Pengawas Obat Hewan Bintan Lakukan Pengawasan Ke Unit Usaha

Bintan, Lineperistiwa.com
Pengawas Obat Hewan Kabupaten Bintan, drh. Iwan Berri Prima bersama tim Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bintan melakukan pengawasan rutin obat hewan. Kali ini pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Bintan Utara, Bintan pada Kamis (17/2/2022).
Menurut drh. Iwan Berri Prima, tujuan pengawasan rutin obat hewan ini adalah untuk memastikan bahwa unit usaha telah memiliki Perizinan tentang Penyediaan Obat Hewan dan juga memastikan bahwa jenis obat hewan yang dijual, Peredaran Obat Hewan dan teknis penyimpanan Obat Hewan telah sesuai dengan ketentuan.
Selain itu juga dilakukan pemeriksaan terhadap ada tidaknya penanggung jawab teknis obat hewan di unit usaha tersebut.
Berdasarkan aturan Permentan Nomor 16 Tahun 2021, untuk Petshop dan Poultry Shop wajib memiliki Penanggung Jawab Teknis Obat Hewan (PJTOH) sebanyak 2 orang, yang terdiri dari 1 orang dokter hewan atau apoteker yang bekerja tidak tetap dan 1 orang paramedik veteriner yang bekerja tetap, di bawah penyeliaan dokter hewan atau asisten apoteker yang bekerja tetap, di bawah penyeliaan apoteker.
Sementara itu, untuk Toko Obat Hewan atau Toko Pertanian yang menjual obat hewan, wajib memiliki PJTOH sebanyak 1 orang, yang terdiri dari 1 orang paramedik veteriner atau 1 orang asisten apoteker yang bekerja tidak tetap" demikian jelas drh. Iwan Berri Prima.
Diungkapkan drh. Berri, pihaknya akan rutin melakukan pengawasan ke unit usaha seperti depo, apotek veteriner, pet shop, poultry shop, dan toko Obat Hewan atau toko pertanian yang menjual obat hewan. Hal ini sesuai dengan kewenangannya selaku pengawas obat hewan tingkat Kabupaten.
Ditambahkannya, obat hewan juga sama berbahayanya dengan obat manusia. Karena sejatinya tidak ada perbedaan antara obat hewan dan obat manusia. Bahkan tidak ada jurusan farmasi khusus tentang obat hewan. Sehingga, penjualan obat keras, seperti antibiotik tidak diperkenankan dijual bebas. Obat ini jika dijual harus menggunakan resep dokter hewan. Oleh sebab itu, bagi pelaku usaha yang menjual obat hewan yang bersifat obat keras, diberi pembinaan dan disarankan untuk tidak menjualnya" demikian harap drh. Iwan Berri Prima. (Darno)
Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024
Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.
Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78
Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.
Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama
Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.
Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil
Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.
Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.
Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla
Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.