Investasi Bodong, Terdakwa Akui Uang Nasabah Untuk Beli Perhiasan Dan Mobil
Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com
Pengadilan Negeri Dumai menggelar sidang perkara investasi bodong secara virtual pada hari Rabu (05/01/2022) dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa.
Harfiah yang menjadi terdakwa dalam keterangannya dihadapan Majelis Hakim mengaku bahwa Ratusan Juta Rupiah dana nasabah yang berhasil ia tipu lewat investasi bodong miliknya digunakan untuk membeli perhiasan, mobil dan berpoya - poya bersama temannya.
Pengakuan terdakwa investasi bodong Harfiah ini disampaikannya di depan hukum acara peradilan yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Abdul Wahab SH dan didampingi dua Hakim anggota Dewi Adriyani SH dan Edi Siong SH.
Harfiah mengaku, memikat para nasabah dengan cara memposting fee transaksi yang diberikan untuk nasabah sebelumnya sehingga membuat nasabah baru terpikat dan bersedia mentransfer dana mereka.
Terdakwa melakukan semua transaksi melalui Instagram yang sengaja di buat terdakwa melalui akun IG @duosbycaca.
Sekitar 60 orang menjadi nasabah yang berasal dari Kota Dumai, Batam dan Pekanbaru. Dan sekitar 37 orang yang menjadi korban denga bervariasi masing - masing ada yang merugi Rp 35 juta,Rp 70 juta hingga ratusan juta.
Diketahui, terdakwa Harfiah berprofesi sebagai instruktur senam dan guru honorer.
Dirinya mengaku yang dilakukannya ini murni hanya menipu para nasabah untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri dengan modus investasi pinjaman kredit dimana perbuatan terdakwa melanggar pasal 378 KUHP.
Usai memberikan keterangan, Majeis Hakim menunda persidangan dan mengagendakan sidang selanjutnya pembacaan tuntutan dari Penuntut Umum pada hari Rabu (12/01/2022) minggu depan.***
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Belawan (Sumut), LPCSatuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuha.
Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu.
Polsek Bonai Darussalam Tangkap Pengedar Narkotika Di Desa Sontang
Rohul (Riau), LPCJajaran Polsek Bonai Darussalam, Polres Rokan Hulu, kemb.
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, Tujuh Orang Diamankan
Medan (Sumut), LPCDirektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumate.
Polres Rokan Hulu Berhasil Tangkap Enam Pelaku Komplotan Curas di Pematang Berangan
Rohul (Riau), LPCTim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus dugaan t.
Tak Diberi Ampun, Polsek Bonai Darussalam Berhasil Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Rohul (Riau), LPCUpaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran .








