Gegara Harta Warisan, Seorang Adik Bawa Senjata Tajam Akan Bunuh Abang Kandungnya
Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Akibat perselisihan terkait pembagian harta warisan, seorang warga berinisial AR berusaha melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang egrek dan pisau belati.
Korban bernama Achmad Sofyan (44 th) yang merupakan abang kandung dari pelaku.
Beruntung korban bisa selamat dan tidak mengalami luka, karena saat kejadian terdapat beberapa orang yang menghentikan aksi pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di gubuk peladangan sawit di Desa Tandun Kecamatan Tandun dan berbatasan langsung dengan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/5/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan menjelaskan kronologi serta menunjukkan beberapa bukti rekaman video saat peristiwa tersebut terjadi.
"Ini masalah harta peninggalan orang tua bang, berupa ladang sawit seluas 20 Hektar. Selama enam tahun ini dia yang menikmati hasilnya," ungkap Achmad Sofyan.
Karena sama sama memiliki hak, lanjutnya, dan bertepatan lagi butuh dana untuk anak sekolah jadi saya panen ladang tersebut. Itupun hanya sebagian, tidak semuanya.
"Saya panen ladang, itupun hanya sebagian. Dia tidak terima, lalu datang malam malam dengan membawa senjata tajam akan membunuh saya," jelasnya.
"Padahal saya anak tertua, sedangkan ladang tersebut suratnya ada pada saya. Masa dia mau menguasai semuanya, kan gak adil itu," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Beruntung ada beberapa orang di lokasi yang menghentikan aksi pelaku, sehingga tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Pada salah satu rekaman video yang ditunjukkan, tampak seseorang dengan membawa senjata tajam akan melakukan kekerasan dan juga ada beberapa orang yang berusaha menghentikannya serta terdengar teriakan hesteris seorang wanita.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan juga menyampaikan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, karena ini sudah menyangkut nyawa serta keselamatan saya," tutupnya. (***Dimpos)
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSikap tegas ditunjukkan oleh kelompok masyarakat Dusun A.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Pasar 4 Marelan
Belawan (Sumut), LPCSatuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menun.
Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed
Dairi (Sumut), LPCSat Reskrim Polres Dairi bersama unit Reskrim Polsek Su.
Polda Riau : Sesuai Aturan Hukum, Korban Pemerasan Tidak Bisa Dipidana
Pekanbaru (Riau), LPCKepolisian Daerah Riau menegaskan bahwa dalam kasus .








