BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Dibaca : 67 Kali
Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
Dibaca : 85 Kali
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
Dibaca : 73 Kali
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Dibaca : 78 Kali
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Siak

Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 22:48:53 WIB Di Baca : 2670 Kali
Cetak
Tiga Oknum Satpol PP Siak Ditahan Kejari Terkait Pungli

Siak (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Siak menahan 3 (tiga) orang oknum Satpol PP kabupaten Siak terkait kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan pada bulan April 2023 lalu dalam rangka mengikuti turnament Sepak Bola antar instansi yang akan dilakukan pada bulan Mei 2023.

Sekira pukul 14.00 WIB (Selasa, 30/05/2023), Kejaksaan Negeri Siak (Kejari) melalui Seksi Tindak Pidana Khusus melakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak Nomor : PRINT – 01/L.4.17/Fd.2/05/2023, tanggal 11 Mei 2023 Jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor : TAP – 02/L.4.17/Fd.2/ 05/2023 tanggal 25 Mei 2023 Jo. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Siak PRINT – 02/L.4.17/Fd.2/05/ 2023 tanggal 25 Mei 2023 Tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pungutan Liar yang dilakukan oleh Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Siak Dalam Rangka Mengikuti Turnamen Sepakbola Antar Instansi Pada Tahun 2023.

Adapun tersangka tersebut telah disangka melanggar Pasal 12 Huruf e Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana yang dilakukan oleh tersangka inisial HD selaku KasatPol PP, inisial I selaku Staf Lin Mas Pol PP dan N selaku Honorer di SatPol PP.

Kasus yang menjerat Kepala Satpol PP Kabupaten Siak tersebut berawal saat akan dilaksanakan turnament sepakbola antar instansi yang dibuat oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak yang akan dilaksanakan pada bulan Mei 2023 Atas dasar tersebut, oknum Satpol PP itu membuat bentuk Proposal bantuan dana yang akan ditujukan kepada pengusaha kecil/ warung - warung yang ada di Kecamatan Tumang dan Kecamatan Siak. Dan pada saat proposal tersebut selesai, oknum Satpol PP tersebut langsung melakukan Pungutan Liar kepada masyarakat. Dari pungutan liar tersebut terkumpul uang yang akan dibelanjakan untuk perlengkapan bola.

Dari penahanan itu telah diamankan berupa uang dan baju olahraga yang menjadi barang bukti untuk perkara dan adapun untuk ke 3 (tiga) orang tersangka, 2 (dua) orang tersangka di titipkan di Polsek Bungaraya dan yang 1 (satu) orang tersangka lagi dititipkan di Polres Siak.***Rizal


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:28:52 WIB

Karo (Sumut), LPCUpaya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kemb.

Hukrim

Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24:47 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Febru.

Hukrim

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:22:29 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara mengungkap sebanyak 3.865 kasus ti.

Hukrim

Polres Batu Bara Amankan Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Ahad, 19 Juli 2026 - 09:04:43 WIB

Batubara (Sumut), LPCSatreskrim Polres Batu Bara mengamankan seorang pria.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:10:17 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.

Hukrim

Ditressiber Polda Sumut Bongkar Modus Pornografi Digital, Pelaku Gunakan AI Manipulasi Foto Korban

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:01:06 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sumatera U.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Silaturahmi Bersama Warga, Babinsa Ajak Masyarakat Teluk Belitung Amalkan Nilai-Nilai Pancasila
21 Juli 2026
Distribusi Makan Bergizi di Kecamatan Merbau Berlangsung Tertib, Babinsa Lakukan Pengawasan Langsung
21 Juli 2026
Pendidikan Bintara Polri TA 2026 Resmi Dimulai di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
21 Juli 2026
Simpan Sabu dan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satresnarkoba
21 Juli 2026
Kapolda Sumut Komitmen Bersih-Bersih Internal, Anggota Terlibat Narkoba Ditindak Tegas
21 Juli 2026
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
21 Juli 2026
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Patroli KRYD Skala Besar Antisipasi 3C
21 Juli 2026
Kapolsek Kepenuhan dan Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ulak Patian
20 Juli 2026
Kampung Pancasila Jadi Ruang Silaturahmi, Babinsa Dorong Warga Jaga Kerukunan dan Gotong Royong
20 Juli 2026
3.023 Pelajar dan Guru di Merbau Nikmati Program Makan Sehat Bergizi, Babinsa Pastikan Distribusi Lancar
20 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
  • 2 LSM KOREK Riau Minta DPRD dan Inspektorat Rokan Hulu Dorong Tindak Lanjut Temuan BPK
  • 3 Kemnaker Apresiasi Digitalisasi Inkop TKBM, Tingkatkan Kesejahteraan 86 Ribu Pekerja Pelabuhan
  • 4 Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
  • 5 Warga Desa Teluk Aur Audiensi dengan DLH Rohul, Desak Pencabutan Pipa Limbah dan Normalisasi Sungai Siabu
  • 6 Gunakan UU KIP, Warga Desa Sontang Minta Transparansi Evaluasi HGU PT APSL ke Pemkab Rohul
  • 7 Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com