BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polres Dairi Berhasil Pulihkan Situasi dan Lindungi Warga Parbuluan VI Pasca Perusakan Rumah Kades
Dibaca : 85 Kali
Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik
Dibaca : 94 Kali
Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM
Dibaca : 112 Kali
Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal
Dibaca : 116 Kali
Binrohtal Polda Sumut Tanamkan Nilai Iman dan Integritas dalam Pengabdian
Dibaca : 120 Kali

  • Home
  • Daerah

Mantan Sekdes Cendono Kabupaten Kudus Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa

Redaksi

Selasa, 14 Mei 2024 - 08:59:36 WIB Di Baca : 1139 Kali
Cetak
Mantan Sekdes Cendono Kabupaten Kudus Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa

Kudus (Jateng), Lineperistiwa.com

Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah periode 2002-2021, FR (58), setelah ditetapkan sebagai Tersangka dan berkas perkara dinyatakan lengkap (P.21) oleh kejaksaan kini memasuki tahapan kegiatan Tahap II (pelimpahan Tersangka dan barang bukti ) atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penjualan Tanah Kas Desa pada tahun 2005, 2009, 2010, 20212 dan 2014.

Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres, Kompol Satya Adi Nugraha menjelaskan, FR menjadi Tersangka setelah polisi mengusut dugaan kasus korupsi saat menjabat Sekdes Cendono dengan menjual enam bidang Tanah Kas Desa Cendono yang hasilnya untuk kepentingan pribadi.

Polisi juga menggeledah kantor Desa Cendono dan rumah Tersangka di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sejumlah dokumen, antara lain 1 berkas Persetujuan Penetapan keputusan Kepala Desa Cendono tentang Tukar menukar Sebagian Tanah Kas Desa Cendono untuk pengembangan usaha a.n Tas’an Wartono, 1 berkas tanda terima penyerahan 42 SHM a.n Tas’an Wartono kepada FR tanggal 13 Januari 2004, 1 berkas kwitansi penyerahan uang pembayaran tanah dari Sholicin (pembeli) kepada FR sebesar Rp. 70.000.000,- dan 1 berkas salinan warkah SHM a.n pembeli.

"Penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan dan telah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang sah," jelas Kompol Satya Adi Nugraha, senin (13/5/2024).

Tersangka FR disangkakan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 8 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"FR dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun dan denda paling banyak 1 Milyar,” ujarnya.

Sebelumnya, eks Sekdes Cendono periode 2002-2021, FR (58), diduga menjual tanah kas Desa Cendono. Kejadian berawal pada tanggal 30 September 2003 telah dilakukan tukar menukar 12 bidang tanah Kas Desa Cendono seluas 59.900 m2 dengan 42 bidang tanah dengan SHM a.n Tas’an Wartono seluas 77.193 m2

Lanjut Kompol Satya, sebanyak 42 SHM a.n Tas’an Wartono pada tanggal 13 Januari 2004 kemudian diserahkan kepada Tersangka yang saat itu menjabat Sekdes. Namun sampai saat ini hanya 37 SHM yang dikuasai Pemdes Cendono sebagai aset desa, sedangkan sisanya 5 SHM dijual oleh FR kepada lima pembeli yang berkisar antara 28 Juta hingga 120 Juta dengan total 243 Juta.

Selain mendapatkan tanah pengganti 42 SHM, Pemdes Cendono juga mendapatkan ganti rugi dari Tas’an Wartono uang sebesar Rp. 600.000.000,-, dari uang tersebut dialokasikan untuk membeli 7 bidang tanah pengganti tambahan senilai Rp. 199.800.000,-.

Namun pada tahun 2014 1 bidang tanah pengganti tambahan seluas 2.230 m2 masih letter C (belum bersertifikat) dijual dari Tersangka kepada Sholicin seharga Rp. 70.000.000,-.

"Para pembeli saat membeli tanah dari Tersangka tidak mengetahui jika tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Desa Cendono,” terang Wakapolres.

Penjualan tanah yang dilakukan FR, lanjut Kompol Satya, baru diketahui Pj Kepala Desa Cendono, Sutahar pada tahun 2021 mengajukan balik nama 42 SHM a.n Tas’an Wartono ke Pemdes Cendono di kantor Pertanahan Kabupaten Kudus.

Kemudian dari kantor Pertanahan menemukan 5 bidang tanah tumpang tindih (pada satu bidang obyek tanah yang sama terdapat 2 sertifikat dengan nama pemilik yang berbeda).

“Setelah ditelusuri oleh Pemdes Cendono, ternyata ada 5 bidang tanah yang dijual FR untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara oleh perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah terdapat kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 982.500.000,-. (***Nor)


Sumber : Humas Polres Kudus /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Penguatan Ideologi Kebangsaan Jadi Fokus Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau

Sabtu, 15 November 2025 - 11:48:17 WIB

Bengkalis (Riau), LPCPenguatan kembali nilai-nilai Pancasila kepada masya.

Daerah

Karhutla Ditekan, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar

Sabtu, 15 November 2025 - 11:42:07 WIB

Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus dig.

Daerah

Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik

Sabtu, 15 November 2025 - 06:50:27 WIB

Serdang Bedagai (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Herm.

Daerah

Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 14 November 2025 - 22:54:20 WIB

Rohul (Riau), LPCPolres Rokan Hulu melalui Tim RAGA (Responsif, Adaptif, .

Daerah

Danramil 03/SS Pimpin Aksi Jumat Berkah, Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial

Jumat, 14 November 2025 - 14:58:48 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKegiatan berbagi yang digelar Koramil 03/Sungai Sem.

Daerah

Komsos Koramil 06/Merbau Perkuat Kebersamaan Warga Teluk Belitung

Jumat, 14 November 2025 - 10:41:02 WIB

Bengkalis (Riau), LPC Personel Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis kembali melaksanakan komunikas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penguatan Ideologi Kebangsaan Jadi Fokus Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau
15 November 2025
Karhutla Ditekan, Babinsa Intensifkan Sosialisasi Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
15 November 2025
Polres Dairi Berhasil Pulihkan Situasi dan Lindungi Warga Parbuluan VI Pasca Perusakan Rumah Kades
15 November 2025
Kunjungan Kapolda Sumut di Polres Sergai: Tekankan Profesionalisme, Reformasi, dan Pelayanan Publik
15 November 2025
Tim Raga Polres Rohul Perketat Pengamanan SPBU di Tengah Kelangkaan BBM
14 November 2025
Danramil 03/SS Pimpin Aksi Jumat Berkah, Tanamkan Nilai Kepedulian Sosial
14 November 2025
Koordinasi Dengan Balai Pekanbaru Segera Dilakukan Seksi IV Guna Memastikan Perizinan Pembangunan Tower di Lahan Konservasi
14 November 2025
Komsos Koramil 06/Merbau Perkuat Kebersamaan Warga Teluk Belitung
14 November 2025
Patroli Berkelanjutan, Pratu Roihan Tegaskan Larangan Bakar Lahan
14 November 2025
Satuan Brimob Polda Sumut Musnahkan 10 Hektar Ladang Ganja di Perbukitan Mandailing Natal
14 November 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Padang Lawas Ungkap Jaringan Ganja Antar Desa, Bandar dan Pengedar Ditangkap
  • 2 Yayasan Mahudun Untuk Negeri Distribusikan Makan Bergizi Gratis di Sekolah Program BGN
  • 3 Buron Tiga Tahun, Bandar Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Lawas di Medan
  • 4 Wujud Kepedulian, lRMRB Rohul Jenguk Anggota Yang Sakit dan Bantu Pengobatan Tradisional
  • 5 Sinergi Pengawasan dan Pertahanan: Bea Cukai Dumai Sambut Kehadiran Komandan Grup 3 Kopassus
  • 6 Dukung Dunia Pendidikan, PT KPI Dumai Ajak Guru SMKS Budi Dharma Dumai Pahami Proses Pengolahan Energi dan Aspek HSSE
  • 7 Polsek Rambah Hilir Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Warga, Dengarkan Aspirasi dan Perkuat Harkamtibmas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com