BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
Dibaca : 21 Kali
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
Dibaca : 18 Kali
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
Dibaca : 42 Kali
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
Dibaca : 41 Kali
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
Dibaca : 44 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kejari Dumai Tuntut Pidana Mati Dua Terdakwa Perkara Sabu 125 Kg

Redaksi

Senin, 18 Desember 2023 - 08:58:04 WIB Di Baca : 1082 Kali
Cetak
Kejari Dumai Tuntut Pidana Mati Dua Terdakwa Perkara Sabu 125 Kg

Kota Dumai (Riau), LPC
Jaksa Penuntut Umum Kejari Dumai, Andi Saputra Sinaga SH MH, menuntut terdakwa Rus (41) dan terdakwa AS (28) dalam perkara narkotika jenis sabu 125 bungkus merek teh cina setara 125 kg, dengan tuntutan masing-masing Pidana Mati.

Surat tuntutan pidana mati terhadap kedua terdakwa ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Saputra Sinaga saat sidang lanjutan digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung, Pengadilan Negeri (PN)Dumai Kelas IA, Kamis (14/12/2023).

Sidang agenda pembacaan surat tuntutan perkara nomor: 300/Pid.Sus/2023/PN Dum ini dipimpin hakim ketua Mery Donna Tiur Pasaribu SH MH dengan dua hakim anggota.

Dalam surat tuntutannya, Jaksa Andi Saputra Sinaga menyatakan terdakwa I Rustam Bin (alm) Musa Arif dan terdakwa II Abd Syukur alias Syukur Bin (Alm) Ruslan Hamzah telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan tindak pidana.

Kata Jaksa Andi, tindak pidana yang dilakukan kedua terdakwa telah terbukti “melakukan atau turut serta melakukan tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram” atau setara 125 kg sabu.

Terhadap perkara ini, terdakwa Rus (41) dan terdakwa AS (28) keduanya warga Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai, dijerat pidana pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun  2009 tentang Narkotika Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan Primair  Penuntut Umum.

Dikutip dari platform SIPP PN Dumai, Jumat (15/12/2023), dalam dakwaan Jaksa, bahwa pada hari Senin tanggal 22 Mei 2023, Harianto alias Hasan (DPO) menelephone terdakwa I (Rus) dengan memberitahukan akan ada orang yang menghubungi terdakwa I,

Kemudian pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 sekira jam 19.30 Wib, terdakwa I ditelpehone oleh orang yang terdakwa I tidak kenal yang mengaku sebagai orang suruhan dari Harianto alias Hasan (DPO) dengan berkata “Bang, nanti itu ada orang laut nelepon, ada barang 6 karung yang mau diangkut”.

Dan beberapa saat kemudian terdakwa I ditelephone seseorang yang mengaku sebagai tekong speedboad dengan mengarahkan terdakwa I untuk menunggu di pinggir pantai Merambung, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai,

Terdakwa I bersama-sama dengan terdakwa II (AS) berangkat menuju lokasi yang disepakati tersebut, kemudian sekira jam 21.00 Wib, terdakwa I ditelephone lagi oleh tekong speedboad dengan menyampaikan kepada terdakwa I bahwa narkotika jenis shabu-shabu sudah dilempar ke pinggir pantai Merambung tersebut.

Kemudian terdakwa I mengarahkan terdakwa II selaku sopir menuju ke pinggir pantai di lokasi shabu-shabu tersebut di lemparkan, beberapa saat kemudian terdakwa I dan terdakwa II sampai di lokasi dimaksud.

Lalu terdakwa I turun dari mobil untuk mengangkat karung warna putih berisi narkotika jenis shabu dari pinggir pantai ke mobil yang kami gunakan, sedangkan terdakwa II menunggu di dalam mobil sambil memantau situasi di sekitar.

Setelah selesai mengangkut semua karung yang berisi Narkotika jenis shabu-shabu tersebut ke dalam mobil, kemudian pada saat terdakwa I hendak masuk ke dalam mobil, tiba-tiba ada sebuah sepeda motor yang masuk ke pinggir pantai, selanjutnya terdakwa I dan terdakwa II saat itu langsung melarikan diri.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 31 Mei 2023, sekira jam 14.00 Wib, terdakwa I dan terdakwa II ditangkap anggota Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Dumai yang sebelumnya sudah mengamankan barang bukti 5 (lima) karung plastik putih yang berisikan narkotika jenis shabu-shabu di dalam sebuah Mobil merek Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1649  FY di di pinggir Pantai Merambung, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai.

Terdakwa I dan terdakwa II mengakui bahwa 5 (lima) karung plastik warna putih berisikan Narkotika jenis shabu-shabu adalah benar Narkotika jenis shabu-shabu yang diangkut oleh para terdakwa ke dalam sebuah Mobil merek Toyota Avanza warna hitam dengan nomor polisi BM 1649  FY.**

Penulis : A Tambunan


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan

Ahad, 22 Maret 2026 - 19:00:15 WIB

Rohul (Riau), LPCAparat kepolisian dari Polsek Kunto Darussalam berhasil .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:15:30 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Pold.

Hukrim

Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:01:05 WIB

Medan (Sumut), LPCTim gabungan TNI - Polri dari Mabes TNI, BAIS, BIN, Pol.

Hukrim

Polres Pelabuhan Belawan dan Tim Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayaan yang Viral

Senin, 16 Maret 2026 - 07:35:08 WIB

Belawan.(Sumut), LPCPersonel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim MIT Sub.

Hukrim

Polres Asahan Bantah Isu “ Adanya Tangkap Lepas” Gembong Narkoba Di Wilkum Asahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 07:08:47 WIB

Asahan (Sumut), LPCMenurut kapolres AKBP Revi Mengatakan bahwasanya infor.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Pria Saat Sahur, Yang Menyimpan Sabu Sabu

Senin, 09 Maret 2026 - 10:23:45 WIB

Asahan (Sumut), LPCDisaat Hendak sahur di sebuah permukiman warga Kabupat.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H, Perkuat Iman dan Soliditas Personel
22 Maret 2026
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terjadi Dua Gelombang, Masyarakat Diimbau Atur Waktu Perjalanan
22 Maret 2026
Kapolri: 72 Ribu Personel Amankan Takbir dan Salat Id di Seluruh Indonesia
22 Maret 2026
Kapolri Pantau Kamtibmas Nasional dari Medan, Pastikan Arus Mudik 2026 Kondusif
22 Maret 2026
Kapolda Sumut Dampingi Kapolri Pimpin Pemantauan Nasional Malam Takbiran dari Medan
22 Maret 2026
Polda Sumut Perkuat Pengamanan Objek Wisata dan Arus Lalu Lintas, Wujudkan Libur Lebaran Aman dan Nyaman
22 Maret 2026
Kapolres Simalungun: Wisatawan Meningkat 40%, Periksa Ketat Kelayakan Pelampung di Pelabuhan Atsari
22 Maret 2026
Polsek Kunto Darussalam Bekuk Seorang Pengedar, 26,75 Gram Sabu Diamankan
22 Maret 2026
Perkuat Ideologi Bangsa Babinsa Koramil 06 Merbau Edukasi Warga di Kampung Pancasila
22 Maret 2026
Plh Bupati Rohul H.Syafaruddin Poti Bersama Ribuan Warga Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center
22 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Sumut Tetapkan Eks Kepala Unit BNI Aek Nabara Tersangka Penggelapan Dana Jemaat Rp28 Miliar
  • 2 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 3 Kepedulian Nyata, Macan Asia Indonesia Riau Bantu Warga Kurang Mampu Jelang Lebaran
  • 4 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 5 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 6 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 7 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com