BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 57 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 55 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 72 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 69 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 65 Kali

  • Home
  • Peristiwa
  • Rohul

Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Redaksi

Jumat, 12 Agustus 2022 - 07:19:59 WIB Di Baca : 1269 Kali
Cetak
Tidak Profesional Laksanakan Perbaikan Jalan, LSM Bara Api Rohul Desak Gubernur Riau Copot Kepala UPT VI

Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com

Lsm Bara Api (Barisan Rakyat Anti Korupsi) DPC Kabupaten Rokan Hulu yang dipimpin Fauzan Azima mendesak Gubernur Riau agar segera mencopot Kepala UPT VI karena diduga tidak profesional dalam pelaksanaan perawatan jalan di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan hasil investigasi Lsm Bara Api DPC Kabupaten Rokan Hulu, masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan rusak parah dengan lobang menganga yang setiap saat dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan.

Salah satu jalan yang mengalami kerusakan paling parah berlokasi di jalan Ujung Batu (Jln Sudirman), Jalan Ujung Batu Menuju Pasir Pangaraian, Ujung Batu Rokan IV Koto Menuju Batas sumbar dan Ujung Batu Pasir –Batas Sumatra Utara Terlihat pekerjaan tidak sesuai Semestinya. 

Padahal selama ini Pemerintah melalui Provinsi Riau telah menggelontorkan anggaran Miliaran Rupiah setiap tahun melalui Anggaran APBD Prov Riau melalui OPD Dinas PUPR Riau untuk perawatan jalan dan jembatan di Provinsi Riau. Dan pelaksanaannya merupakan tugas dan tanggung jawab Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) sesuai wilayah kerja yang telah ditentukan.

Dengan dana yang begitu besar seharusnya cukup untuk pembenahan jalan Khususnya di Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR Riau. Namun anehnya, saat ini masih banyak terlihat sejumlah ruas jalan yang rusak parah.

"Seluruh ruas jalan tersebut banyak lobang besar dan sangat dalam bahkan ada juga bagaikan Kubangan Kerbau,” Ungkap Fauzan Azima  Ketua DPC Rohul  Lsm Bara api, Rabu (10/8/2022) di Pasirpangaraian.

Sementara itu, salah satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Rokan Hulu Inas Nasution, sangat mengapresiasi Gubernur riau melalui Dinas PUPR yang dipimpin Arif Setiawan yang menggelontor anggaran Puluhan Miliar hingga Ratusan Miliar setiap tahun untuk pembangunan jalan dan jembatan Khususnya dikabupaten rokan Hulu. 

Menurutnya, ruas jalan yang merupakan wilayah kerja UPT VI ada di Kabupaten Rokan Hulu seharusnya tidak ada lagi jalan yang berlubang dan jembatan yang tidak layak dilalui lagi dengan kendaraan untuk masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari. 

"Jangan saat ada maunya atau seperti mau maju Pemilihan Gubernur menyampaikan visi dan misi, ketemu masyarakat dengan tegas akan memberikan perhatian yang serius dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Sedangkan menurut Fauzan Azima semenjak UPT VI ditangani oleh Fery,  tidak membuahkan prestasi untuk dirasakan oleh masyarakat pengguna jalan. Khususnya di wilayah kerja UPT VI Dinas PUPR Riau, tidak sesuai juklak dan juknis yang ada. 

Adapun sistim kerja yang kita Ketahui adalah Kegiatan UPT Tersebut secara  swakelola type 1 (Dikerjakan sendiri). Artinya, Semua yang menyediakan tenaga, material dan peralatan yang dibutuhkan, masih UPT VI, Mengacu pada berbagai keterangan  dan Hasil Investigasi Kami , dengan tetap menjunjung tinggi dan menghormati azas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence) dan tanpa berniat mencemarkan nama baik seseorang / instansi.

"Berdasarkan hasil penelusuran  Investigasi kami dilapangan data maupun bukti pendukung, maka sebelum kami melakukan langkah umum sebagaimana yang selama ini lazim kami lakukan (pembuatan pelaporan pengaduan resmi, gelar kegiatan aksi unjuk rasa). Maka kami meminta kepada Kadis PUPR Untuk evaluasi Ka UPT," ungkap fauzan.

Fauzan azima selaku DPC LSM Bara Api dengan tegas meminta kepada Gubernur Riau, Bapak Syamsuar segera mencopot Ka UPT VI  yang tidak Profesional  sebelum Tipikor Kejaksaan atau KPK mengungkap temuan kerugian  keuangan Negara. 

Tanggapan ini demi tegaknya supremasi hukum serta tercapainya keinginan Pemerintah dalam menerbitkan Aturan serta Undang – Undang seperti yang tertera dalam ketentuan perihal peran serta masyarakat dalam pembangunan. 

Sesuai Undang – Undang Dasar Tahun 1945, Pasal 1 Ayat 2 (Kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang – Undang) dan Undang – Undang Dasar 1945, Pasal 28 (Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran secara lisan & tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang – Undang)., TAP MPR Nomor XII/MPR/1998, tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tanggal 19 Mei 1999 tentang Penyelenggaraaan Negara yang Bersih dan Bebas KKN., Peraturan Pemerintah RI Nomor 71 Tahun 2000 tentang Peran Serta Masyarakat dalam mewujudkan Pemerintahan yang bebas KKN., Undang – Undang RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik., serta Undang – Undang RI Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Peristiwa

Mobil Avanza Tabrak 5 Motor di Jalur Pati–Gabus, Satu Pengendara Luka-Luka

Senin, 06 Oktober 2025 - 18:36:10 WIB

Pati (Jateng), LPCKecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Pati–Gab.

Peristiwa

Gerak Cepat, Polsek Ujung Batu Lakukan Penanganan Rakit Penyeberangan Tenggelam Akibat Kelebihan Muatan di Sungai Rokan

Ahad, 05 Oktober 2025 - 20:27:52 WIB

Rohul (Riau), LPCSebuah rakit penyeberangan di Sungai Rokan, tepatnya di .

Peristiwa

Gerak Cepat, Kejadian di Kilang Dumai Berhasil Ditangani

Kamis, 02 Oktober 2025 - 00:10:48 WIB

.

Peristiwa

Kades Pembohong, Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Pasir Utama Ajukan Beberapa Tuntutan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 23:32:59 WIB

Rohul (Riau), LPCTuntut janji kepala desa yang belum terlaksana, ratusan .

Peristiwa

Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan di MBG Dari Hasil Lab

Ahad, 28 September 2025 - 05:38:47 WIB

Jakarta, LPCMantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara Prof Tjand.

Peristiwa

Razia Rutin Kembali, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Cegah Gangguan Kamtib

Jumat, 26 September 2025 - 09:57:38 WIB

Rohul (Riau), LPC Pasir Pengaraian - Lembaga Pemasyarakatan (.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com