BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 82 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 78 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 76 Kali
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
Dibaca : 90 Kali
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Galeri Foto

Satpol PP Blora Patroli Gabungan Pastikan Hiburan Malam Tak Ada Yang Buka

Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 19:11:33 WIB Di Baca : 1019 Kali
Cetak
Satpol PP Blora Patroli Gabungan Pastikan Hiburan Malam Tak Ada Yang Buka

Blora (Jateng), LPC

Untuk memastikan tempat hiburan malam di Kabupaten Blora mematuhi Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata,Satpol-PP dan Tim gabungan Kabupaten Blora melaksanakan patroli ke sejumlah tempat hiburan malam,pada Selasa (28/3/2023) malam.

Surat Edaran (SE) Dinas Pariwisata Kabupaten Blora tentang Kegiatan Pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2023 M di  disebutkan tentang operasional tempat hiburan malam sudah berlaku sejak memasuki awal Ramadan. Dalam SE tersebut, tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadan.

Dalam patroli gabungan willy Penegak Peraturan PerUU(Gakda) SatPol PP Kabupaten Blora menyampaikan di hari yang ke 6 bulan puasa ini kita melaksanakan kegiatan patroli bersama TNI Polri dalam pengawasan tempat hiburan di bulan Ramadhan dan dari hasil monitoring memang bisa dikatakan semua tempat hiburan pada tutup.

Lanjut willy masalahnya tutup ini karena ketahuan atau disiplin taat pada aturan tetapi tidak ada halangan bagi kami untuk melaksanakan patroli terus menerus di bulan Ramadhan ini bersama time gabungan, dan apabila masih ada usaha yang bandel akan kita tindak tegas. 
Harapan kami untuk bulan Ramadhan ini untuk para pengusaha hiburan harus taat dan patuh untuk menghormati saudara-saudara kita yang malaksanakan ibadah puasa dan untuk memberikan kepercayaan,ketentraman,dan ketertiban pada masyarakat semoga untuk wilayah Kabupaten cukup kondusif dan juga kita akan jaga."ujar Willy SatPol PP"

Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh   Gakda SatPol PP Wily Kabupaten Blora, didampingi oleh penyidik PPns, Polisi, subdenkom 
Kepolisian dari reskrim dan sabara.

Tim patroli mendatangi ke sejumlah tempat hiburan malam diantaranya kafe karaoke salah satunya Nyah Jrong Kunduran Blora, california Blora.

Joko Susanto, SH Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Blora menegaskan 
Kegiatan ini dimaksud untuk sebagai resprintasi  penegakan peraturan daerah No 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan kepariwisataan dimana seluruh pengusaha karaoke dihimbau untuk taat terhadap aturan yang ada sehingga di Bulan Suci Ramadhan ini untuk tutup selama satu bulan penuh, namun bilamana pengusaha karaoke akan tetep nekad dan melanggar Perda maka saya selaku penyidik akan melakukan  upaya paksa mulai dari penyitaan barang, penyegelan ruangan dengan tindakan pidana ringan di pengadilan itu adalah merupakan konsekuensi yang harus di terima bagi pengusaha manakala tidak taat dan patuh terhadap ketentuan yang ada di dalam perda No 5 tahun 2017 dalam pidana pasal 32 ayat 1 disebutkan setiap pengusaha yang tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal tersebut akan dipidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Dua puluh lima juta rupiah."tegasnya"


***Lilis Kabiro Blora


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
Polres Batu Bara Ungkap 4 Kasus Narkoba, 5 Tersangka dan Puluhan Gram Sabu Diamankan
13 Mei 2026
Penerapan Budaya K3 Capai Level Generatif, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Penghargaan Platinum di WISCA 2026
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com