BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
Dibaca : 92 Kali
Giat Jum'at Curhat, Warga Ujung Batu Sampaikan Isu Kamtibmas dan Harapan Penegakan Hukum
Dibaca : 77 Kali
Sukseskan Pelaksanaan RPP Ke-IX PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat
Dibaca : 76 Kali
Langkah Preventif Lapas Pasir Pengaraian Razia Rutin Warga Binaan
Dibaca : 86 Kali
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
Dibaca : 96 Kali

  • Home
  • Hukrim

Suap Pengesahan RAPBD, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK

Redaksi

Jumat, 13 Januari 2023 - 08:16:53 WIB Di Baca : 907 Kali
Cetak
Suap Pengesahan RAPBD, 28 Eks Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka KPK

Jakarta, LPC

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 28 anggota DPRD jambi periode 2014-2019 sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan penetapan ini merupakan pengembangan kasus serupa yang sebelumnya menjerat 24 tersangka.

Dari 24 tersangka ada nama Gubernur Jambi Zumi Zola dan Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik.

Johanis menyatakan 24 tersangka tersebut sudah mendapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Saat ini KPK menetapkan 28 orang tersangka yang juga seperti tadi saya katakan itu terkait dengan penetapan pengumuman adanya tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan anggaran APBD Provinsi Jambi," ujar Johanis saat jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/1/2023).

Johanis menambahkan dari 28 tersangka, 10 di antaranya dilakukan penahanan. Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018.

"Masa penahanan pertama masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung 10 Januari 2023 sampai dengan 29 Januari 2023," ujarnya.

Para tersangka tersebut disangkakan melanggar pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

Berikut 28 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditanhan oleh KPK terkai kasus suap.

1. Syopian (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
2. Sofyan Ali (SA) ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
3. Sainuddin (SN) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
4. Muntalia (MT) ditahan Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
5. Supriyanto (SP) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
6. Rudi Wijaya (RW) ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur
7. M. Juber (MJ) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 
8. Poprianto (PR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
9. Ismet Kahar (IK) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1
10. Tartiniah RH (TR) ditahan di Rutan KPK pada gedung Merah Putih
11. Kusnindar (KN)
12. Mely Hairiya (MH)
13. Luhut Silaban (LS)
14. Edmon (EM)
15. M. Khairil (MK)
16. Rahima (RH)
17. Mesran (MS)
18. Hasani Hamid (HH)
19. Agus Rama (AR)
20. Bustami Yahya (BY)
21. Hasim Ayub (HA)
22. Nurhayati (NR)
23. Nasri Umar (NU)
24. Abdul Salam Haji Daud (ASHD)
25. Djamaluddin (DL)
26. Muhammad Isroni (MI)
27. Mauli (MU)
28. Hasan Ibrahim (HI)

***LPC


Sumber : KOMPAS TV /  Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03:49 WIB

Pekanbaru (Riau), LPCDugaan penyimpangan anggaran proyek swakelola tahun .

Hukrim

Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku

Sabtu, 06 Desember 2025 - 01:08:50 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.

Hukrim

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan

Rabu, 03 Desember 2025 - 10:21:47 WIB

Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.

Hukrim

Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan

Rabu, 26 November 2025 - 10:32:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.

Hukrim

Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai

Sabtu, 22 November 2025 - 20:32:25 WIB

Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.

Hukrim

Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul

Kamis, 20 November 2025 - 02:30:17 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Inovasi “TELAPAK NGEGAS”, Upaya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Dumai Dalam Peningkatan Pendampingan Keluarga Resiko Stunting
12 Desember 2025
Giat Jum'at Curhat, Warga Ujung Batu Sampaikan Isu Kamtibmas dan Harapan Penegakan Hukum
12 Desember 2025
Sukseskan Pelaksanaan RPP Ke-IX PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat
12 Desember 2025
Langkah Preventif Lapas Pasir Pengaraian Razia Rutin Warga Binaan
12 Desember 2025
Dr. Elviriadi Dukung LSM KOREK Riau Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Kabupaten Kepulauan Meranti
12 Desember 2025
Kapolres Tapsel Resmikan Bengkel Servis Gratis untuk Warga Terdampak Banjir Bandang di Batang Toru
12 Desember 2025
Edukasi Bahaya Karhutla, Babinsa Harap Kesadaran Warga Meningkat
12 Desember 2025
Komsos Babinsa Koramil 06/Merbau Dapat Apresiasi Warga
12 Desember 2025
Sulastri, Ketua DPD PWMOI Dumai Serta Pengurus Periode 2025 - 2028 Resmi Dilantik
11 Desember 2025
Bareskrim Polri Selidiki Asal Usul Gelondongan Kayu yang Hanyut dan Tutup Aliran Sungai di Anggoli-Garoga Sumut
11 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
  • 2 Potensi Menghambat DD Tahap II, Zulfarianto SE Tolak PMK Nomor 81 Tahun 2025
  • 3 Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
  • 4 Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
  • 5 Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
  • 6 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 7 Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com