BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung
Dibaca : 84 Kali
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
Dibaca : 94 Kali
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu
Dibaca : 89 Kali
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Dibaca : 93 Kali
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:48:53 WIB Di Baca : 2546 Kali
Cetak
Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Siak (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Siak menahan 3 (tiga) orang oknum Satpol PP kabupaten Siak terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan pada bulan April 2023 lalu dalam rangka mengikuti turnament Sepak Bola antar instansi yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023.

Sekira pukul 14.00 WIB (Selasa, 30/05/2023), Kejaksaan Negeri Siak (Kejari) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : PRINT – 01/L.4.17/Fd.2/05/2023, tanggal 11 Mei 2023 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak PRINT – 02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Dalam Rangka Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Instansi Pada Tahun 2023.

Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka inisial HD selaku KasatPol PP, inisial I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di SatPol PP.

Kasus yang menjerat Kepala Satpol PP Kabupaten Siak tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnament sepakbola antar instansi yang dibuat oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 Atas dasar tersebut, oknum Satpol PP itu membuat bentuk Proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil/ warung - warung yang ada di Kecamatan Tumang dan Kecamatan Siak. Dan pada saat proposal tersebut selesai, oknum Satpol PP tersebut langsung melakukan Pungutan Liar kepada masyarakat. Dari pungutan liar tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola.

Dari penahanan itu telah diamankan berupa uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara dan adapun untuk ke 3 (tiga) orang tersangka, 2 (dua) orang tersangka di titipkan di Polsek Bungaraya dan yang 1 (satu) orang tersangka lagi dititipkan di Polres Siak.***Rizal


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 13:34:13 WIB

Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melak.

Hukrim

Polsek Kunto Darussalam Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja di Rokan Hulu, Amankan Barang Bukti Puluhan Gram

Kamis, 16 April 2026 - 21:37:45 WIB

Rohul (Riau), LPCPolsek Kunto Darussalam Tim gabungan Satresnarkoba Polre.

Hukrim

Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Rabu, 15 April 2026 - 20:24:38 WIB

Tapteng (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli.

Hukrim

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Rabu, 15 April 2026 - 11:50:38 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres.

Hukrim

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Rabu, 15 April 2026 - 11:48:32 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCPolsek Sian?ar Martoba Polres Pematangsianta.

Hukrim

Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja

Rabu, 15 April 2026 - 09:26:56 WIB

Kampar (Riau), LPCSeorang pria bernama Anasrul diduga menjadi korban peng.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
PMII Dumai Rayakan Harlah ke-66 dengan Berbagi kepada Sesama
18 April 2026
Dinas PUPR Rohul Perbaiki Jalan Lubuk Bendahara Timur Desa Lubuk Betung
17 April 2026
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Klambir V, 3 Orang Diamankan
17 April 2026
Satresnarkoba Polres Palas Tangkap Seorang Pengedar dengan Barang Bukti Sabu
17 April 2026
Sentuhan Babinsa di Merbau, Kebersamaan Warga Kian Terjaga
17 April 2026
Langkah Preventif Babinsa, Desa Lukit Tetap Kondusif dari Ancaman Karhutla
17 April 2026
Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
17 April 2026
Brimob Polda Sumut Tampil Humanis dan Profesional, Kawal Penyampaian Aspirasi di Kantor Gubernur dengan Aman dan Kondusif
17 April 2026
Program Nasional, Akhmad Khadafi Nilai MBG Jadi Motor Kebangkitan Ekonomi Rakyat
17 April 2026
Pastikan Kualitas Pelayanan, Kepala Ombudsman Perwakilan Riau Kunjungii Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
16 April 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tanpa Barang Bukti, Anasrul Dikeroyok Serta Dianiaya oleh Security dan Centeng PT. Tasma Puja
  • 2 Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar
  • 3 Satlantas Polrestabes Medan Pantau dan Atur Lalu Lintas di Seputaran Jalan Medan – Brastagi
  • 4 LSM KOREK Riau Apresiasi Polres Rohul, Harap Penanganan Dugaan Perkara Berjalan Tuntas dan Transparan
  • 5 Langkah Awal Mencegah Potensi Karhutla, Babinsa Merbau Laksanakan Patroli
  • 6 Babinsa Koramil 06/Merbau Dorong Nilai Kebangsaan Lewat Komsos Bersama Warga
  • 7 Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com