Sinergi Tata Kelola Aset dan Pinjaman, Pemkab-DPRD Rohul Temui BPKP Riau

Rabu, 29 Juli 2026

Rohul (Riau), LPC

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama DPRD Rohul menggelar rapat koordinasi dan konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau di Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).

Pertemuan ini membahas dua agenda strategis daerah, yaitu kejelasan status penyertaan modal aset tanah dan bangunan Pasar Modern kepada Perumda Rokan Hulu Jaya (RHJ), serta mekanisme teknis Pinjaman Daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI.

Delegasi Rohul dipimpin langsung oleh Bupati Rokan Hulu Anton, S.T., M.M., dan Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD Rohul Tamrin Nasution, Budi Darman, dan Purwadi.

Dari jajaran Pemkab Rohul hadir Kadinkes dr. Bambang Triono, Kadisperkim Desmadiana, Sekwan El Bizri, Direktur Perumda RHJ Imran Tambusai, Direktur RSUD dr. Zuldi Afki, serta beberapa kepala bagian di lingkungan Setda Rohul.

1. Kejelasan Pengelolaan Aset Pasar Modern
Bupati Anton menyampaikan, saat ini aset Pasar Modern masih berstatus milik Pemda, namun pengelolaannya dijalankan Perumda RHJ. Kondisi ini menimbulkan kebingungan bagi calon investor yang ingin membangun wahana permainan di lokasi tersebut.

"Kami butuh kepastian hukum. Investor bertanya MoU harus ditandatangani dengan pihak mana, agar pembangunan bisa segera dimulai," ujar Bupati Anton.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Rohul Hj. Sumiartini mengusulkan agar Pemkab menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) baru, bukan merevisi Perda lama. 

"Jika melalui Perda baru, saya jamin prosesnya bisa selesai dalam satu bulan. Ini lebih efektif daripada revisi yang butuh konsultasi ulang dan studi banding," tegasnya.

Kepala BPKP Riau, Dr. Evenri Sihombing, S.E., http://M.Si., menjelaskan penyusunan Perda bisa dilakukan secara simultan. Namun untuk proses lelang, kewenangannya ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), bukan di Perumda RHJ.

"Lelang dikelola Dinas Perkim melalui Tim Penilai resmi. Vendor dengan penawaran terbaik untuk daerah yang akan dipilih. Setelah itu baru dilakukan skema kerja sama lanjutan. Pastikan juga pasal-pasal perjanjian melindungi hak-hak Pemda," jelas Evenri.

2. Mekanisme Pinjaman Daerah ke PT SMI
Agenda kedua terkait rencana Pinjaman Daerah ke PT SMI. Bupati berharap ada petunjuk teknis yang jelas agar kerja sama berjalan transparan dan akuntabel, serta mendapat dukungan penuh dari DPRD.

Ketua DPRD menyatakan pihaknya pada prinsipnya menyetujui. Namun legislatif membutuhkan detail lebih rinci terkait tenor pinjaman, besaran pengembalian, dan alokasi penggunaan anggaran yang belum tercantum lengkap di APBD.

BPKP Riau menyarankan agar Pemkab mencantumkan rincian alokasi secara transparan. "Ini penting agar DPRD punya gambaran utuh soal arah penggunaan dana, masa tenor, dan beban finansial daerah," kata Evenri.

Melalui konsultasi ini, Pemkab dan DPRD Rohul optimistis dapat menyamakan persepsi dan mempercepat penyelesaian regulasi. Tujuannya agar potensi aset daerah dan sumber pembiayaan dapat dimanfaatkan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Rokan Hulu.***Bsf