BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
Dibaca : 35 Kali
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
Dibaca : 48 Kali
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
Dibaca : 84 Kali
Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan
Dibaca : 45 Kali
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 74 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Redaksi

Sabtu, 19 November 2022 - 16:59:29 WIB Di Baca : 1119 Kali
Cetak
Diduga Akan Edarkan Sabu, Empat Pelaku Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Jambi, Lineperistiwa.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengamankan 4 orang yang diduga akan mengedarkan Narkotika, Jum'at (18/11/22).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama menyebutkan bahwa keempat pelaku yang kita amankan ini adalah KA (39), SO (30), RT (30) dan RY (42) yang merupakan warga Kota Jambi. 

" Kita amankan di Jl. Thalib Fachrudin Kel. Kenali besar Kecamatan Alam Barajo dan Kolam pemancingan Kota baru indah Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (19/11/22).

Untuk kronologis penangkapan, Kompol Niko Darutama menjelaskan tim opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jl. Thalib Fachrudin Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

" Tim langsung menuju ke lokasi pukul 23.00 wib, yang mana pada saat menggedor salah satu rumah dan saat itu dibuka oleh SO dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan dialam kantong SO ada 2 paket kecil diduga shabu," ungkapnya. 

Saat dilakukan introgasi, SO menyebutkan sabu miliknya diperoleh dari KA dan 2 paket kecil shabu tersebut akan dijual kembali atas perintah KA.

" Dari hasil penjualan sabu, SO mendapatkan upah 100.000," lanjut Kasat Narkoba. 

Tidak hanya itu, KA saat diinterogasi mangatakan bahwa ia masih ada memyimpan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital , sendok shabu dan 4 pax plastic klip kosong ukuran kecil di semak semak dekat rumah.

" Tim melakukan pengembangan dari KA, dan mengakui mendapatkan sabu beli dengan RY seharga Rp.1.000.000," sambungnya. 

Selanjutnya anggota opsnal melakukan pengembangan kembali ke Kolam pemancingan  Kota Baru Indah Kelurahan Kenali besar Kecamatan Alam Barajo dan berhasil mengamankan adiknya RY yang berinisial RT dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan RT didalam tas warna hitam, 2 paket kecil diduga shabu didalam bungkus bekas kopi luwak, 4 lembar plastic klip kosong,1 buah plastic klip ukuran sedang dan buku catatan penjualan.

" Saat dilakukan introgasi, RT mengakui bahwa barang bukti miliknya yang disimpan tersebut ia beli dengan seseorang (dalam lidik) atas perintah RY dan pada saat diamankan RY juga mengakui jika ia yang menyuruh RT untuk beli sabu dan RY sendiri yang menyerahkan shabu kepada KA," beber Kasat Narkoba. 

Saat ini keempat pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatan keempat pelaku kita sangkakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara diatas 6 tahun. (***ATN)


 Editor : Anton/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO

Selasa, 09 September 2025 - 13:39:58 WIB

Kampar (Riau), LPCPolres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan Ketu.

Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat
09 September 2025
Dorong Karya Jurnalistik Berkualitas, Pertamina Bagikan Tips & Trik AJP 2025 ke Jurnalis Teritori Sumbagteng
09 September 2025
Polres Kampar Berhasil Tangkap 3 Pelaku Pembunuh Ketua SPTI Desa Kasikan dan 2 Lainnya Masih DPO
09 September 2025
Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Masyarakat Medan
09 September 2025
Cegah Lunturnya Ideologi, Babinsa Dorong Masyarakat Kembali ke Pancasila
09 September 2025
Lewat Patroli Humanis, Babinsa Edukasi Warga Soal Bahaya Bakar Lahan
09 September 2025
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
  • 2 Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
  • 3 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 4 Patroli, Pos Kamling Hingga Jum'at Curhat : Polsek Medan Kota Hadir untuk Warga
  • 5 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 6 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 7 Patroli Bersama Babinsa dan Warga Jadi Benteng Pencegahan Karhutla

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com