BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
Dibaca : 68 Kali
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
Dibaca : 102 Kali
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
Dibaca : 89 Kali
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
Dibaca : 89 Kali
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
Dibaca : 94 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

Redaksi

Ahad, 25 Juli 2021 - 21:59:14 WIB Di Baca : 1519 Kali
Cetak
Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

 

Penulis : Budiman, SE, MM

Dumai.(Lineperistiwa.com)-Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan resume narasi literasi tentang beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai cara untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19 di mana kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan suasana dan kehidupan tak lazim akibat pandemi ini. 

Adanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, dan ini tentunya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Pada tahun 2021 ini kita dipaksa memasuki masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19, tentunya seluruh badan publik pemerintah maupun non pemerintah mempunyai tantangan baru dimana harus transparansi guna menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas untuk sebuah akselerasi kecepatan perubahan melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan informasi tanggapan.

Menurut saya diperlukannya empat Komitmen untuk menjawab tantangan tersebut. 

Pertama, Komitmen badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk concern dan konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Badan Publik Pemerintah ini seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah daerah, pemerintahan desa, kepolisian, kejaksaan, TNI. 

Selain dari pada itu mencakup kategori Badan Publik organisasi non pemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. 

Kedua, Komitmen peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik. Tidak kalah penting agar pemerintah daerah mengefektifkan peran PPID sesuai pasal 13 ayat 1 huruf a dalam UU KIP.

Komitmen dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang hoax atau berita bohong.

Ketiga, Komitmen peran pemerintah daerah untuk membentuk Komisi Informasi agar memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Peran pemerintah daerah sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. 

Keempat, Komitmen melakukan sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Harus adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik. 

Agar berjalan dengan baik empat komitmen yang saya jelaskan tersebut diatas maka selayaknya harus dikemas oleh sinkronisasi peraturan-peraturan di tata pemerintahan terhadap perundang-undangan yang saling terkait. Memang terkait itu kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, maupun Peraturan Komisi lnformasi, namun untuk mengawal UU No 14 tahun 2008 tentang KlP menurut saya selayaknya Presiden harus menginstruksikan kepada seluruh badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah untuk membuat turunan peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik. 

Misalnya di semua kementerian, semua pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota, POLRI, TNI, semua lembaga non kementerian, semua lembaga non struktural, dan kejaksaan, semuanya membuat peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik yang berisikan cara dan prosedur serta jenis informasi yang dipublikasikan, serta media yang digunakan untuk membuka saluran akses informasi kepada masyarakat. Besar harapan kita di tengah pandemi ini seharusnya kita masih dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik atau right to information dengan baik.***(LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

Selasa, 03 Maret 2026 - 10:17:29 WIB

Jakarta, LPCPT Pertamina Patra Niaga (PPN) melalui kilang-kilang yang dik.

Nasional

Presiden Prabowo Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Kapolda Sumut

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:28:41 WIB

Jakarta, LPCPrabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Satyalancan.

Nasional

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:37:18 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

Ahad, 08 Februari 2026 - 06:58:00 WIB

Pangkal Pinang (Babel), LPCKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalisme.

Nasional

Polda Sumut Resmi Jadi Salah Satu dari 11 Polda Miliki Ditres PPA-PPO, Kapolda Whisnu Hadiri Launching Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:30:15 WIB

Jakarta, LPCKepolisian Daerah Sumatera Utara resmi menjadi salah satu dar.

Nasional

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:28:41 WIB

Pekanbaru (Riau), LPC Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia S.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
577 Warga Binaan Rutan Dumai Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/ 2026
21 Maret 2026
Pastikan Pasokan Energi di Sumbagut Aman Selama Lebaran, Kilang Pertamina Dumai Tetap Beroperasi 24 Jam dan Perkuat Sinergi Stakeholder
21 Maret 2026
Ternak Warga Dipastikan Sehat, Babinsa Merbau Intensifkan Pemantauan PMK
21 Maret 2026
Pelepasan Pawai Takbir Berlangsung Meriah, Danramil Tekankan Kebersamaan
21 Maret 2026
Sinergi Tanggap Darurat, Kilang Sungai Pakning Bantu Penanganan Kebakaran di Permukiman Warga
21 Maret 2026
Respons Cepat Call Center 110, Polres Rohul Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil di Pasir Pengaraian dalam Waktu Kurang dari 30 Menit
21 Maret 2026
Jembatan Gantung di Batu Hula Kembali Terhubung, Brimob Polda Sumut Pulihkan Akses Vital Warga
21 Maret 2026
Jaga Gerbang Laut Nias, Brimob Sumut Intensifkan Patroli Arus Mudik di Pelabuhan Gunungsitoli
21 Maret 2026
Polisi Sigap Bantu Wisatawan, Mobil Mogok di Jalur Perbukitan Samosir Berhasil Dievakuasi
21 Maret 2026
Optimalisasi Pengamanan Mudik, Brimob Sumut Siaga di Simpang Lima dan Pelabuhan Sibolga
20 Maret 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 GM Kilang Pertamina Dumai Tutup Rangkaian Safari Ramadan di Unit Operasi Sungai Pakning, Salurkan Bantuan Sosial di Tiga Wilayah Operasional
  • 2 PSI Rohul Kembali Salurkan Bantuan Sembako
  • 3 Polda Sumut Berangkatkan 192 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026
  • 4 Jelang Malam Takbiran, Kapolsek Tualang Pimpin Rapat Koordinasi Pengamanan
  • 5 Tim Gabungan Dari TNI - Polri Dan Pemko Medan Grebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Di Marelan Pasar 4 Barat
  • 6 Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H/ 2026, PT PHR Santuni Anak Yatim dan Keluarga Wartawan
  • 7 Melalui Komsos, Babinsa Merbau Dorong Persatuan Warga di Kampung Pancasila

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com