - 22:52:47 WIB

Rohul (Riau), LPC Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir berhasi.

Daerah

Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli

Sabtu, 13 September 2025 - 22:48:11 WIB

Medan (Sumut), LPC Guna mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif, B.

Daerah

Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77

Sabtu, 13 September 2025 - 18:15:57 WIB

Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memperingati Hari Jadi Polisi Wanita.

Daerah

Sertu Ansari Dorong Kesadaran Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila

Sabtu, 13 September 2025 - 11:44:25 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSemangat menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernega.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Patroli Babinsa Koramil 06/Merbau Gencar Lakukan Pencegahan Karhutla di Meranti
14 September 2025
Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung, Kunci Hadapi Tantangan Wilayah
14 September 2025
Senam Sehat, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Upaya Kebugaran Jasmani
14 September 2025
Polres Rohil Tangkap Pelaku Penganiayaan Hewan Anjing
13 September 2025
Pastikan Wilayah Aman, Babinsa Serda Topik Aktif Laksanakan Patroli
13 September 2025
Srikandi Polri Berbagi Kasih: Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Sosial HUT ke-77
13 September 2025
Sertu Ansari Dorong Kesadaran Masyarakat Terapkan Nilai Pancasila
13 September 2025
Patroli Humanis Babinsa Dorong Kesadaran Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan
13 September 2025
HUT ke-77, Polwan Polda Sumut Bersama Bhayangkari Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
13 September 2025
Jum'at Berkah, PWP Kilang Pertamina Dumai Berbagi 200 Boks Nasi ke Masyarakat Sekitar
12 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
  • 2 Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
  • 3 Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
  • 4 Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
  • 5 Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
  • 6 Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
  • 7 Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com