BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 36 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 37 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 39 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 37 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 41 Kali

  • Home
  • Hukrim

Darsi Warga Kalikalong Tayu, Didampingi Kuasa Hukum Laporkan BPR JAS di Polres Pati

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:48:19 WIB Di Baca : 1343 Kali
Cetak
Darsi Warga Kalikalong Tayu, Didampingi Kuasa Hukum Laporkan BPR JAS di Polres Pati

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Masih ingat Darsi nenek tua renta miskin asal Desa Kalikalong, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati yang tidak bisa baca tulis dan ditekan pihak BPR Juwana Arta Sentosa ( BPR JAS) atas pinjaman anaknya, yang akhirnya anaknya tidak bertanggungjawab dan pergi entah kemana. Sehingga pihak Bank melimpahkan hutang tersebut kepada Darsi sebagai ibunya.

Tetapi pelimpahan hutang tersebut, menurut Darsi tidak tahu apa-apa karena kebutaannya tidak bisa baca dan tulis, sehingga disuruh tanda tangan mengikuti saja atas permintaan BPR Juwana.

Sehingga Darsi ditekan BPR JAS disuruh membayar hutang anaknya yang nilainya Ratusan juta.

Didampingi tim kuasa hukum Dian Puspitasari, SH dan Solichin, SH, sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan BPR JAS, tetapi belum mendapat titik temu. Bahkan, menurut tim kuasa hukum ditemukan beberapa point tindak pidana yang dilakukan oleh pihak BPR JAS.

Selasa, 19/10/2021, tim kuasa hukum bersama Darsi melaporkan BPR JAS ke Polres Pati. Kepada mokinews.com Dian Puspitasari, SH mengatakan, "Kami sebagai kuasa hukum Darsi melaporkan BPR JAS ke Polres Pati atas tindakan penipuan dan penggelapan barang jaminan milik klien (Darsi, red) yang dilakukan oleh BPR JAS. Pertama, pihak BPR JAS tidak terbuka kepada Darsi atas melimpahan pinjaman atas nama Darwanto (anak Darsi). Disini Klien kami statusnya tidak bisa baca dan tulis, sehingga kalau ada pelimpahan hak pinjaman harusnya Darsi didampingi anaknya yang lain atau keluarganya. Ini Darsi sendiri tidak tahu kalau pinjaman anaknya sudah dibalik nama ke dirinya. Menurut Darsi tahu kalau pinjaman sudah diatasnamakan dirinya itu dari pegawai BPR JAS yang menagih angsuran kerumahnya," kata Dian.

"Kedua, salah satu jaminan berupa kendaraan truck dijual oleh pihak BPR JAS tanpa sepengetahuan Darsi. Menurut Darsi, pernah diberitahu oleh pihak BPR lewat telephone kalau kendaraan truck sudah dijual untuk menutup sebagian pinjaman. Hasil mediasi yang kami lakukan dan data yang ada, benar kendaraan truck sudah dijual oleh pihak BPR tetapi tanpa melibatkan klien kami yaitu ibu Darsi," jelas Dian.

"Kasus ini kami melihat sisi moral, karena melihat kondisi ibu Darsi yang sudah tua hanya sebagai tukang pijat, sedang suaminya sakit-sakitan. Saat kami berkunjung kerumahnya, keadaanya sangat memprihatinkan. Melihat kondisi tersebut, ibu Darsi dibebani harus membayar hutang anaknya sebesar Ratusan juta, uang darimana? disinilah kami tergerak melakukan pembelaan kepada Darsi agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Kalau bukan kita siapa lagi yang akan membela orang miskin yang sedang menghadapi kasus seperti ibu Darsi ?," pungkas Dian.

Berkas laporan sudah diterima bidang PPA Polres Pati dan menunggu jadwal penyidikan untuk di BAP. (***LPC)


 Editor : Sutono/ Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal

Senin, 08 September 2025 - 23:45:37 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai terus berkomitmen menjalankan perannya se.

Hukrim

Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera

Senin, 08 September 2025 - 20:08:40 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCAdanya perusakan mangrove di Jalan Bahtera (TPI Lam.

Hukrim

Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka

Rabu, 03 September 2025 - 14:29:11 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai terus berkomitmen menjalankan peran.

Hukrim

Polda Sumut Terbitkan DPO Terhadap Pemilik Dragon KTV Medan Terkait Peredaran Ekstasi

Selasa, 02 September 2025 - 21:04:29 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Polda Sumut Tetapkan Gempar Selamat Alias Gompar sebagai Tersangka Narkotika, Kini Buron dan Masuk DPO

Selasa, 02 September 2025 - 20:53:54 WIB

Medan (Sumut), LPC Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda .

Hukrim

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Rabu, 20 Agustus 2025 - 22:31:39 WIB

Langkat (Sumu), LPC Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Lewat Komsos, Babinsa Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Gotong Royong
  • 4 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 5 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 6 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 7 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com