BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
Dibaca : 72 Kali
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
Dibaca : 72 Kali
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
Dibaca : 79 Kali
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
Dibaca : 98 Kali
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
Dibaca : 84 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Penggunaan Anggaran TJSL Untuk Pembangunan Islamic Center Dipertanyakan Legalitasnya

Redaksi

Rabu, 25 Agustus 2021 - 17:07:57 WIB Di Baca : 2301 Kali
Cetak
Penggunaan Anggaran TJSL Untuk Pembangunan Islamic Center Dipertanyakan Legalitasnya

 

Kota Dumai (Riau), Lineperistiwa.com

Ditengah maraknya pemberitaan penggunaan anggaran TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan) atau biasanya lebih dikenal dengan sebutan CSR (Coorporate Sosial Responsibility) oleh Walikota Dumai H. Paisal untuk pembangunan Islamic Center menimbulkan pro dan kontra, karena anggaran TJSL tersebut diambil alih dan digunakan secara keseluruhan untuk pembangunan Islamic Center tersebut. 

Ditambah isu yang beredar adanya standarisasi yang ditetapkan oleh Walikota Dumai untuk setiap perusahaan dalam penyaluran anggaran TJSL dalam pembangunan Islamic Center tersebut. 

Muhammad Zulfan Arif selaku Putra Asli Daerah Kota Dumai yang juga pengurus HMI Cabang Pekanbaru turut menanggapi adanya polemik tersebut. 

Ketika ditanyai oleh awak media ia mengatakan "bahwa penyaluran dana TJSL pada dasarnya bertujuan mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat dalam rangka terjalinnya hubungan perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.

Dalam pelaksanaan tanggung jawab tersebut, anggaran yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan juga harus memperhatikan kepatutan dan kewajaran yang artinya disesuaikan dengan kemampuan keuangan Perusahaan. 

Sehingga standarisasi yang ditetapkan oleh Walikota Dumai dalam hal ini tidak dapat dibenarkan. Malah terkesan ada unsur pemaksaan yang sekiranya nanti dapat membuat perusahaan tidak nyaman dan membuat para calon investor dapat mengurungkan niatnya untuk berinvestasi di Kota Dumai ini. 

Lain daripada itu, penggunaan anggaran TJSL secara keseluruhan oleh Walikota Dumai ini juga tidak berdasar, Karena berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang TJSL. Pelaksanaan TJSL dilaksanakan oleh Perusahaan itu sendiri yang mana hal itu dimuat dalam rencana kerja tahunan perusahaan. 

Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) juga tidak ada pasal yang mengatur pengelolaan itu langsung dilakukan oleh Pemerintah Kota Dumai. Forum TJSP yang dibentuk juga hanya untuk membantu Walikota dalam mengkoordinasi dan memfasilitasi program Pemerintah Daerah dengan perusahaan dalam melaksanakan TJSP tersebut. 

Sehingga kepentingan Pemerintah Daerah dengan perusahaan sebatas kompromi supaya dapat disesuaikan dan sejalan dengan program Pemerintah. Bukan mengambil alih secara keseluruhan anggaran tersebut lalu digunakan untuk membuat program Pemerintah Daerah itu sendiri. 

Karena berdasarkan PP No 47 Tahun 2012 maupun Perda Kota Dumai No 1 Tahun 2018 sama-sama bertujuan untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi komunitas setempat, bukan untuk kepentingan Program Pemerintah Daerah semata. 

Seharusnya Pemko Dumai selain harus mentaati amanat PP No 47 Tahun 2012, juga harus konsekuen dengan Perda yang menjadi Produk Hukumnya sendiri. 

Penggunaan Anggaran TJSL secara keseluruhan untuk pembangunan Islamic Center, tentu sudah jauh dari tujuan TJSL itu sendiri yang mana itu di prioritaskan untuk masyarakat tempatan. 

Di satu sisi memang perusahaan dapat melaksanakan TJSL selain yang telah menjadi kewajibannya, sehingga perusahaan juga dapat berperan dan turut serta menyalurkan TJSL tersebut diluar komunitas tempatan berdirinya perusahaan. Namun bukan berarti anggaran TJSL dapat diambil alih lalu disalurkan secara keseluruhan untuk program Pemerintah Daerah. 

Kalau memang Walikota Dumai tetap ingin menggunakan Anggaran TJSL sebagai sumber pembangunan Islamic Center itu sah-sah saja, namun dengan tidak mengurangi hak-hak komunitas dan masyarakat tempatan itu sendiri dan tidak melakukan pemaksaan dengan menerapkan standarisasi anggaran TJSL yang harus dikeluarkan oleh Perusahaan. 

Apalagi saat ini kita sedang dilanda Pandemi Covid 19, yang mengakibatkan terpuruknya perekonomian masyarakat kita, tentu dengan adanya anggaran TJSL paling tidak dapat membantu untuk memulihkan perekonomian masyarakat tempatan. 

Menurutnya pembangunan Islamic center yang sifatnya fisik sangat tidak tepat dengan keadaan saat ini. Kalau memang tetap ingin dibangun, diharapkan Walikota Dumai lebih kreatif untuk mencari sumber pendanaannya. Tutup Pria yang biasa dipanggil Arif tersebut.(***LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Babinsa Koramil 06/Merbau Kawal Penyaluran 2.315 Porsi Makan Sehat Bergizi di 20 Sekolah
05 Februari 2026
Sigap Pantau Lahan Kosong, Babinsa Serda C.J. Silalahi Jamin Kondusifitas Wilayah Binaan
05 Februari 2026
Bangun Zona Integritas, Kalapas Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama di Kanwil Ditjenpas Riau
05 Februari 2026
Berantas Narkotika, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Seorang Pemuda Sita Barang Bukti 1,23 Gram Sabu
05 Februari 2026
Brimob Sumut Hadir Sampai Tuntas, Huntara Dicat dan Saluran Air Warga Dibenahi
04 Februari 2026
Tak Sekadar Menjaga, Brimob Turun Bangun Rumah Korban Banjir di Tapsel
04 Februari 2026
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pengerusakan Kaca Bus di Depan Dermaga Bandar Deli
04 Februari 2026
Brimob Polda Sumut Bersihkan Pasar Sipirok, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan di Tapanuli Selatan
04 Februari 2026
Wujudkan Budaya HSSE Generative, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit Dumai Sumbang 600 Kantong Darah Peringati Bulan K3 2026
04 Februari 2026
Brimob Sumut Turun ke Sungai, Aksi Nyata Menjaga Kehidupan dan Masa Depan Kota Medan
04 Februari 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Rokan Hulu Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Seorang Pemuda Pasir Pengaraian*
  • 2 Pratu Hutagalung Ajak Warga Teluk Belitung Hidupkan Semangat Gotong Royong dan Nilai Pancasila
  • 3 Sterilisasi Ketat Jelang Laga PSMS vs FC Bekasi City, Gegana Brimob Sumut Pastikan Stadion Aman
  • 4 Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Presiden RI Tiba di Sumut Jelang Kunjungan Kemanusiaan ke Aceh
  • 5 Pantau Embung dan Kanal, Langkah Taktis Babinsa Hadapi Cuaca Panas di Kepulauan Meranti
  • 6 Raker 1 SP Riaupulp PT.RAPP Bersama DPD K SPSI Provinsi Riau.Kebebasan Berserikat dan Berafiliasi Untuk Meningkatkan Solidaritas
  • 7 Dari Puing Menjadi Doa: Polda Sumut Menjahit Kembali Harapan Warga Batang Toru

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com