BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
Dibaca : 56 Kali
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
Dibaca : 90 Kali
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
Dibaca : 96 Kali
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
Dibaca : 105 Kali
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
Dibaca : 129 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Sebelumnya, Kegiatan Ilegal Logging Di Kecamatan Sei Sembilan Marak Diberitakan Dan Sehari Sesudahnya Banyak Yang Raib

Redaksi

Senin, 19 Juli 2021 - 07:05:26 WIB Di Baca : 1735 Kali
Cetak
Sebelumnya, Kegiatan Ilegal Logging Di Kecamatan Sei Sembilan Marak Diberitakan Dan Sehari Sesudahnya Banyak Yang Raib

 

Dumai.(Lineperistiwa.com)-Sabtu malam (18/07) beberapa Media Online berbasis di Dumai beramai-ramai rilis berita terkait maraknya aksi  pembalakan liar atau penebangan liar di kawasan Bulu Hala dan Senepis, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. Seperti ada satu komando dan satu tujuan untuk memberitakan dengan asumsi pelaku pembalakan liar atau istilah bulenya ilegal logging diciduk Aparat Penegak Hukum setempat dan diberikan hukuman setimpal.

Tentu kita apresiasi rekan-rekan media tersebut, bahwa itulah salah satu fungsi  media sebagai sosial kontrol terhadap segala sesuatu yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, terutama berkaitan dengan supremasi hukum seperti kegiatan ilegal logging yang berdampak buruk terhadap Lingkungan dan sangat merugikan Negara.

Tapi sepertinya apresiasi terucap tadi ditarik kembali karena awak media di informasikan bahwa berita-berita yang sebelumnya marak "Membombardir" pelaku ilegal logging di Kecamatan Sungai Sembilan sebahagian beritanya raib.

Ketika awak media mencoba membuka Website ternyata beritanya seperti terhapus atau memang dihapus..???

Berita yang hilang berganti dengan kata-kata aneka ragam, media pertama tertulis, A PHP Error was encoumtered, media kedua tertulis Oops! that page cant be founds dan media ketiga terbaca 404 tak ada apapun disini.

Sementara baru tiga media terlacak menghapus berita. Apakah ada media lain yang menghapusnya dan berapa banyak yang ikut-ikutan tidak perlu ditelusuri lagi.Toh kita sudah mengetahui sejauh mana mentalitas dan kredebilitas mereka,

Persoalan ini bukan untuk membuka aib rekan sesama media tetapi sebagai ungkapan kekecewaan. Kenapa tidak, pertama-tama getol menghimbau rekan lain untuk ikut merilis namun setelah itu ia pula yang menghapus beritanya.

Miris, seakan-akan awalnya ke-kawan dijadikan koalisi dalam membasmi musuh, ternyata niatnya bukan untuk berperang hanya sekadar menakut-nakuti dalam arti kata koloni agar kelak mendapat jatah atau "Upeti.

Menurut salah satu rekan media yang pertama merilis berita dan sampai detik ini tidak menghapusnya, bahwa ada indikasi penghapusan berita ada imbal baliknya. Masih menurut rekan tadi oknum pengurus ilegal logging inisial R sebagaimana diberitakan kemarin diduga telah mengeluarkan jurus ampuhnya yaitu memberi uang kepada pihak-pihak yang datang agar kegiatan perbalakan liar aman dan tidak ter'ekspos, seperti dikatakan rekan media.

"ltu berita ilegal logging sudah banyak di hapus coba cek pak, saya dapat info R sudah membagi-bagikan duit karena ada tekanan dari oknum tertentu. Pelaku ilegal logging kena tekan pak makanya R sibuk dan berita dihapus, tujuannya untuk meredam kehebohan kemarin karena kalau heboh mau tak mau mereka di ciduk". ungkap rekan media melalui pesan singkat WhatsAap.

Sebagaimana diberitakan Sabtu malam kegiatan perbalakan liar marak terjadi di kawasan Bulu Hala dan Senepis Kecamatan Sungai Sembilan. Kabar ada sekitar 11 orang pelaku penebangan liar yang bebas beraksi tanpa tersentuh aparat penegak hukum, antaranya SUT, AN, PO, SI, SUH, AR, HE, AG. Agar kegiatan perbalakan liar mereka aman maka ditunjuk seseorang inisial R untuk mengurus dan berkoordinasi dengan pihak tertentu.

Oleh R setiap pelaku ilegal logging tadi dikenakan biaya Rp.100.000/Ton dan R akan membagi-bagikan uang tersebut kepihak yang meminta agar kegiatan haram tersebut berjalan aman. Informasi didapat dari sumber terpercaya setiap malam ada sekitar 200 Ton kayu hasil pembalakan liar diangkut dari kawasan Hutan di Bulu Hala dan Senepis di Kecamatan Sungai Sembilan

Kayu-kayu tersebut dimuat kedalam Gerobak besar dan ditarik menggunakan Mobil Daihatsu Taft atau Rocky menuju gudang-gudang penyimpanan. Praktek perbalakan liar yang begitu marak sepertinya aman-aman saja dan tidak tersentuh hukum, karena diduga ada yang memback up, dan hebatnya pelaku ilegal logging ini sepertinya jago mengelabui petugas padahal akses jalan cuma satu, entah jurus apa yang mereka pakai.

Maraknya pemberitaan ilegal logging di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan semoga mendapat atensi penegak hukum, terutama Polisi Sektor (Polsek) setempat. Jerat Pidana yang menanti pelaku ilegal logging adalah Pasal 18 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 1985 tentang Perlindungan Kehutanan dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.***(LPC)

Pewarta : Zainal Arifin


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wahana Silaturahmi Berkat Peran Aktif Babinsa
07 September 2025
Kampung Pancasila Jadi Wadah Babinsa Edukasi Warga Soal Toleransi
06 September 2025
Patroli Rutin Babinsa di Mekar Sari Fokuskan Pencegahan Karhutla
06 September 2025
KPPBC Dumai Umumkan Lelang Eksekusi Pajak Terhadap Barang Bergerak
06 September 2025
Libur Panjang Maulid Nabi, Kilang Pertamina Tetap Andal Penuhi Pasokan Energi Nasional
05 September 2025
Doa Bersama Polda Sumut di Hari Maulid Nabi : Meneladani Akhlak Rasulullah, Membangun Polri Presisi
05 September 2025
Kembali ke Masyarakat, Praka Rahmad Tekankan Pentingnya Toleransi
05 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 2 DPD MACAN ASIA INDONESIA PROVINSI RIAU HADIR DALAM DEKLARASI DAMAI YANG DIGELAR POLRES DUMAI
  • 3 Peduli Sesama, Polres Rohul Gelar Shalat Ghaib dan Do"a Bersama Untuk Alm Affan Kurniawan
  • 4 Laporan LSM Korek Riau ke Kejari Rohul Sudah Disposisi ke Kasi Intel
  • 5 Bukti Kekuatan Ekspor Sawit RI, Bea Cukai Dumai Bukukan Rp 3,59 Triliun
  • 6 Kilang Pertamina Dumai Serahkan Beasiswa Pendidikan 150 Juta untuk Keluarga Almarhum
  • 7 Lewat Program CSR Kilang Pertamina Dumai, Bapak - Bapak Nelayan Mampu Kelola Green Laundry

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com