BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
Dibaca : 71 Kali
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
Dibaca : 75 Kali
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
Dibaca : 74 Kali
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
Dibaca : 126 Kali
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Dibaca : 107 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

Redaksi

Ahad, 25 Juli 2021 - 21:59:14 WIB Di Baca : 1376 Kali
Cetak
Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

 

Penulis : Budiman, SE, MM

Dumai.(Lineperistiwa.com)-Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan resume narasi literasi tentang beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai cara untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19 di mana kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan suasana dan kehidupan tak lazim akibat pandemi ini. 

Adanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, dan ini tentunya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Pada tahun 2021 ini kita dipaksa memasuki masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19, tentunya seluruh badan publik pemerintah maupun non pemerintah mempunyai tantangan baru dimana harus transparansi guna menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas untuk sebuah akselerasi kecepatan perubahan melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan informasi tanggapan.

Menurut saya diperlukannya empat Komitmen untuk menjawab tantangan tersebut. 

Pertama, Komitmen badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk concern dan konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Badan Publik Pemerintah ini seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah daerah, pemerintahan desa, kepolisian, kejaksaan, TNI. 

Selain dari pada itu mencakup kategori Badan Publik organisasi non pemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. 

Kedua, Komitmen peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik. Tidak kalah penting agar pemerintah daerah mengefektifkan peran PPID sesuai pasal 13 ayat 1 huruf a dalam UU KIP.

Komitmen dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang hoax atau berita bohong.

Ketiga, Komitmen peran pemerintah daerah untuk membentuk Komisi Informasi agar memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Peran pemerintah daerah sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. 

Keempat, Komitmen melakukan sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Harus adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik. 

Agar berjalan dengan baik empat komitmen yang saya jelaskan tersebut diatas maka selayaknya harus dikemas oleh sinkronisasi peraturan-peraturan di tata pemerintahan terhadap perundang-undangan yang saling terkait. Memang terkait itu kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, maupun Peraturan Komisi lnformasi, namun untuk mengawal UU No 14 tahun 2008 tentang KlP menurut saya selayaknya Presiden harus menginstruksikan kepada seluruh badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah untuk membuat turunan peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik. 

Misalnya di semua kementerian, semua pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota, POLRI, TNI, semua lembaga non kementerian, semua lembaga non struktural, dan kejaksaan, semuanya membuat peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik yang berisikan cara dan prosedur serta jenis informasi yang dipublikasikan, serta media yang digunakan untuk membuka saluran akses informasi kepada masyarakat. Besar harapan kita di tengah pandemi ini seharusnya kita masih dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik atau right to information dengan baik.***(LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe

Sabtu, 06 Desember 2025 - 22:57:05 WIB

Jakarta, LPCSemangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam p.

Nasional

Sinergi Negara untuk Masyarakat: Brimob Polda Sumut Amankan Peninjauan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri

Senin, 01 Desember 2025 - 18:45:12 WIB

Jakarta, LPCDalam rangka mempercepat penanganan bencana banjir dan longso.

Nasional

Kilang Pertamina Dumai Peringati Hari Pahlawan, Laksanakan Upacara Hingga Ikut Tabur Bunga di Laut

Senin, 10 November 2025 - 08:45:22 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCSuasana Khidmat dengan semangat nasionalisme yang t.

Nasional

Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:22:30 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Nasional

Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:09:12 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya.

Nasional

Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:04:32 WIB

Oleh : Syafriwan NasutionKATA inovasi dalam Kamus Besar Bahasa Ind.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bantu Pemulihan Pascabencana, KA SPN Polda Sumut Pimpin Distribusi Bansos di Desa Pagaran Lambung
06 Desember 2025
Gotong Royong untuk Saudara Kita: Polri Persilakan Masyarakat Menyalurkan Bantuan Logistik melalui Posko Pondok Cabe
06 Desember 2025
Brimob Polda Sumut Bersama Relawan Mapel Indonesia Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Sibolga–Tapteng
06 Desember 2025
Babinsa Tekankan Pentingnya Kesadaran Warga Terhadap Bahaya Pembakaran Lahan
06 Desember 2025
Sinergi Babinsa dan Masyarakat di Merbau Terus Ditingkatkan Lewat Komsos
06 Desember 2025
Berbekal Informasi, Bea Cukai Dumai dan Tim Gabungan Berhasil Gagalkan 8.000 Gram Sabu Dari Dua Orang Pelaku
06 Desember 2025
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Kondisi Pasca Bencana di Sibolga, Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
05 Desember 2025
Unit K-9 Polda Sumut Kembali Temukan Korban Banjir Bandang, Polri Tegaskan Pencarian Terus Dilakukan
05 Desember 2025
Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
05 Desember 2025
Korban Pengeroyokan Berbalik Jadi Tersangka di Polresta Pekanbaru
05 Desember 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pray For Sumatera, Persakti Dumai Antar Bantuan Dari Masyarakat Kota Dumai ke Sumatera Utara
  • 2 Kritikan Menguat: BKSDA Dinilai Gagal Jaga 4.712,5 Ha Kawasan Konservasi Dumai
  • 3 Polres Asahan Salurkan 300 Nasi Bungkus dan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kisaran Barat
  • 4 Wan Ade Syahputra Tinjau dan Serahkan Bantuan ke Posko KMBD
  • 5 Perkuat Respons Banjir Langkat, Kilang Pertamina Dumai dan Pangkalan Brandan Fokus pada Evakuasi Warga, Distribusi Air Bersih, dan Layanan Medis
  • 6 Dukungan Warga Dumai Mengalir Deras ke Posko Tanggap Darurat KMBD, Ichan Ucapkan Terima Kasih
  • 7 Polwan Polres Langkat Gelar Trauma Healing bagi Korban Banjir di Desa Pantai Gemi

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com