BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
Dibaca : 50 Kali
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
Dibaca : 38 Kali
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
Dibaca : 91 Kali
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Dibaca : 87 Kali
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
Dibaca : 85 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Orang, Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Redaksi

Senin, 09 Januari 2023 - 16:18:40 WIB Di Baca : 1223 Kali
Cetak
Satresnarkoba Polres Blora Amankan 3 Orang, Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Blora (Jateng), LPC

Satuan Reserse Narkoba, (Satresnarkoba) Polres Blora Polda Jawa Tengah berhasil mengamankan 3 orang pria yang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Ketiga pria tersebut adalah GPA, (29) warga kecamatan Karangngawen Kabupaten Demak, APS, (32) warga kecamatan Pedurungan Kota Semarang, serta IL, (27) warga kecamatan Genuk Kota Semarang.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi,SIK,MM,MH melalui Kasatresnarkoba AKP Edi Santosa,SH,MH mengungkapkan bahwa kejadian berawal pada hari Sabtu (07/01/2023) sekira pukul 15.30 Wib di perempatan Traffic Light turut tanah Desa Tamanrejo Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora. Petugas telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yaitu tersangka GPA dan APS.

"Berasal dari informasi warga bahwa akan terjadi tindak pidana narkoba di wilayah kecamatan Tunjungan. Maka petugas melakukan penyelidikan hngga akhirnya kami mengamankan 2 tersangka yaitu GPA dan APS," ungkap Kasatresnarkoba Polres Blora. Senin, (09/01/2023) di Mapolres Blora.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba membeberkan bahwa berawal dari penangkapan kedua tersangka tersebut akhirnya dilakukan pengembangan di wilayah Demak dan Semarang dengan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba. Dan pada hari Minggu tanggal 08 Januari 2023 petugas kembali berhasil mengamankan tersangka lain berinisial IL warga Kecamatan Genuk Kota Semarang.

"IL diamankan petugas saat berada dirumahnya di kawasan kecamatan Genuk Kota Semarang," tandas AKP Edi Santosa.

Selain mengamankan ketiga tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti dari ketiga tersangka meliputi :

Barang bukti yang disita dari GAP berupa satu paket paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus plastic klip warna bening ukuran kecil lalu dimasukan kedalam plastic klip warna bening ukuran sedang yang dimasukan kedalam masker warna biru putih dengan berat : 1.09 Gram. Satu buah Handphone Merk Samsung M 30 Warna Putih.

Dari APS  barang bukti yang di sita berupa satu buah tas pinggang warna hitam biru, satu buah Handphone Merk Samsung A 01 Warna Hitam, satu unit sepeda montor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi H-6899-YF.

Selanjutnya di lakukan pengembangan di rumah tersangka APS di wilayah kecamatan Mranggen Kabupaten  Demak. Petugas menemukan dua paket Narkotika Jenis Sabu yang masing – masing di bungkus plastik klip warna bening dengan berat : 4.91 gram. Tiga  puluh plastik klip warna bening, tiga buah sedotan warna putih, tiga buah pirek kaca, tiga buah katenbat, seperangkat alat hisap (bong) yang terbuat dari botol merk aqua yang berukuran 330 milli liter yang di dalamnya berisi air putih yang pada tutup botolnya di beri dua buah lubang. Lubang pertama terpasang sedotan warna putih, sedangkan  lubang kedua tertempel sedotan warna putih yang di hubungkan pirek kaca serta 2 ( dua) buah timbangan elektrik.

Kemudian dari tersangka IL petugas mengamankan barang bukti berupa 1 ( satu)  paket Narkotika Jenis Sabu yang di bungkus plastik klip warna bening yang di lipat lalu di masukan kedalam plastik klip warna bening  lalu di isolasi warna coklat dengan berat : *0.52 Gram. Satu buah tas slempang warna hitam yang ada tulisan JPD. Satu buah Hand Phone M.20 warna hitam. 

Ketiganya dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Edi Santosa menegaskan bahwa ini adalah wujud komitmen Polres Blora dalam memberantas peredaran narkoba. Dan ia berpesan kepada masyarakat jangan main main dengan narkoba. "Selain barang haram, narkoba dapat merusak kesehatan dan masa depan seseorang. Jadi jangan main main dengan narkoba. Apalagi sampai menjadi pengedar, jika tertangkap akan kami proses sesuai  dengan aturan yang ada," pungkas AKP Edi Santosa. 

***Lilis


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:36:33 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCPersonel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sum.

Hukrim

Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:29:28 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungk.

Hukrim

Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:25:18 WIB

Deli Serdang (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap.

Hukrim

Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45:16 WIB

Medan (Sumut), LPCKapolda Sumatera Utara Whisnu Hermawan Februanto kembal.

Hukrim

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42:20 WIB

Labusel (Sumut), LPCPolsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil.

Hukrim

Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39:32 WIB

Langkat (Sumut), LPCPolsek Bahorok, Polres Langkat, berhasil mengungkap k.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Penolakan PT Agrinas Dinilai Bentuk Pembangkangan Terhadap Negara dan Penghambat Kesejahteraan Rakyat
14 Mei 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026
14 Mei 2026
Cegah Penyebaran PMK, Pratu Rifaldi Hasibuan Lakukan Pengecekan Hewan Ternak
14 Mei 2026
Patroli Karhutla di Meranti Bunting Berjalan Aman, Titik Api dan Asap Nihil
14 Mei 2026
Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Penginapan Sibolangit, Sita Timbangan dan Buku Catatan
14 Mei 2026
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
14 Mei 2026
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu
14 Mei 2026
Bangun 20 Gedung Layanan dan Fasilitas Olahraga Gratis, Kapolda Sumut Raih Penghargaan Polda Terbaik
13 Mei 2026
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
13 Mei 2026
Bermodal CCTV dan Bantuan Warga, Polisi Bekuk Residivis Curanmor di Langkat Kurang dari 3 Jam
13 Mei 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur Gegerkan Desa Koto Tandun, Warga Minta APH Bertindak Tegas
  • 2 Diduga Tanpa Izin, Disinyalir Rit dan AR Bebas Menggarap Hutan di Sungai Sembilan
  • 3 Aliansi Pemuda Riau Jakarta Soroti Dugaan Pencemaran Lingkungan di Dumai, Dhery Perdana Nugraha Akan Temui Menteri LH
  • 4 Bantah Isu Kabur, Kades Sinama Nenek Jelaskan Status Hukum dan Kepergiannya
  • 5 Dalam 1 Malam, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Grebek 2 Lokasi Narkoba, 3 Pelaku Ditangkap
  • 6 Patroli Skala Besar Brimob Polda Sumut Sisir Belawan, Sajam hingga Miras Diamankan
  • 7 Ungkap Jaringan Narkoba Simalungun-Batubara, Polisi Sita 142 Gram Sabu dan Airsoft Gun

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com