KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Gegara Harta Warisan, Seorang Adik Bawa Senjata Tajam Akan Bunuh Abang Kandungnya

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com
Akibat perselisihan terkait pembagian harta warisan, seorang warga berinisial AR berusaha melakukan tindakan kekerasan dan pengancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam berupa parang egrek dan pisau belati.
Korban bernama Achmad Sofyan (44 th) yang merupakan abang kandung dari pelaku.
Beruntung korban bisa selamat dan tidak mengalami luka, karena saat kejadian terdapat beberapa orang yang menghentikan aksi pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di gubuk peladangan sawit di Desa Tandun Kecamatan Tandun dan berbatasan langsung dengan Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Sabtu (20/5/2023) malam, sekira pukul 19.30 WIB.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan menjelaskan kronologi serta menunjukkan beberapa bukti rekaman video saat peristiwa tersebut terjadi.
"Ini masalah harta peninggalan orang tua bang, berupa ladang sawit seluas 20 Hektar. Selama enam tahun ini dia yang menikmati hasilnya," ungkap Achmad Sofyan.
Karena sama sama memiliki hak, lanjutnya, dan bertepatan lagi butuh dana untuk anak sekolah jadi saya panen ladang tersebut. Itupun hanya sebagian, tidak semuanya.
"Saya panen ladang, itupun hanya sebagian. Dia tidak terima, lalu datang malam malam dengan membawa senjata tajam akan membunuh saya," jelasnya.
"Padahal saya anak tertua, sedangkan ladang tersebut suratnya ada pada saya. Masa dia mau menguasai semuanya, kan gak adil itu," imbuhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.
"Beruntung ada beberapa orang di lokasi yang menghentikan aksi pelaku, sehingga tidak ada korban jiwa," tuturnya.
Pada salah satu rekaman video yang ditunjukkan, tampak seseorang dengan membawa senjata tajam akan melakukan kekerasan dan juga ada beberapa orang yang berusaha menghentikannya serta terdengar teriakan hesteris seorang wanita.
Kepada Awak Media, Achmad Sofyan juga menyampaikan bahwa peristiwa ini sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian.
"Saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, karena ini sudah menyangkut nyawa serta keselamatan saya," tutupnya. (***Dimpos)
Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.
Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .
Bandar di Kawasan Sibolangit Diringkus, Belasan Paket Sabu Disita
Medan (Sumut), LPC Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek satu.
Polda Sumut Bongkar Sindikat Antar Provinsi Modus Ganjal ATM, Korban di Medan Rugi Rp 706 Juta
Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) P.