Mafia CPO Diduga Rela Taburkan Rupiah Demi Amankan Usaha Ilegalnya

Senin, 05 Juli 2021

Dumai.(Lineperistiwa.com)- Meski marak diberitakan terkait keberadaan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) diduga tanpa kantongi izin atau lazimnya disebut Mafia CPO ternyata tidak berdampak. Pelaku usaha tersebut tetap eksis beroperasi seakan-akan tidak ada yang ditakuti dan terkesan kebal terhadap hukum. 

Usut punya usut ternyata Mafia CPO yang lokasinya berada disalah satu Pelabuhan Rakyat (Pelra) di kawasan Sungai Dumai tetap beroperasi. 
Berdasarkan informasi yang didapat awak media dari beberapa sumber, pelaku usaha rela merogoh kocek dan menaburkan rupiah demi mengamankan kegiatan ilegalnya tersebut. 

Ironinya, oknum koordinator yang membagi recehan tersebut adalah pihak yang semestinya ikut membantu Aparat Penegak Hukum membasmi kegiatan ilegal tersebut. Tentu tindakan oknum tersebut telah mencederai profesi yang selama ini digeluti dan pastinya berdampak terhadap kolega dan rekan sejawat yang tetap idealis.

Kembali kepada tempat penampungan CPO ilegal, berharap agar ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum dalam hal ini tentunya pihak Kepolisian dan jangan ada kesan pembiaran. Kita yakin Polisi tidak tutup mata, apalagi sekarang sedang heboh diberitakan," ungkap salah satu warga kepada awak media Senin, (05/07).

"Saya yakin Polisi segera bertindak apalagi setelah heboh diberitakan, dan hal itu sejalan dengan lnstruksi Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajaranya memberantas premanisme dan tentunya juga termasuk pelaku usaha ilegal seperti penampungan CPO tersebut," ungkapnya yakin dengan tindakan Polisi.

Terkesan tidak ada tindakan terhadap pelaku penampungan CPO ilegal meski ramai diberitakan, salah satu Fungsionaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintah Republik lndonesia (LP3Rl) Kota Dumai David Erisman mempunyai pandangan sama dengan warga tadi.

Kepada awak media hari yang sama menyatakan pendapatnya yang tak jauh beda dengan warga tadi. "Jika memang kegiatan tersebut ilegal Aparat Penegak Hukum pasti bertindak, karena tidak ada orang atau siapapun kebal Hukum, lndonesia Negara hukum semua orang sama didepan Hukum, saran saya eloknya konfirmasi dulu ke pihak Polres dan ceritakan, apa tanggapan pihak Polres nanti, yakinlah Polisi tidak akan tutup mata," sarannya.

Terkait dugaan Mafia CPO ilegal masih bebas beroperasi di salah satu Pelra yang ada di Sungai Dumai, Awak Media  menghubungi Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskim AKP Fajri, S.H, S.I.K. Pesan WhatsAap yang dikirim pada Senin siang (05/07) mendapat jawaban "Ya makasih infonya nanti dilidik ya," balasnya singkat membalas pesan awak media.***(LPC/Tim)