BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 63 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 76 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 93 Kali
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
Dibaca : 124 Kali
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
Dibaca : 125 Kali

  • Home
  • Ekonomi dan Bisnis

SKB Dicabut Luhut, Buruh Panggul Pelabuhan Minta Perlindungan Jokowi

Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:57:00 WIB Di Baca : 1293 Kali
Cetak
SKB Dicabut Luhut, Buruh Panggul Pelabuhan Minta Perlindungan Jokowi
Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, Nasir saat konferensi pers di Hotel Golden Boutique

Jakarta, LPC

Dicabutnya kesepakatan bersama tentang pembinaan dan penataan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dianggap dipaksakan dan sarat kepentingan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pengurus Induk Koperasi TKBM Pelabuhan, Nasir saat konferensi pers di Hotel Golden Boutique, Jakarta Pusat.

Pernyataan disampaikan merespons dicabutnya kesepakatan bersama antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Negara Koperasi dan UKM oleh Kementerian yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.

Nasir mengatakan, dicabutnya kesepakatan nomor UM.008/41/2/DJPL-11, nomor 93/DJPPK/XII/2011 dan nomor 96/SKB/DEP.1/XII/2011 tentang Pembinaan dan Penataan Koperasi TKBM di Pelabuhan dinilai dipaksakan dan sarat dengan kepentingan.

Nasir menjelaskan, Koperasi TKBM yang telah memberikan kontribusi positif terhadap negara dalam mendukung kelancaran arus bongkar muat di pelabuhan selama 33 tahun, kini tidak lagi dipandang sebagai lembaga usaha ekonomi rakyat yang dilindungi UU 25/1992 tentang Perkoperasian.

Menurut Nasir, TKBM seharusnya dibina dan ditata bahkan dikembangkan sebagaimana semangat Presiden Jokowi melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) 7/2021. Artinya, seharusnya keberadaan TKBM diberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan.

"Namun sebaliknya, kegiatan usaha Koperasi TKBM sebagai penyedia jasa TKBM di pelabuhan semakin dimarginalkan dan bahkan 'dimatikan' dengan 'mengkambinghitamkan'," ujar Nasir kepada wartawan, Minggu sore (10/4).

Di mana kata Nasir, Koperasi TKBM disebut sebagai penyebab tingginya biaya di Pelabuhan, penyebab dwelling time, dan segala permasalahan rendahnya produktivitas bongkar muat di pelabuhan.

"Padahal, Koperasi TKBM hanyalah bagian dari stakeholder terkecil di pelabuhan yang mengurus anak bangsa yang berprofesi buruh untuk 'mencari makan' di pelabuhan," tegas Nasir.

Sementara itu kata Nasir, berdasarkan kajian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Sranas PK) periode 2021-2022 dijelaskan bahwa, tingginya biaya logistik di Indonesia dipicu oleh banyak faktor. Salah satunya di kawasan pelabuhan; birokrasi dan layanan di pelabuhan laut yang tidak terintegrasi dan tumpang tindih, termasuk banyaknya instansi pemerintah yang terlibat.

Belum lagi, hilangnya potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) karena sistem yang masih manual pada beberapa titik.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sambutan di acara yang selenggarakan oleh Sekretariat Stranas PK bertajuk "Memangkas Waktu dan Biaya di Pelabuhan" pada 11 November 2021 lalu kata Nasir, menjelaskan empat permasalahan yang ditemukan oleh Tim Stranas PK di pelabuhan.

Di antaranya, masih ditemukan otoritas pelabuhan dan kesyahbandaran yang tidak menggunakan sistem aplikasi Inaportnet dalam pemberian layanan, yang mengakibatkan hilangnya potensi penerimaan negara bila proses layanan jasa kepelabuhanan tidak terlaporkan ke dalam sistem.

Selanjutnya, masih ditemukan pemberian layanan jasa kepelabuhanan yang tidak direkam ke dalam sistem (manual) dan tidak sesuai yang dibayarkan oleh pengguna jasa; masih ditemukan ketidaksesuaian kebutuhan, kualifikasi, kelembagaan, dan proses implementasi kerja pada proses bongkar muat di pelabuhan.

"Hal ini tidak hanya merugikan pengguna jasa tetapi juga merugikan tenaga kerja bongkar muat itu sendiri sebagai akibat dari panjangnya birokrasi dalam pemberian layanan jasa bongkar muat," jelas Nasir.

Kemudian yang keempat yang disampaikan Ketua KPK kata Nasir, adalah masih ditemukan layanan jasa kepelabuhanan yang belum terintegrasi satu sama lain (seperti layanan karantina) dan belum tersedia 24/7 sebagai akibat dari keterbatasan SDM.

"Pelabuhan yang produktif dan efisien dapat menjadi suatu keunggulan tersendiri dalam menarik muatan internasional untuk singgah di Pelabuhan. Sebut saja Singapura, dengan traffic peti kemas tahunan sekitar 37 juta TEUs, sekitar 80 persennya merupakan kargo transshipment dari negara-negara lain," terang Nasir.

Sebaliknya kata Nasir, pelabuhan yang kurang produktif dan kurang efisien dapat menjadi suatu kelemahan yang signifikan bagi perekonomian suatu negara.

Nasir pun menyayangkan pemahaman yang dilontarkan oleh pemerintah melalui pejabat kementeri terkait dan Stranas PK, yang mengatakan bahwa PP 7/2021 secara otomatis mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011. Selanjutnya badan usaha penyediaan jasa TKBM di pelabuhan yang selama ini hanya dikelola oleh Koperasi TKBM dibolehkan untuk dikelola oleh badan usaha lain selain Koperasi TKBM.

"Menurut kami hal ini bertentangan dengan semangat PP 7/2021 itu sendiri. Pemahaman yang harus diluruskan adalah, bahwa sebelum PP 7/2021 diterbitkan, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu adalah semangat atau cikal bakal lahirnya PP 7/2021. Sebab, SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi tahun 2011 itu telah melakukan fungsi kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan Koperasi TKBM di Pelabuhan," terang Nasir.

Sehingga, ketika PP 7/2021 diterbitkan kata Nasir, bukan sebaliknya menghilangkan dan atau memarginalkan kegiatan usaha Koperasi TKBM.

"Terkait dengan tuduhan bahwa Koperasi TKBM dinilai monopoli, barangkali kita harus membaca kembali UU 25/1992 Pasal 63 angka 1 huruf a dan b dan UU 5/1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," tutur Nasir.

Pada Pasal 50 huruf i kata Nasir, secara arif dan bijaksana dengan tidak menghilangkan mindset bahwa Koperasi adalah soko guru ekonomi bangsa.

Nasir meyakini Presiden Jokowi memiliki cara pandang berbeda dengan para menteri-menterinya yang terkait dengan persoalan Koperasi TKBM di Pelabuhan. Argumentasi Nasir, Jokowi menginginkan Koperasi dan UMKM dimudahkan, dilindungi dan diberdayakan.

"Bukan sebaliknya dituduh sebagai penyebab biaya tinggi dan dimarginalkan. Semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar teriakan para buruh panggul di pelabuhan," pungkasnya.***


Sumber : Republik Merdeka/ remol.i /  Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi dan Bisnis

KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak

Sabtu, 06 September 2025 - 10:10:46 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPB.

Ekonomi dan Bisnis

Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:08:44 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kota Dumai di pesisir timur Sumatera tak hany.

Ekonomi dan Bisnis

Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:39:03 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCHidup di kawasan pesisir Dumai, Risman, warga Kelur.

Ekonomi dan Bisnis

Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Gelar Minggu Kasih dan Gerakan Pangan Murah di Gereja HKBP Pajak Baru Belawan

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:25:48 WIB

Belawan (Sumut), LPC Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan me.

Ekonomi dan Bisnis

Town Hall Meeting Triwulan II 2025, PT KPI Kilang Dumai Sukses Lampaui Capaian Target Hingga 108.6%

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:59:06 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Re.

Ekonomi dan Bisnis

KJJUB Kota Dumai Rapat Bahas Berbagai Kegiatan Usaha Kemitraan

Ahad, 06 Juli 2025 - 20:48:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCPengurus dan anggita KJJUB (Kopetasi Jasa Jaringan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
Babinsa di Merbau Ajak Masyarakat Aktif Berperan dalam Pencegahan Karhutla
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Musrenbang RPJMD Rohul 2025 - 2029 Dihadiri Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian
04 September 2025
Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
04 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 3 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 4 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 5 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 6 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry
  • 7 PT Agrinas Palma Nusantara Kelola PT EMA Tata Seluas 4.800 Hektar Berjalan Lancar

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com