Ancam Kakak Kandung Dengan Parang Egrek, AR Dilaporkan Ke Polisi
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com - Akibat perselisihan terkait pembagian harta warisan, seorang warga berinisial AR berusaha melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang egrek dan pisau belati.
Korban bernama Achmad Sofyan (44 th) yang merupakan kakak kandung dari pelaku.
Beruntung korban bisa selamat dan tidak mengalami luka, karena saat kejadian terdapat beberapa orang yang menghentikan aksi pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di gubuk peladangan sawit di Desa Tandun Kecamatan Tandun dan berbatasan langsung dengan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/5/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan menjelaskan kronologi serta menunjukkan beberapa bukti rekaman video saat peristiwa tersebut terjadi.
"Ini masalah harta peninggalan orang tua bang, berupa ladang sawit seluas 20 Hektar. Selama enam tahun ini dia yang menikmati hasilnya," ungkap Achmad Sofyan.
Karena sama sama memiliki hak, lanjutnya, dan bertepatan lagi butuh dana untuk anak sekolah jadi saya panen ladang tersebut. Itupun hanya sebagian, tidak semuanya.
"Saya panen ladang, itupun hanya sebagian. Dia tidak terima, lalu datang malam malam dengan membawa senjata tajam akan membunuh saya," jelasnya.
"Padahal saya anak tertua, sedangkan ladang tersebut suratnya ada pada saya. Masa dia mau menguasai semuanya, kan gak adil itu," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Beruntung ada beberapa orang di lokasi yang menghentikan aksi pelaku, sehingga tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Pada salah satu rekaman video yang ditunjukkan, tampak pelaku AR dengan membawa senjata tajam berupa parang egrek akan melakukan kekerasan.
Dalam rekaman video yang berdurasi 30 detik itu, juga tampak beberapa orang yang berusaha menghentikan aksi pelaku dan juga terdengar teriakan hesteris seorang wanita.

Kepada Awak Media, Achmad Sofyan juga menyampaikan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkannya ke pihak Kepolisian. Dirinya juga menunjukkan bukti surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Tandun dengan Nomor STPL/27/V/2023/Sek. Tandun.
"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, karena ini sudah menyangkut nyawa serta keselamatan saya," tutupnya. (Tim)
Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun
Rohul (Riau), LPCCurah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kamp.
Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas
Medan (Sumut), LPCPenyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah ruma.
Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas
Medan (Sumut), LPCAparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur B.
Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar
Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakuka.
Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal dari Operasional Kilang
Kota Dumai (Riau), LPCMenanggapi adanya keluhan bau yang disampaikan oleh.
Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan
Rohul (Riau), LPCForum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jaka.








