Curi Buah Sawit di Kebun PTPN V, Lima Pria Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Tandun
Rokan Hulu (Riau), Lineperistiwa.com
Diduga telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan oleh 5 orang yang tidak dikenal, Pada Selasa (07/09/2021).
Kapolres Rokan hulu AKBP Eko Wimpiyanto H, SIK melalui Paur Humas Polres Aipda Mardiono P, SH menyampaikan bahwa AS, Warga Nias Karyawan BUMN, 085265820xxx, Perum Kantor PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Talang Danto, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, membuat laporan diduga adanya pencurian TBS (Tandan Buah Segar) oleh pria tak dikenal di areal Afd II Blok D-13 PTPN 5 Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu dengan menghadirkan saksi saksi ZS, FA.
Paur Humas Polres Rohul menceritakan bahwa Selasa tanggal 07 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB pelapor mendapat Informasi melalui telpon dari Saksi ZS bahwasannya telah terjadi panen liar di Afd II Blok D-13 PTPN V Kebun Tandun, Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, yang dilakukan lima orang Laki-laki yang tidak dikenal.
“Setelah mendapatkan informasi pelapor memerintahkan saksi untuk melakukan pengintaian sampai dengan para pelaku selesai melakukan aksinya,” Sebut AIPDA Mardiono P, SH.
Dijelaskannya lagi Sekira pukul 15.30 WIB, pelapor mendapatkan informasi bahwa para pelaku telah mengangkut buah kelapa sawit hasil curian dengan menggunakan KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dengan No. Pol. BM 9676 MH warna kuning yang hendak keluar dari Areal PTPN V Kebun Tandun.
Setelah mendapat informasi, pelapor bersama dengan anggota pengamanan melakukan penghadangan di Jalan arah keluar dan berhasil mengamankan satu unit KBM Mitsubishi Colt Diesel Dump Truck dgn No. Pol. BM 9676 MH warna Kuning yang bermuatan buah kelapa sawit dan terdapat satu buah egrek bertangkai Fiber, serta lima orang pelaku,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti Berupa Mobil Nopol BM 9676 MH, TBS Seberat 2.090 Kg dibawa ke Polsek Tandun. Atas kejadian tersebut PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp.5.643.000;- dan melaporkan kejadian tersebut Ke Polsek Tandun guna diproses lebih lanjut,” pungkas Mardiono P, SH. mengahiri. (***Ant)
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Kota Dumai (Riau), LPCTim gabungan yang terdiri dari Direktorat Interdiks.
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba di Komplek UKA, Seorang Pengedar Sabu Diamankan
Medan (Sumut), LPCSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan pada Selasa, 18 No.
Barang Hasil Penindakan KPPBC TMP B Dumai Periode Semester II Tahun 2023 dan Semester I Tahun 2025 Dimusnahkan
Kota Dumai (Riau), LPCBea Cukai Dumai melaksanakan kegiatan Pemusnahan Ba.
Seorang Wanita Pelaku Penggelapan Mobil dan Uang Ratusan Juta Ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambusai
Rohul (Riau), LPCSetelah sempat buron selama beberapa bulan, Unit Reskrim.
Susilawati Pelaku Penipuan Investasi Bodong Senilai Rp 500 Juta Masuk DPO di Polres Rohul
Rohul (Riau), LPCSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hulu a.








