BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
Dibaca : 50 Kali
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
Dibaca : 48 Kali
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
Dibaca : 66 Kali
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
Dibaca : 63 Kali
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
Dibaca : 59 Kali

  • Home
  • Nasional
  • Dumai

Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

Redaksi

Ahad, 25 Juli 2021 - 21:59:14 WIB Di Baca : 1282 Kali
Cetak
Butuh Komitmen Terwujudnya Keterbukaan Informasi Publik di Tengah Pandemi Covid 19

 

Penulis : Budiman, SE, MM

Dumai.(Lineperistiwa.com)-Pada kesempatan ini saya akan menyampaikan resume narasi literasi tentang beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama sebagai cara untuk menjawab berbagai tantangan guna mewujudkan keterbukaan informasi publik di masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19 di mana kita dituntut untuk menyesuaikan diri dengan suasana dan kehidupan tak lazim akibat pandemi ini. 

Adanya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan Hak setiap orang untuk memperoleh Informasi, dan ini tentunya merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih. 

Pada tahun 2021 ini kita dipaksa memasuki masa siklus life cycle baru akibat pandemi covid-19, tentunya seluruh badan publik pemerintah maupun non pemerintah mempunyai tantangan baru dimana harus transparansi guna menunjukkan kredibilitas dan akuntabilitas untuk sebuah akselerasi kecepatan perubahan melalui keterbukaan informasi dan membuka saluran partisipasi bagi masyarakat untuk memberikan informasi tanggapan.

Menurut saya diperlukannya empat Komitmen untuk menjawab tantangan tersebut. 

Pertama, Komitmen badan publik pemerintah dan non pemerintah untuk concern dan konsisten menyediakan informasi yang akurat, transparan dan akuntabel dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Badan Publik Pemerintah ini seperti kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah daerah, pemerintahan desa, kepolisian, kejaksaan, TNI. 

Selain dari pada itu mencakup kategori Badan Publik organisasi non pemerintah, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM), perkumpulan, serta organisasi lainnya yang mengelola atau menggunakan dana yang sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri. 

Kedua, Komitmen peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada setiap badan publik. Tidak kalah penting agar pemerintah daerah mengefektifkan peran PPID sesuai pasal 13 ayat 1 huruf a dalam UU KIP.

Komitmen dapat dilakukan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi digital serta media baru dan dengan melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat membedakan mana berita yang akurat dan mana yang hoax atau berita bohong.

Ketiga, Komitmen peran pemerintah daerah untuk membentuk Komisi Informasi agar memastikan hak menerima informasi bagi masyarakatnya dapat terpenuhi dengan baik dan lancar. Peran pemerintah daerah sangat esensial untuk memastikan agar hak atas informasi bagi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. 

Keempat, Komitmen melakukan sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik melalui inovasi agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam pembangunan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Harus adanya terobosan baru dan berbagai inovasi strategis untuk sosialisasi dan peningkatan pengetahuan mengenai keterbukaan informasi publik. Harapannya agar masyarakat semakin meningkat partisipasi aktifnya dalam pembangunan dan berbagai kebijakan publik. 

Agar berjalan dengan baik empat komitmen yang saya jelaskan tersebut diatas maka selayaknya harus dikemas oleh sinkronisasi peraturan-peraturan di tata pemerintahan terhadap perundang-undangan yang saling terkait. Memang terkait itu kita sudah memiliki Peraturan Pemerintah (PP), Permendagri, maupun Peraturan Komisi lnformasi, namun untuk mengawal UU No 14 tahun 2008 tentang KlP menurut saya selayaknya Presiden harus menginstruksikan kepada seluruh badan publik pemerintah maupun badan publik non pemerintah untuk membuat turunan peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik. 

Misalnya di semua kementerian, semua pemerintahan daerah provinsi, kabupaten dan kota, POLRI, TNI, semua lembaga non kementerian, semua lembaga non struktural, dan kejaksaan, semuanya membuat peraturan berkaitan dengan standar layanan tentang informasi publik yang berisikan cara dan prosedur serta jenis informasi yang dipublikasikan, serta media yang digunakan untuk membuka saluran akses informasi kepada masyarakat. Besar harapan kita di tengah pandemi ini seharusnya kita masih dapat melaksanakan keterbukaan informasi publik atau right to information dengan baik.***(LPC)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Warga Surabaya dan Sidoarjo Kompak Angkat Kisah Haru Silaturahmi Adies Kadir di Media Sosial

Ahad, 12 Oktober 2025 - 19:22:30 WIB

Jakarta - Linimasa media sosial warga Surabaya hingga Sidoarjo dalam beberapa waktu belakangan ra.

Nasional

Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI dan Perwakilan Masyarakat, PT KPI Tegaskan Komitmen Penanggulangan Pasca Kejadian dan Pelaksanaan Bufferzone

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:09:12 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Kilang Pertamina Dumai menegaskan komitmennya.

Nasional

Inovasi Sang Putri di Tengah Karhutla Mendera

Kamis, 09 Oktober 2025 - 12:04:32 WIB

Oleh : Syafriwan NasutionKATA inovasi dalam Kamus Besar Bahasa Ind.

Nasional

Rumor Pencabutan Kartu Liputan CNN Indonesia dan Ujian Kebebasan Pers

Senin, 29 September 2025 - 21:39:44 WIB

Oleh: Mahmud Marhaba (Ketua Dewan Pimpinan Pusat PJS)Ja.

Nasional

Pelantikan Menteri dan Wamen Haji: PJS Siap Kawal Transparansi dan Pelayanan Umat

Selasa, 09 September 2025 - 18:40:07 WIB

Jakarta, LPCPresiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, hari ini, Senin.

Nasional

PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis

Kamis, 04 September 2025 - 22:57:13 WIB

Jakarta, LPCDewan Pimpinan Pusat Pro Jurnalismedia Siber (DPP PJS) melaku.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Siap Berangkat! Dansat Brimob Pimpin Pengecekan Kesiapan dan Doa Bersama Personel BKO PMJ
24 Oktober 2025
Personil Dit Pamobvit Polda Sumut, Sigap Tangkap Pelaku Pencurian HP di Martubung
24 Oktober 2025
Pratu Roihan: Pembakaran Hutan Bukan Solusi, Tapi Pelanggaran Hukum
24 Oktober 2025
Lewat Komsos, Babinsa Ajak Warga Jaga Persatuan dan Nilai Kebangsaan di Tengah Arus Globalisasi
24 Oktober 2025
Wujudkan Pelayanan Cepat dan Responsif, Kapolda Sumut Launching Unit Pamapta Secara Serentak
24 Oktober 2025
Sikap Tegas Kelompok Masyarakat Dusun Aur Candra Atas Penggalian Sungai Ibur, Berujung Pengaduan ke SatReskrim Polres Rohul
24 Oktober 2025
Polri Untuk Negeri : Safari Kebangsaan Polda Sumut Jadi Sarana Menjalin Silaturahmi dan Persatuan
24 Oktober 2025
Densus 88 AT Sumut dan BBPVP Medan Bersinergi Cegah Penyebaran Paham Radikalisme
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kepala Rutan Kelas I Medan Silaturahmi Ke Polrestabes Medan
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 2 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 3 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam
  • 4 Kilang Pertamina Rutinkan Beri Pengobatan Gratis, Wujud Kepedulian untuk Kesehatan Masyarakat Sekitar Kilang
  • 5 Patroli Rutin Babinsa di Mengkirau Tekan Risiko Karhutla
  • 6 Dari Toleransi hingga Gotong Royong, Babinsa Wujudkan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
  • 7 Tak Sampai 24 Jam, Polres Dairi Bersama Polsek Sumbul Amankan Pelaku Penganiayaan di Lae Pondom yang Viral di Sosmed

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com