BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Wujudkan Green Policing, Satlantas Polres Rohul Tanam Pohon dan Sosialisasikan Green Policing di SDN 002 Rambah
Dibaca : 71 Kali
LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Manipulasi Jam Mengajar Guru Penerima TPG di Riau
Dibaca : 85 Kali
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
Dibaca : 98 Kali
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Dibaca : 131 Kali
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Dibaca : 116 Kali

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Redaksi

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:24:32 WIB Di Baca : 1843 Kali
Cetak
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Kampar Kembali Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Kampar (Riau), Lineperistiwa.com 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkapi pelaku narkoba, kali ini seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu diciduk di Jl. Bonca Congkiong Desa Sipungguk Kec. Salo, pada Senin Sore (17/1/2022).
  
Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah MA (32) dan PA (29) kedua Pelaku warga desa Sipungguk Kec.Salo

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 8 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening, (Bruto 4.53 Gram) dan 2 unit hp yang di gunakan pelaku serta barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada senin (17/01/2022) sekira pukul 15.30 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terhadap maraknya penyalahgunaan serta transaksi Narkotika jenis Shabu di Desa Sipungguk Kec. Salo.

Dari hasil penyelidikan, Tim mengamankan 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu MA (32) dan PA (29) selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka.

Dari tersangka ditemukan barang bukti  8 Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik putih bening dan dimasukkan ke dalam Kotak rokok Sampoerna merah pada kantong celana depan sebelah kanan pelaku MA , serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dia Peroleh dari pelaku PA , dan pada saat PA di interogasi bahwa barang yang tersebut di dapat dari sdr BO (dpo) yang di ambil di jln. H.R Soebrantas Pekanbaru dan selanjutnya tersangka barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.(***Antoni H)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara

Senin, 27 Oktober 2025 - 01:26:19 WIB

Rohul (Riau), LPCKepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu melalui jajaran Pol.

Hukrim

Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:39:43 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCRespon cepat laporan warga, Kepolisian Daera.

Hukrim

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:34:19 WIB

Pematang Siantar (Sumut), LPCDalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas y.

Hukrim

Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 14:49:41 WIB

Medan (Sumut), LPCPersonel Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bertindak c.

Hukrim

TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:52:45 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC .

Hukrim

Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:36:18 WIB

Medan (Sumut), LPCAksi cepat dan tanggap dilakukan anggota Direktorat Pen.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Wujudkan Green Policing, Satlantas Polres Rohul Tanam Pohon dan Sosialisasikan Green Policing di SDN 002 Rambah
27 Oktober 2025
LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Manipulasi Jam Mengajar Guru Penerima TPG di Riau
27 Oktober 2025
Kampung Pancasila Jadi Teladan, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Jiwa Gotong Royong
27 Oktober 2025
Serda Syahrul Ismail Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Desa Sungai Anak Kamal
27 Oktober 2025
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
27 Oktober 2025
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
26 Oktober 2025
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
26 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
26 Oktober 2025
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
26 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
26 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TINDAKAN RESPONSIF BEACUKAI DUMAI ATAS INFORMASI MASYARAKAT
  • 2 LSM KOREK Riau Soroti Dugaan Peralihan Hak Lahan Eks Transmigrasi yang Tidak Sesuai Prosedur di Rokan Hulu
  • 3 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 4 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 5 Kilang Pertamina Dumai dan DPPKB Kolaborasi Luncurkan Program TAMASYA
  • 6 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 7 PT KPI Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Kelurahan Mundam Dari Ancaman Abrasi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com