Pungli Berkedok Sumbangan Sukarela, Disdikbud Pati Warning Seluruh SMP Negeri
Pati (Jateng), Lineperistiwa.com
Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Jawa Tengah, Fauzin Futiarso mewarning seluruh sekolah SMP Negeri di Kabupaten Pati.
Hal itu dilakukan lantaran banyak sekali informasi yang masuk terkait pungutan liar yang merajalela berkedok sumbangan sukarela.
"Jadi SMP Negeri itu tidak boleh atau menerima pungutan dalam bentuk apapun," kata Fauzin kepada wartawan belum lama ini.
Meskipun begitu, menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016, Fauzin mengklaim pengurus komite diperbolehkan menerima sumbangan sukarela.

"Namanya sukarela ya sifatnya sukarela, jadi tidak boleh dipaksa, mau nyumbang banyak atau sedikit bahkan tidak menyumbang pun tidak apa-apa dan murid yang tidak menyumbang harus diperlakukan sama dengan murid yang lain," imbuhnya.
Menanggapi banyaknya informasi yang masuk terkait iuran berkedok sumbangan sukarela, Fauzin menegaskan Disdikbud Pati akan mengambil tindakan tegas.
"Kalau ada, tolong dicatat sekolahnya mana, nanti akan saya laporkan Bupati, kalau perlu diproses secara hukum," tegasnya. (Suf)
Semangat Baru Pemuda Dumai, KNPI Resmi Dilantik dan Gelar Seminar Kepemudaan
Dumai (Riau), LPCPengurus Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pem.
Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Masyarakat Tidak Bakar Lahan
Bengkalis (Riau), LPCUpaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla.
Lewat Komsos, Sertu Ansari Bangun Keakraban dan Jaga Keutuhan NKRI
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka memperkuat pemahaman dan pengamalan nil.
Wujud Kepedulian Polri! Brimob Polda Sumut Antar Jemput Anak Sekolah di Tapanuli Selatan
Tapsel (Sumut), LPCSebagai bentuk nyata kepedulian dan pengabdian kepada .
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Medan (Sumut), LPC Dalam rangka memastikan kesiapan penuh per.
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
Bengkalis (Riau), LPCDalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan.








.jpg)