BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
Dibaca : 94 Kali
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
Dibaca : 106 Kali
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
Dibaca : 90 Kali
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
Dibaca : 103 Kali
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
Dibaca : 113 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Kampar

Bersikap Arogan Terhadap Wartawan, Keamanan PHR Kantor Petapahan Kangkangi UU Pers

Redaksi

Sabtu, 08 Juli 2023 - 18:28:05 WIB Di Baca : 1635 Kali
Cetak
Bersikap Arogan Terhadap Wartawan, Keamanan PHR Kantor Petapahan Kangkangi UU Pers

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com

Salah seorang keamanan kantor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau arogan dan menghalangi wartawan dalam menjalan tugas. Itu dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. dan Diduga anggota keamanan tersebut berasal dari anggota kesatuan yang telah dipecat.

Kejadian tersebut Rabu siang 5 Juli 2023, empat orang wartawan media Online ingin konfirmasi di kantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar terkait adanya usaha galian tanah kuning/timbun untuk kegiatan PHR yang dikerjakan oleh sub kontraktor PHR di daerah Kota Batak, Kecamatan Tapung.

Para wartawan hanya konfirmasi terkait adanya kegiatan usaha tanah kuning/timbun kepada pihak PHR di kantor Petapahan, tapi sayangnya salah seorang keamanan PHR yang memakai baju biasa menghalangi para wartawan masuk untuk menemui pimpinan PHR di kantor Petapahan. Adu mulut pun terjadi antara awak media dengan oknum anggota yang telah dipecat dari kesatuannya dan dipekerjakan oleh PHR.

"Tidak ada urusan wartawan dengan PHR, kalian tidak boleh masuk dan perusahaan ini milik Negara dan tidak mungkin PHR bekerja melanggar aturan," kata oknum keamanan PHR yang tidak mau disebut namanya.

Menanggapi hal tersebut anggota LPPNRI Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan di Tapung dengan tegas mengatakan, "Oknum keamanan PHR yang bertugas di kantor PHR Petapahan Kecamatan Tapung yang arogan tersebut adalah Marpaung dan ia tidak layak menjadi keamanan di PHR, karena perilakunya melebihi dari tugas nya sebagai keamanan dan juga arogan kepada wartawan disaat wartawan menjalankan tugasnya," kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, informasi yang kami dapatkan bahwa Marpaung telah dipecat dari anggota TNI dan sekarang ini Marpaung bekerja sebagai keamanan dan Intel di PHR. Wajar saja sikap Marpaung arogan dan tidak menghargai wartawan dalam bekerja, karena ia dipecat dari kesatuan nya.

Kami meminta kepada PHR agar memecat Marpaung sebagai keamanan di PHR, kalau dipertahankan Marpaung bekerja akan merusak nama PHR ke depan, harap Daulat Panjaitan.

Ia Juga mengatakan, Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers," pungkasnya. (***DM)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:36:10 WIB

Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.

Peristiwa

Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan

Ahad, 05 Oktober 2025 - 20:27:52 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .

Peristiwa

Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani

Kamis, 02 Oktober 2025 - 00:10:48 WIB

.

Peristiwa

Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:32:59 WIB

Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .

Peristiwa

Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab

Ahad, 28 September 2025 - 05:38:47 WIB

Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.

Peristiwa

Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib

Jumat, 26 September 2025 - 09:57:38 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Lewat Komsos, Babinsa Hidupkan Kembali Semangat Pancasila di Kampung Pancasila Merbau
22 Oktober 2025
Cegah Sebelum Terbakar, Babinsa Ingatkan Warga Pulau Merbau Waspadai Api Kecil yang Mematikan
22 Oktober 2025
PWP PT KPI Santuni Anak Yatim dan Gelar Wirid Akbar, Wujud Syukur dan Kepedulian Sosial untuk Masyarakat
21 Oktober 2025
Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
21 Oktober 2025
Kapolres Tapteng Imbau Ratusan Pelajar SMKN 3 Sibolga : Jauhi Narkoba dan Taati Hukum di Sekolah dan Jalan Raya
21 Oktober 2025
UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya
21 Oktober 2025
SMA Negeri 1 Rambah Hilir Berbenah, Laksanakan Pembangunan Sesuai Juklak dan Juknis
21 Oktober 2025
Patroli Karhutla Jadi Upaya Babinsa Bangkitkan Kesadaran Masyarakat Tasik Putri Puyu
21 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Contoh Sinergi Babinsa dan Warga Teluk Belitung
21 Oktober 2025
LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
21 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lewat Patroli dan Komsos, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Buka Lahan dengan Cara Membakar
  • 2 Babinsa Ajak Warga Kampung Pancasila Hidup Sesuai Nilai Luhur Bangsa
  • 3 Polres Simalungun Salurkan 10 Ton Beras Murah untuk Masyarakat, Harga Cuma Rp 58 Ribu per 5 Kg
  • 4 Disperindag Rohul Bidang Metrologi Tera Ulang Timbangan dan Ram Sawit Bersertifikat Untuk Mencegah Kecurangan dan Melindungi Konsumen
  • 5 Bangun Kesadaran Bersama: Polsek Medan Tembung Ajak Masyarakat Wujudkan Kota Medan Bebas Macet
  • 6 Bukti Kinerja Unggul, Kilang Pertamina Sungai Pakning Raih 2 Penghargaan dari Pemerintah
  • 7 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Ketidakwajaran Anggaran Swakelola di BPKAD Provinsi Riau

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com