Ratusan Hektar Tanah Masyarakat Di Klaim Masuk Aset Neraca Provinsi Kepri
Bintan (Kepri), Lineperistiwa.com - Ratusan hektar tanah masyarakat di areal Perkantoran Provinsi Kepulauan Riau diklaim Aset Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam Aset Neraca.
Diduga proses ganti rugi terhadap masyarakat tidak berdasarkan mekanisme maupun berdasarkan bukti - bukti yang sah.
Terbukti, muncul gugatan warga atas nama syahjoni yang luasnya mencapai ratusan hektar dengan titik/lokasi yang berbeda-beda di sebut sudah menjadi neraca aset Provinsi Kepulauan Riau.
Hal ini diakui langsung oleh pihak Syahjoni lewat Penasehat hukumnya (PH) Paulus Tarigan, SH dan Baren Alexander firry, SH yang tergabung dalam law firm Paulus Tarigan dan associates,bahkan pihaknya sudah memasang spanduk di titik/lokasi yang menjadi lahan kliennya.
Kami dari Penasehat Hukum segera menyurati aset untuk duduk bersama, berdiskusi mengenai tanah-tanah klien kami pak Syahjoni yang diklaim oleh aset bahwa sudah masuk neraca aset”, kata Paulus.
Dikatakan Paulus “kami akan bertanya kembali ke aset dasar hukum aset mengklaim tanah-tanah klien kami sudah masuk neraca aset " Sebelumnya kami sudah pertanyakan terkait dasar aset mengklaim tanah-tanah klien kami. kami sudah klarifikasi sebelumnya pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, dan jawaban saudara Apriansyah selaku kepala Bidang (Kabid)aset mengatakan menunggu gugatan di pengadilan, ‘kami tunggu gugatannya’, jelasnya lagi.
Ditambahkan Paulus,tanah yang dipasang spanduk ini milik pak Syahjoni,setelah pihaknya turun ke lokasi pada Jumat 28/10/2022, kami bersama rekan media dan dari lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK) Provinsi Kepri Pimpinan Kennedy Sihombing pihaknya punya dasar menggugat.
Hasil pengecekan di lapangan oleh Staf Een Saputro di lokasi tersebut ada yang sudah bersertifikasi,berstatus Surat Hak Pakai (HP) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) terdaftar disalah satu tanah klien kami”, ungkapnya.
Investigasi lapangan bersama media,Penasehat hukum Jumat (28/10),disalah satu titik lahan Syahjoni dibangun sebuah kantin,ketika ditanya pemilik kantin mengaku mendapat izin dari pihak Provinsi Kepri Tanpa menyebutkan siapa oknumnya.
Kami dari PH segera menyurati aset utk duduk bersama, berdiskusi mengenai tanah-tanah klien kami pak Syahjoni yang diklaim oleh aset bahwa sudah masuk neraca aset”, kata Paulus.
“kami akan bertanya kembali ke aset Provinsi Kepri",dasar hukum aset mengklaim tanah-tanah klien kami sudah masuk neraca aset? Sebelumnya kami sudah pertanyakan terkait dasar aset mengklaim tanah-tanah klien kami. kami sudah klarifikasi sebelumnya pada pertemuan-pertemuan sebelumnya, dan jawaban saudara Apriansyah selaku Kabid aset mengatakan menunggu gugatan di pengadilan, ‘kami tunggu gugatannya’, jelasnya lagi.
Terkait masalah lahannya itu, Law firm Paulus Tarigan dan associates menggandeng lembaga KPK untuk bersama membongkar persoalan lahan terutama terkait lahan kliennya.
Kennedy Sihombing pun menghimbau agar pihak aset Provinsi Kepri lebih terbuka soal pembebasan lahan Dompak yang dulu diketuai panitia pembebasannya adalah Reny Yusneli yang kini menjabat kepala Dinas Pendapatan Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami berharap pihak aset harus terbuka dalam permasalahan pembebasan tanah di Dompak karena banyak masyarakat pemilik tanah yg belum pernah merasa menerima ganti rugi ke pihak pemerintah tetapi tanah milik mereka sudah di pasang plang jadi milik Pemerintah”, katanya.
Ditambahkannya, “Jadi kami mohon jangan ada yang ditutupin tentang pembebasan Tanah milik masyarakat di Dompak kepada pemilik tanah yg sebenarnya siapakah pemilik tanah yang sebenarnya menerima ? demi ke baikan masyarakat di NKRI”, tegasnya.
Sekretaris Lembaga KPK Provinsi Kepri, Saut Simangunsong mengatakan, setelah melakukan investigasi maupun mencocokkan dokumen ataupun surat surat tanah milik Syahjoni yang diperkirakan Ratusan hektar tersebut, “kami melihat ada kejanggalan kejanggalan, dimana pada dasarnya jika tanah sudah diganti rugi,Tentu surat aslinya sudah ada pada Pemerintah atau pihak aset Provinsi Kepri.***Sudarno
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.
Sertu Afnal Jelaskan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat
Kota Dumai (Riau), LPC Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hu.