BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 51 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 66 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 81 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 115 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 115 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 07:19:59 WIB Di Baca : 1221 Kali
Cetak
Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Lsm Bara Api (Barisan Rakyat Anti Korupsi) DPC Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Fauzan Azima mendesak Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala UPT VI karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan perawatan jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan hasil investigasi Lsm Bara Api DPC Kabupaten Rokan Hulu, masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan rusak parah dengan lobang menganga yang setiap saat dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Salah satu jalan yang mengalami kerusakan paling parah berlokasi di jalan Ujung Batu (Jln Sudirman), Jalan Ujung Batu Menuju Pasir Pangaraian, Ujung Batu Rokan IV Koto Menuju Batas sumbar dan Ujung Batu Pasir –Batas Sumatra Utara Terlihat pekerjaan tidak sesuai Semestinya. 

Padahal selama ini Pemerintah melalui Provinsi Riau telah menggelontorkan anggaran Miliaran Rupiah setiap tahun melalui Anggaran APBD Prov Riau melalui OPD Dinas PUPR Riau untuk perawatan jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Dan pelaksanaannya merupakan tugas dan tanggung jawab Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) sesuai wilayah kerja yang telah ditentukan.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya cukup untuk pembenahan jalan Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR Riau. Namun anehnya, saat ini masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan yang rusak parah.

"Seluruh ruas jalan tersebut banyak lobang besar dan sangat dalam bahkan ada juga bagaikan Kubangan Kerbau,” Ungkap Fauzan Azima  Ketua DPC Rohul  Lsm Bara api, Rabu (10/8/2022) di Pasirpangaraian.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu Inas Nasution, sangat mengapresiasi Gubernur riau melalui Dinas PUPR yang dipimpin Arif Setiawan yang menggelontor anggaran Puluhan Miliar hingga Ratusan Miliar setiap tahun untuk pembangunan jalan dan jembatan Khususnya dikabupaten rokan Hulu. 

Menurutnya, ruas jalan yang merupakan wilayah kerja UPT VI ada di Kabupaten Rokan Hulu seharusnya tidak ada lagi jalan yang berlubang dan jembatan yang tidak layak dilalui lagi dengan kendaraan untuk masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari. 

"Jangan saat ada maunya atau seperti mau maju Pemilihan Gubernur menyampaikan visi dan misi, ketemu masyarakat dengan tegas akan memberikan perhatian yang serius dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Sedangkan menurut Fauzan Azima semenjak UPT VI ditangani oleh Fery,  tidak membuahkan prestasi untuk dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan. Khususnya di wilayah kerja UPT VI Dinas PUPR Riau, tidak sesuai juklak dan juknis yang ada. 

Adapun sistim kerja yang kita Ketahui adalah Kegiatan UPT Tersebut secara  swakelola type 1 (Dikerjakan sendiri). Artinya, Semua yang menyediakan tenaga, material dan peralatan yang dibutuhkan, masih UPT VI, Mengacu pada berbagai keterangan  dan Hasil Investigasi Kami , dengan tetap menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dan tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang / instansi.

"Berdasarkan hasil penelusuran  Investigasi kami dilapangan data maupun bukti pendukung, maka sebelum kami melakukan langkah umum sebagaimana yang selama ini lazim kami lakukan (pembuatan pelaporan pengaduan resmi, gelar kegiatan aksi unjuk rasa). Maka kami meminta kepada Kadis PUPR Untuk evaluasi Ka UPT," ungkap fauzan.

Fauzan azima selaku DPC LSM Bara Api dengan tegas meminta kepada Gubernur Riau, Bapak Syamsuar segera mencopot Ka UPT VI  yang tidak Profesional  sebelum Tipikor Kejaksaan atau KPK mengungkap temuan kerugian  keuangan Negara. 

Tanggapan ini demi tegaknya supremasi hukum serta tercapainya keinginan Pemerintah dalam menerbitkan Aturan serta Undang – Undang seperti yang tertera dalam ketentuan perihal peran serta masyarakat dalam pembangunan. 

Sesuai Undang – Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1 Ayat 2 (Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang) dan Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran secara lisan & tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang – Undang)., TAP MPR Nomor XII/MPR/1998, tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN., Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik., serta Undang – Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Kini Dipulangkan, 2 Orang Positif Narkoba ditindaklanjuti

Kamis, 28 Agustus 2025 - 21:20:22 WIB

Medan (Sumut), LPC Polda Sumatera Utara memastikan seluruh orang yan.

Peristiwa

UNJUK RASA DI DPRD SUMUT, SEJUMLAH PERSONEL POLISI ALAMI LUKA SAAT PENGAMANAN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:19:48 WIB

Medan (Sumut), LPC Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa di dep.

Peristiwa

Copot Kepala Lapas Medan ! Diduga Langgar UU Pers dan UU KIP Saat Agenda Remisi 2025

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:00:47 WIB

Medan (Sumut), LPC Ironi kebebasan pers kembali terjadi di Sumatera .

Peristiwa

Diduga Korban Pembunuhan, Ketua SPTI Desa Kasikan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:22:57 WIB

Kampar (Riau), LPCMasyarakat Desa Kasikan dihebohkan dengan kejadian pemb.

Peristiwa

Ribuan Warga Terancam Kehilangan Lahan, BPN Diminta Jelaskan Status Tanah di Sepanjang Jalan Sudirman Dumai

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:36:28 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Ribuan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudi.

Peristiwa

Lakalantas Mobil Toyota Agya dengan Mitsubishi Strada di Desa Puo Raya Tandun

Selasa, 05 Agustus 2025 - 23:15:19 WIB

Rohul (Riau), LPC Di desa Puo Raya Tandun terjadi lakalantas. Dua un.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 2 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 3 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 4 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 5 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 6 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar
  • 7 Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan Penerapan PDCA

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com