Dilaporkan ke Polisi Melakukan Perzinaan Dengan Warganya, Perangkat Desa di Pati Terancam Kehilangan Jabatan
Pati (Jateng), LPC
Kepala Desa (Kades) Kosekan, kecamatan Gabus, kabupaten Pati, Isro'i buka suara terkait kasus perzinaan yang dilakukan oleh salah satu perangkatnya berinisial J dan warganya yang berinisial SH sudah masuk ranah penyeledikan polisi.
Menanggapi hal tersebut, Isro'i mengaku tidak tahu lantaran tidak di ajak koordinasi dengan pelapor yang berinisial DI yang merupakan suami sah dari SH (pelaku-red).
"Yang saya nggak pahami itu gini, yang bawa itu anggota TNI tapi gak melalui desa langsung dibawa ke Polresta, Itu (yang bawa, red) TNI namanya Mustakim masih keluarga sama yang laki (pelapor, red)."Kata Isro'i kepada Lineperistiwa.com, Senin (26/2/2024)
Ia menyayangkan langkah yang ditempuh oleh DI dan saudaranya yang merupakan seorang anggota TNI, menurutnya permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
"Kalau ada permasalahan di desa kan harus diselesaikan di desa dulu, kalau tidak bisa baru di Polsek, kalau gak bisa lagi baru di Polres", sesalnya.
Disinggung masalah sangsi, Isro'i mengaku akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, sebab permasalahan tersebut sudah ditangani Polresta Pati.
"Ikuti aja prosedurnya. Untuk sanksi itu setelah prosesnya berlanjut saja, itukan sudah di Polres dan saya koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah terutama Bappermades dan dari Pj Bupati. Jika harus dipecat ya apa boleh buat, tapi itu bukan kewenangan saya. Saya hanya mengikuti arus", paparnya.
Isro'i mengaku tidak tahu adanya dokumentasi video perzinaan yang dilakukan J dan SH yang ditemukan di handphone dan di jadikan barang bukti di kepolisian.
"Kabarnya gitu, cuma saya ndak tahu, ndak lihat sendiri." Pungkasnya
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol. M. Alfan Armin membenarkan adanya laporan perbuatan perzianan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa di Pati pada Jum'at dini hari pukul 00,30 dan langsung dilakukan pemeriksaan.(***Yusuf)
Upaya Hukum Kejari Dumai 'Kandas', PK Dua Terdakwa Dikabulkan Hakim Agung RI
Kota Dumai (Riau), LPCPerjalanan perkara nomor 26/Pid.B/2023/PN Dum atas .
Polairud Polresta Pati Berhasil Amankan 3 Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Beserta BB
Pati (Jateng), LPCSat Polairud Polresta Pati menggrebek salah satu rumah .
Oknum Perangkat Desa di Pati Diduga Embat Istri Orang Saat Suaminya Pergi Mencari Ikan
Pati (Jateng), LPCOknum perangkat Desa di Pati berinisial J resmi dilapor.
Dugaan Korupsi Pengadaan BBM Senilai Rp 6,2 Miliar, Polres Rokan Hulu Tahan Kadis Perkim dan Kontraktor
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.comSat Reskrim Polres Rokan Hulu menahan.
Satreskrim Polresta Pati Berhasil Meringkus Pelaku Penusukan Seorang Perangkat Desa di Pati Jawa Tengah
Pati (Jateng), Lineperistiwa.comSatreskrim Polresta Pati berhasil menangk.
Polres Rembang Amankan 3 Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor
Rembang (Jateng), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang .