37.911 STNK Masyarakat Riau Di Blokir Karena Melakukan Pelanggaran
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com - Gara-gara melakukan pelanggaran saat berlalu lintas, tercatat sebanyak 37.911 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masyarakat Riau diblokir.
Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto membenarkan 37.911 STNK masyarakat Riau diblokir, karena melakukan pelanggaran yang terekam oleh ElectronicTrafficLawEnforcement (ETLE) statis maupun mobile.
"Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Provinsi Riau," terang Nurhadi Ismanto.
Nurhadi Ismanto menjelaskan kebanyakan masyarakat Riau tidak menyadari saat berkendara banyak melakukan pelanggaran yang terekam kamera ETLE.
"Karena penindakannya jika terekam pelanggaran ETLE tidak secara langsung yang berbeda dengan dengan penindakan tilang manual," sebut Nurhadi.
Lebih lanjut kata Nurhadi, biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak. Ternyata STNK kendaraan miliknya sudah diblokir.
"Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali. Sehingga dendanya menjadi besar," sambung Nurhadi.
Nurhadi menyebut masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
"Jadi ETLE ini benar-benar berjalan. Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas untuk keselamatan bersama," tutup AKBP Nurhadi Ismanto.(*** Ronggur.G)
Menakutkan...!!! Di Pekanbaru Banyak Terpapar HIV/AIDS, Diperkirakan Jumlah Penderita 2.900 Orang
Pekanbaru (Riau), Lineperistiwa.com.
Layanan Eazy Passport Imigrasi Pati Permudah Jama'ah Umroh Urus Dokumen Perjalanan
Jepara (Jateng), Lineperistiwa.comKantor Imigrasi Pati kembali mengadakan.