Ancam Kakak Kandung Dengan Parang Egrek, AR Dilaporkan Ke Polisi
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com - Akibat perselisihan terkait pembagian harta warisan, seorang warga berinisial AR berusaha melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang egrek dan pisau belati.
Korban bernama Achmad Sofyan (44 th) yang merupakan kakak kandung dari pelaku.
Beruntung korban bisa selamat dan tidak mengalami luka, karena saat kejadian terdapat beberapa orang yang menghentikan aksi pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di gubuk peladangan sawit di Desa Tandun Kecamatan Tandun dan berbatasan langsung dengan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/5/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan menjelaskan kronologi serta menunjukkan beberapa bukti rekaman video saat peristiwa tersebut terjadi.
"Ini masalah harta peninggalan orang tua bang, berupa ladang sawit seluas 20 Hektar. Selama enam tahun ini dia yang menikmati hasilnya," ungkap Achmad Sofyan.
Karena sama sama memiliki hak, lanjutnya, dan bertepatan lagi butuh dana untuk anak sekolah jadi saya panen ladang tersebut. Itupun hanya sebagian, tidak semuanya.
"Saya panen ladang, itupun hanya sebagian. Dia tidak terima, lalu datang malam malam dengan membawa senjata tajam akan membunuh saya," jelasnya.
"Padahal saya anak tertua, sedangkan ladang tersebut suratnya ada pada saya. Masa dia mau menguasai semuanya, kan gak adil itu," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Beruntung ada beberapa orang di lokasi yang menghentikan aksi pelaku, sehingga tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Pada salah satu rekaman video yang ditunjukkan, tampak pelaku AR dengan membawa senjata tajam berupa parang egrek akan melakukan kekerasan.
Dalam rekaman video yang berdurasi 30 detik itu, juga tampak beberapa orang yang berusaha menghentikan aksi pelaku dan juga terdengar teriakan hesteris seorang wanita.

Kepada Awak Media, Achmad Sofyan juga menyampaikan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkannya ke pihak Kepolisian. Dirinya juga menunjukkan bukti surat tanda penerimaan laporan dari Polsek Tandun dengan Nomor STPL/27/V/2023/Sek. Tandun.
"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian, karena ini sudah menyangkut nyawa serta keselamatan saya," tutupnya. (Tim)
Ditlantas Polda Sumut Fasilitasi Ambulans dan Pengawalan Jenazah Korban Laka Kereta Api di Tebing Tinggi
Tebing Tinggi (Sumut), LPCDirektorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara ber.
Diduga Belum Kantongi Izin, Tambang Galian C di Desa Rambah Simpang KumuTetap Beroperasi
Rohul (Riau), LPCAktivitas tambang Galian C di Desa Rambah (simpang kumu).
Berantas Narkoba, Lapas Pasir Pengaraian Gandeng Polres Rohul Tes Urine Warga Binaan
Rohul (Riau), LPCLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangaraia.
Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato, Pemkab Rohul Lakukan Mediasi
Rohul (Riau), LPCPemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memfasi.
Ironis, Dana BUMDes Desa Rantau Sakti Diduga Menumpuk pada Segelintir Orang, Ketua LSM KOREK Riau Desak Audit dan Penindakan Tegas
Rohul (Riau), LPCLembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Keci.
LSM KOREK Riau Soroti Tiga Terduga Pelaku Pemerasan Agen Pupuk yang Tak Tersentuh Hukum, Diduga Kembali Beraktivitas Sebagai Wartawan
Pekanbaru (Riau), LPCPersoalan pupuk bersubsidi di Kabupaten Rokan Hulu k.








