BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Dibaca : 31 Kali
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
Dibaca : 93 Kali
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Dibaca : 95 Kali
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
Dibaca : 89 Kali
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
Dibaca : 95 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Dumai

Eksekusi Lahan Seluas 18.912 M² Milik Drs Rusli Idar Oleh PN Dumai Aman Dan Kondusif

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 18:04:06 WIB Di Baca : 3399 Kali
Cetak
Eksekusi Lahan Seluas 18.912 M² Milik Drs Rusli Idar Oleh PN Dumai Aman Dan Kondusif

Kota Dumai (Riau), LPC

Setelah melalui proses hukum yang panjang terkait perkara obyek sengketa tanah antara penggugat Firdaus dan tergugat Drs H Rusli Idar, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA memerintahkan Panitera dan Juru Sita melakukan eksekusi obyek perkara tanah dengan Surat Hak Milik (SHM) nomor 01/2000 seluas 18.912 M² berikut 1 (satu) unit rumah ukuran 5 X 6 di jalan Raya Bukit Datuk kecamatan Dumai Selatan.

Sita Eksekusi perkara nomor 16/PDT.G/2016/PN Dum yang dimenangkan tergugat Drs H Rusli Idar dilaksanakan pada Selasa (29/11/2022) dikawal oleh aparat TNI/ Polri dan Satpol PP Kota Dumai.

Terlihat pelaksanaan eksekusi dihadiri Ketua PN Dumai M Buchary Kurniata T SH MH, Kapolres Dumai Nurhadi Ismanto SIK, Babinsa Bukit Datuk Serka Suandi, Kapolsek Dumai Barat Kompol A Rahmat, Lurah Bukit Datuk Angga Muhaimin dan Ketua RT 05 Bukit Datuk Sarman serta keluarga Drs H Rusli Idar.

Eksekusi obyek perkara tanah yang terletak persis di depan/ seberang jalan kantor PN Dumai dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan membacakan surat penetapan oleh panitera Agus dilanjutkan dengan juru sita Heri Dwi Putra dan Lia Debora.

Setelah surat penetapan dibacakan, eksekusi dilanjutkan dengan mengeluarkan seluruh barang-barang yang ada di dalam rumah ukuran 5 X 6 lalu merobohkan rumah tersebut dengan menggunakan escavator sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai dan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib.

Diketahui dalam perjalanan proses hukum perdata itu, gugatan permohon Firdaus tidak diterima PN Dumai sehingga penggugat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekan Baru dan upaya hukum banding yang dilakukan penggugat akhirnya diterima.

Namun upaya hukum perkara perdata itu terus berlanjut ke tingkat kasasi dimana putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia nomor 2340 K/Pdt/2018 tertanggal 8 Oktober 2018 menolak permohonan kasasi Firdaus dan mengabulkan permohonan kasasi Drs H Rusli Idar dengan membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Pekan Baru nomor 109/Pdt/2017/PT tertanggal 29 Agustus 2017 dan putusan PN Dumai nomor 16/Pdt.G/2016/PN Dum tertanggal 20 Januari 2017. 

Pada tahun 2020, Penggugat Firdaus terus melakukan upaya hukum dengan mangajukan Peninjauan Kembali (PK) namun kandas hingga perkara perdata dengan obyek tanah seluas 18.912 M² tersebut berkekuatan hukum tetap.

"Pelaksanaan eksekusi lahan yang dimenangkan oleh Rusli Idar sudah berkekuatan hukum tetap dan berjalan dengan baik", jelas Humas PN Dumai Saryo Fernando Harianja.***Nst


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Kubangan Lumpur Lumpuhkan Akses Jalan Warga Kampung Baru Tandun

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:34:33 WIB

Rohul (Riau), LPCCurah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur Kamp.

Peristiwa

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:30:06 WIB

Medan (Sumut), LPCPenyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah ruma.

Peristiwa

Tabrakan Beruntun di Sibolangit, Polisi Bergerak Cepat Evakuasi Korban dan Pulihkan Arus Lalu Lintas

Ahad, 19 Juli 2026 - 09:01:58 WIB

Medan (Sumut), LPCAparat gabungan dari Polrestabes Medan, Polsek Pancur B.

Peristiwa

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Kawal Distribusi BBM, Pastikan Pasokan dan Pelayanan di SPBU Berjalan Lancar

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:59:07 WIB

Medan (Sumut), LPCPolda Sumatera Utara bersama Polrestabes Medan melakuka.

Peristiwa

Respon Cepat Keluhan Masyarakat Ring 1, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Sumber Bau Tidak Berasal dari Operasional Kilang

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:30:22 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCMenanggapi adanya keluhan bau yang disampaikan oleh.

Peristiwa

Dugaan Kerusakan DAS Rokan Kiri di Rohul, Forum Pemuda Riau-Jakarta Dorong Bareskrim Turun Tangan

Selasa, 07 Juli 2026 - 21:52:02 WIB

Rohul (Riau), LPCForum Mahasiswa dan Pemuda Peduli Lingkungan Riau–Jaka.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
13 Agustus 2026
Kampung Pancasila Jadi Wadah Pererat Persatuan, Babinsa Koramil 06/Merbau Turun Langsung
13 Agustus 2026
Babinsa Koptu Yulius Perkuat Deteksi Dini Karhutla di Wilayah Tasik Putri Puyu
13 Agustus 2026
UPBU Tuanku Tambusai Gelar Safety Campaign, Tegaskan Keselamatan Prioritas Utama
12 Agustus 2026
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
12 Agustus 2026
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan
12 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Gotong Royong Bersama Warga Binaan
12 Agustus 2026
Kerugian Negara Rp400 Miliar: MAKI Desak Kejagung Tarik Kasus Rumah Eks Pejuang Timtim dari Kejati NTT
12 Agustus 2026
Kampung Pancasila Teluk Belitung Makin Solid, Babinsa Pratu Hutagalung Perkuat Silaturahmi Warga
12 Agustus 2026
Selat Akar Dipantau Ketat, Babinsa Pratu Hasibuan Pastikan Wilayah Rawan Karhutla Aman
12 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Kali Perkosa Pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo Ringkus Pemuda
  • 2 Tak Temukan Asap dan Titik Api, Babinsa Koramil 06/Merbau Tetap Perketat Patroli Karhutla di Meranti
  • 3 Pratu Hutagalung Bangun Kedekatan dengan Warga Teluk Belitung Melalui Komsos Kampung Pancasila
  • 4 Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap di Rumah Kosong, Polisi Sita Timbangan Digital dan Puluhan Plastik Klip
  • 5 Polres Tapanuli Selatan Ungkap Kasus Pembunuhan Disertai Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditangkap
  • 6 Usung Visi "Desa Maju dan Berdaya Guna", Basrifal Maju di Pilkades Kepayang 2026
  • 7 Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com