BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
Dibaca : 95 Kali
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Dibaca : 101 Kali
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
Dibaca : 99 Kali
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
Dibaca : 149 Kali
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 07:19:59 WIB Di Baca : 1555 Kali
Cetak
Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Lsm Bara Api (Barisan Rakyat Anti Korupsi) DPC Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Fauzan Azima mendesak Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala UPT VI karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan perawatan jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan hasil investigasi Lsm Bara Api DPC Kabupaten Rokan Hulu, masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan rusak parah dengan lobang menganga yang setiap saat dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Salah satu jalan yang mengalami kerusakan paling parah berlokasi di jalan Ujung Batu (Jln Sudirman), Jalan Ujung Batu Menuju Pasir Pangaraian, Ujung Batu Rokan IV Koto Menuju Batas sumbar dan Ujung Batu Pasir –Batas Sumatra Utara Terlihat pekerjaan tidak sesuai Semestinya. 

Padahal selama ini Pemerintah melalui Provinsi Riau telah menggelontorkan anggaran Miliaran Rupiah setiap tahun melalui Anggaran APBD Prov Riau melalui OPD Dinas PUPR Riau untuk perawatan jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Dan pelaksanaannya merupakan tugas dan tanggung jawab Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) sesuai wilayah kerja yang telah ditentukan.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya cukup untuk pembenahan jalan Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR Riau. Namun anehnya, saat ini masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan yang rusak parah.

"Seluruh ruas jalan tersebut banyak lobang besar dan sangat dalam bahkan ada juga bagaikan Kubangan Kerbau,” Ungkap Fauzan Azima  Ketua DPC Rohul  Lsm Bara api, Rabu (10/8/2022) di Pasirpangaraian.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu Inas Nasution, sangat mengapresiasi Gubernur riau melalui Dinas PUPR yang dipimpin Arif Setiawan yang menggelontor anggaran Puluhan Miliar hingga Ratusan Miliar setiap tahun untuk pembangunan jalan dan jembatan Khususnya dikabupaten rokan Hulu. 

Menurutnya, ruas jalan yang merupakan wilayah kerja UPT VI ada di Kabupaten Rokan Hulu seharusnya tidak ada lagi jalan yang berlubang dan jembatan yang tidak layak dilalui lagi dengan kendaraan untuk masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari. 

"Jangan saat ada maunya atau seperti mau maju Pemilihan Gubernur menyampaikan visi dan misi, ketemu masyarakat dengan tegas akan memberikan perhatian yang serius dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Sedangkan menurut Fauzan Azima semenjak UPT VI ditangani oleh Fery,  tidak membuahkan prestasi untuk dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan. Khususnya di wilayah kerja UPT VI Dinas PUPR Riau, tidak sesuai juklak dan juknis yang ada. 

Adapun sistim kerja yang kita Ketahui adalah Kegiatan UPT Tersebut secara  swakelola type 1 (Dikerjakan sendiri). Artinya, Semua yang menyediakan tenaga, material dan peralatan yang dibutuhkan, masih UPT VI, Mengacu pada berbagai keterangan  dan Hasil Investigasi Kami , dengan tetap menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dan tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang / instansi.

"Berdasarkan hasil penelusuran  Investigasi kami dilapangan data maupun bukti pendukung, maka sebelum kami melakukan langkah umum sebagaimana yang selama ini lazim kami lakukan (pembuatan pelaporan pengaduan resmi, gelar kegiatan aksi unjuk rasa). Maka kami meminta kepada Kadis PUPR Untuk evaluasi Ka UPT," ungkap fauzan.

Fauzan azima selaku DPC LSM Bara Api dengan tegas meminta kepada Gubernur Riau, Bapak Syamsuar segera mencopot Ka UPT VI  yang tidak Profesional  sebelum Tipikor Kejaksaan atau KPK mengungkap temuan kerugian  keuangan Negara. 

Tanggapan ini demi tegaknya supremasi hukum serta tercapainya keinginan Pemerintah dalam menerbitkan Aturan serta Undang – Undang seperti yang tertera dalam ketentuan perihal peran serta masyarakat dalam pembangunan. 

Sesuai Undang – Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1 Ayat 2 (Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang) dan Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran secara lisan & tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang – Undang)., TAP MPR Nomor XII/MPR/1998, tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN., Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik., serta Undang – Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Diduga Mobil Hilen DLH Rohul Hilang Tanpa Jejak, LSM Korek Siap Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:21:06 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah aset milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten.

Peristiwa

Nasabah Kecewa, Dana Tabungan Tidak Bisa Diambil, Dirut BUMDes Artha Mitra Kesuma Justru Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:32:46 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPCDugaan penyalahgunaan pengelolaan dana Badan Usaha .

Peristiwa

Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:47:52 WIB

Medan (Sumut), LPCSatuan Brimob Polda Sumatera Utara turut memperkuat pen.

Peristiwa

Razia Gabungan Polda Sumut di Tempat Hiburan Malam Medan, Pengunjung Dites Urine Secara Acak

Ahad, 24 Mei 2026 - 10:30:27 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel gabungan Polda Sumut menggelar razia di salah .

Peristiwa

Dua Warga Hilang Akibat Tanah Longsor Berhasil Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:20:33 WIB

Tapsel (Sumut), LPCPencarian dua warga yang hilang akibat tanah longsor d.

Peristiwa

BPKB Hilang di Jalur Lubuk Ogung – Sungai Sarik – Kuntu Darussalam – Lipat Kain

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:21:59 WIB

.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bunga untuk Keadilan : Hinca Panjaitan Ajak Polres Karo Tebarkan Keharuman Pelayanan
27 Juni 2026
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
27 Juni 2026
Warga Teluk Belitung Apresiasi Kampung Pancasila, Babinsa Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Gotong Royong
27 Juni 2026
Karhutla Jadi Ancaman Serius, Babinsa Koramil 06/Merbau Perketat Patroli di Desa Lukit
27 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Berhasil Kumpulkan 600 Kantong Darah dari 2 Area Operasi
27 Juni 2026
Sinergi Polri dan Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Bergizi
27 Juni 2026
Pelarian LM Kandas, Polres Pematangsiantar Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Emas Batangan di Pasar Horas
26 Juni 2026
Kemnaker Umumkan Tiga Besar Calon Direktur Polteknaker Periode 2026–2030
26 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Briptu Irvan Sipahutar Cek Pekarangan Kacang Tanah di Bukit Datuk
26 Juni 2026
Babinsa Tegaskan Persatuan Tak Bisa Ditawar, Kampung Pancasila Jadi Garda Kebersamaan
26 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usai Resmikan Fasilitas, Bhayangkari Sumut Salurkan 140 Set Meja dan Kursi untuk SD Terpencil di Karo
  • 2 Terbukti Unggul Dalam Inovasi, Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Sabet 3 Juara di APQ Awards 2026
  • 3 Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pratu Hasibuan Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
  • 4 Serda C.J. Silalahi Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Kampung Pancasila
  • 5 Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Ziarah ke TMP Medan, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan Pahlawan
  • 6 Grebek Sarang Narkoba di Labura, Polisi Bongkar Lokasi Diduga Tempat Transaksi dan Konsumsi Narkotika
  • 7 Kolaborasi Dunia Industri dan Pendidikan, PT Arara Abadi dan Unilak Jalin kerjasama Unruk Program Magang K3

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com