BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
Dibaca : 81 Kali
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
Dibaca : 82 Kali
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
Dibaca : 73 Kali
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
Dibaca : 77 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 19:24:52 WIB Di Baca : 1339 Kali
Cetak
Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana Oleh Kejari Dumai

Kota Dumai (Riau), LPC

Kejaksaan Negeri Dumai musnahkan barang bukti tindak pidana umum (Tipidum) dan tindak pidana khusus (Tipidsus) dihalaman depan kantor jalan Sultan Syarif Qasim pada Rabu (20/02/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Barang Bukti hasil kejahatan yang dimusnahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) terhitung dari bulan Agustus 2021 hingga Juli 2022 yang terdiri dari narkoba, hand phone berbagai merk, uang palsu, rokok ilegal tanpa pita cukai, minuman beralkohol ilegal, meja judi (Gelper), kapal dan barang bukti hasil kejahatan lainnya.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Dzakiyul Fikri SH MH dalam pembukaan sekaligus sambutannya yang dihadiri Forkopimda mengatakan, pemusnahan barang bukti kali ini dilaksanakan berkenaan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa.

Dzakiyul Fikri SH MH yang didampingi Kepala Seksi Intelijen Devitra Romiza, Kepala Seksi PB3R Antonius Haro Munte, Kepala Seksi Pidana Umum Iwan Roy Charles, Kepala Seksi Pidana Khusus Herlina dan seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Dumai juga menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 422,475 gram, pil ekstasi seberat 53,985 gram (196 butir) serta daun ganja kering seberat 20 gram yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti penyisihan untuk bukti dalam proses persidangan dan sisa dari hasil labfor.

"Barang Bukti Narkotika yang dimusnahkan hari ini berasal dari 87 perkara dan sebahagian besar barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan sebelumnya oleh penyidik. Selain Narkotika, pemusnahan barang bukti yang berasal dari 79 perkara seperti pemalsuan uang, pencurian, penganiayaan, perlindungan anak, perjudian, penggelapan, dan lainnya juga turut dimusnahkan termasuk barang bukti dari 2 perkara tindak pidana khusus", ungkap Plt Kajari Dumai.

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air dan diblender kemudian dibuang ke dalam parit/selokan. Sementara barang bukti lainnya seperti senapan, hand phone, gunting, dan alat sejenis lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong dengan menggunakan gerinda. 

Sedangkan pembungkus dan alat hisap sabu, timbangan sabu, pakaian, tas, rokok, uang palsu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Untuk minuman beralkohol dan meja judi (Gelper) dimusnahkan dengan cara di giling menggunakan alat berat.

Selain memusnahkan barang bukti yang ada dihalaman depan kantor Kejaksaan, Plt Dzakiyul Fikri SH MH bersama jajaran lanjut memusnahkan barang bukti kapal sebanyak 3 unit dari hasil tindak pidana perikanan di perairan Bengkalis dengan perjalanan sekitar tiga jam.***


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*

Selasa, 03 Februari 2026 - 15:48:01 WIB

Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.

Hukrim

Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:45:37 WIB

Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.

Hukrim

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:43:47 WIB

Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.

Hukrim

Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:33:20 WIB

Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.

Hukrim

Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Senin, 26 Januari 2026 - 08:08:28 WIB

Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .

Hukrim

Brimob Polda Sumut dan BNN Provinsi Sumut Bersinergi, Gerebek Kampung Narkoba di Percut Sei Tuan

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:04:50 WIB

Deli Serdang (Riau), LPCKomitmen negara dalam memberantas peredaran gelap.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
Jamin Kelancaran Distribusi, Babinsa Merbau Pantau Operasional Unit SPPG di Yayasan Bakti
04 Februari 2026
Ingatkan Larangan Bakar Lahan, Babinsa Koramil 06/Merbau Edukasi Warga Desa Lukit
04 Februari 2026
Brimob Sumut Antar Anak-Anak Desa Garoga Tetap Bersekolah di Tengah Dampak Bencana
04 Februari 2026
Brimob Sumut Kawal Huntara, Lingkungan Batang Toru Kembali Tertata
04 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir untuk Lingkungan, Pantai Gunungsitoli Dibersihkan Bersama
04 Februari 2026
Wujudkan Mimpi Rakyat Makan Cukup dan Hidup Sehat, Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Satu Komando
03 Februari 2026
Bupati Anton dan Forkopimda Rohul Siap Laksanakan Arahan Presiden Prabowo Deklarasikan Perang Lawan Sampah
03 Februari 2026
Jembatan Penghubung Sungai Belambam Desa Muara Jaya - Sei Rokan Jaya Selesai Dikerjakan
03 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 2 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 3 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 4 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 5 Sigap di Tengah Malam, Personel Brimob Sumut Selamatkan Korban Laka Tunggal di Depan Mako
  • 6 Antisipasi Ancaman Drone, Brimob Sumut Bekali Personel Teknologi Counter UAV
  • 7 PMRK Menolak Dugaan Adu Domba Antar Suku oleh PT Agrinas

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com