KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Mendadak Ramai, Jaksa Dumai Baru Tahu Saksi A De Charge Berstatus DPO Saat Persidangan

Kota Dumai (Riau), LPC
Sidang perkara Imigrasi nomor 317/Pid.Sus/2023/PN Dum yang digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung Pengadilan Negeri Kelas IA Dumai (Senin, 27/11/2023) siang mendadak ramai.
Penuntut Umum Mutia Khanadita E SH dari Kejaksaan Negeri Dumai di awal persidangan sepertinya sama sekali tidak mengetahui kalau saksi A De Charge atau saksi meringankan yang diajukan Penasehat Hukum terdakwa ternyata berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam berkas perkara.
Seorang jurnalis yang mengikuti jalannya persidangan kepada media ini juga turut merasa heran dan bertanya, kenapa jaksa tidak tahu saksi yang dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa itu statusnya adalah DPO.

Sa'at sidang pemeriksaan saksi sudah berjalan lebih kurang 1 (satu) jam, Ketua Majelis Hakim Merry Dona Tiur Pasaribu SH menanyakan kepada Jaksa, "kenapa ibu menyetujui dia jadi saksi ?". Jaksa Mutia Khanadita E SH menjawab, "itulah kelemahan saya".
"Selama saya meliput, baru kali ini kejadian DPO jadi saksi. Apa Jaksa bersangkutan tidak mempelajari berkas perkara yang di tanganinya ?. Sekarang saksi yang berstatus DPO sudah pergi. Siapa yang bertanggung jawab ?", tanya pria berambut gondrong sambil menenteng tas berisi kamera usai persidangan.
Tidak beberapa lama saksi berstatus DPO selesai memberikan keterangan dipersidangan, tampak Kepala Seksi Intelijen Abu Nawas bersama beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Dumai dan pihak kepolisian datang melihat - lihat situasi di luar ruang sidang dan sepertinya mencari tahu saksi yang berstatus DPO tersebut.
Setelah sidang selesai, Penasehat Hukum terdakwa yang keluar dari ruang sidang terlihat menemui pihak kepolisian dan kejaksaan hingga terjadi argumen dimana Penasehat Hukum terdakwa mempertanyakan status saksi A De Charge yang dihadirkannya.
"Tadi ada 10 orang yang menjadi saksi meringankan terdakwa yang kita hadirkan. Semua saksi dibawah sumpah termasuk yang katanya DPO itu. Kalau seseorang itu bisa jadi DPO harusnya jadi tersangka dulu dan harus ada pemeriksaan sekali, dua kali atau tiga kali", ungkap Elidanetti SH MH didampingi Muhajirin SH sebagai Penasehat Hukum terdakwa Sahat Sahril Sitanggang alias Sahat, terdakwa Anderson Manik alias Anderson, terdakwa Bashir Situmeang alias Basir dan terdakwa Darwis alias Wis mengakhiri.***
Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti
Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.
UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN
Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.
Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025
Medan (Sumut), LPC Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera .
Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.
Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai
Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.
Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun
Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.